Simple Template For Entertainment News


Tempat Informasi Kegiatan Kader DPC PKS Gajahmungkur


GALLERY


Tampilkan postingan dengan label Imam Mardjuki. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Imam Mardjuki. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 05 Juni 2010

PKS : Opsico Wajib Buat Izin HO


BALAI KOTA - PT Optima Sinergi Comvestama (Opsico) harus mengajukan permohonan Izin Gangguan (HO) kembali. Kesimpulan ini didapatkan setelah Komisi A DPRD Kota mengadakan kunjungan kerja ke Indramayu, Jabar, belum lama ini.

Anggota Komisi A, Imam Marzuki mengungkapkan, berhubung Izin HO yang sudah dikeluarkan Pemkot Semarang ternyata bermasalah, tentunya Opsico harus mengajukan kembali.

’’Kewajiban itu dibuat lagi. Jangan sampai masalah ini menjadi berlarut-larut,’’ kata dia, Jumat (4/6).

Sebagaimana persyaratan mengajukan izin gangguan, perusahaan nasional itu harus mendapatkan izin dari pengelola kawasan. Dalam hal ini PT SSC. Juga tidak ketinggalan, izin dengan pemilik lahan yang bersebelahan dengan Opsico.

Perlunya ada Izin HO, lanjut Imam, mengacu pada Permendagri No 27/2000 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan, jenis usaha Opsico berbeda dengan usaha lainnya di kawasan SSC.

’’Dalam peraturan itu mencantumkan boleh tidak menggajukan izin gangguan asalkan jenis usahanya sama di dalam satu kawasan. Karena itu wajib bagi Opsico untuk mengajukan kembali,’’ ungkapnya.
Satu Kesatuan Soal adanya surat dari Dirjen Minyak dan Gas Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), bagi Imam, bukanlah sebuah izin. Sebagaimana diketahui adanya surat dari Dirjen Migas menjadikan Pemkot Semarang mengeluarkan KRK, IMB, dan HO.

’’Memang surat Dirjen Migas itu untuk keamanan tangki penampung. Namun, izin usaha tidak bisa dilihat dari item per item, melainkan satu kesatuan menyeluruh. Dan lagi perlu ada persyaratan lainnya. Kami memandang surat itu bukanlah izin,’’ kata Imam.

Komisi A akan merumuskan kembali langkah lebih lanjut dari proses PT Opsico. Kata Imam, Dewan tidak ingin masalah ini berkembang terlalu bias. Tentunya yang menjadi fokus adalah soal perizinan yang dilakukan perusahaan gas elpiji itu.
’’Kami harus berhati-hati menangani masalah ini. Jangan sampai pembahasan ini ditumpangi kepentingan-kepentingan kalangan tertentu saja,’’ ujar dia. (H37,H21-16)
READ MORE >>

Selasa, 23 Maret 2010

DPRD Kota Semarang Bentuk Enam Pansus


SUARAMERDEKANEWS-DPRD Kota Semarang sepakat membentuk enam panitia khusus (pansus), guna membahas 12 rancangan peraturan daerah (raperda). Pembentukan pansus sendiri berdasarkan kesepakatan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD yang digelar pekan lalu.

Ketua Fraksi PKS, Imam Mardjuki mengatakan, dari 12 raperda tersebut sembilan di antaranya merupakan inisiatif Pemkot. Adapun dua sisanya, yaitu raperda Penyelenggaraan Pendidikan serta Ijin Usaha Jasa Konstruksi merupakan inisiatif DPRD.

Sementara sembilan raperda lainnya tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Penanggulangan Bencana, Kepariwisataan, Tambahan Penyertaan Modal kepada PT BPD Jateng dan Restribusi Terminal.

Kemudian raperda mengenai Restribusi Pelayanan Kesehatan, Pengendalian Penyakit DBD, Tempat Pelelangan Ikan, Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Perikanan serta Bantuan Keuangan kepada Partai Politik.

‘’Enam pansus yang nanti terbentuk masing-masing beranggotakan 16 orang dimana setiap orang maksimal merangkap keanggotaan di dua pansus,’’ kata Imam.

Terkait hal tersebut, Pimpinan DPRD sendiri telah melayangkan surat kepada seluruh frai untuk mengirimkan anggotanya untuk duduk di pansus. Pansus sendiri akan resmi dibentuk melalui sidang paripurna yang dijadwalkan Jumat (26/3) mendatang.

Jika menilik komposisi anggota DPRD, Fraksi Demokrat memiliki jumlah anggota paling banyak di setiap komisi, yakni lima orang. Disusul PDIP dengan tiga orang anggota di masing-masing fraksi. Empat fraksi lainnya, yakni F-PAN, F-PKS, F-Gerindra dan F-Golkar masing-masing dua anggota. (H54-87)


READ MORE >>

Senin, 15 Maret 2010

PKS : Pemerintah hanya berorientasi pd proyek


SEMARANG, KOMPAS - Pemerintah Kota Semarang membiarkan fasilitas umum bernilai miliaran rupiah mangkrak tanpa difungsikan. Bangunan itu antara lain Pangkalan Pendaratan Ikan Tambaklorok, Pasar Ikan Higienis Mina Rejomulyo, dan Terminal Mangkang yang saat ini tidak kunjung beroperasi optimal. Fasilitas umum lain yang juga mangkrak adalah Polder Tawang, Rumah Pemotongan Unggas di Penggaron, Johar Centre, dan gedung bekas Jogja Department Store di Jalan dr Cipto.

Kondisi itu membuktikan kegagalan Pemkot Semarang dalam mengelola aset dan bangunan untuk kepentingan publik. "Pemerintah hanya berorientasi pada proyek, tetapi tidak memedulikan kelanjutan operasionalnya," ujar anggota DPRD Kota Semarang Imam Mardjuki, di Kota Semarang, Minggu (14/3).

Pantauan pada Minggu, misalnya, Terminal Mangkang terlihat sepi. Tidak satu pun dari 122 kios yang berada di dalam terminal tipe A ini beroperasi. Bahkan, beberapa sisi tembok yang terbuat dari eternit jebol, serta sebagian dipenuhi coretan. "Ini mendingan, bulan lalu kondisinya lebih parah lagi, sampah ada di mana-mana," kata Dji Oen (24), salah satu petugas kebersihan di Terminal Mangkang.

Di PPI Tambaklorok, tidak ada satu pun nelayan yang menambatkan perahunya di dermaga, apalagi menjual ikannya di tempat pelelangan ikan yang sudah disediakan di lokasi itu. Selain kedalaman dermaga hanya sekitar satu meter, jalan menuju PPI pun rusak parah sehingga tidak ada pedagang yang mau ke lokasi itu.

Pelaksana Tugas Kepala Bidang Perencanaan Pengembangan Wilayah dan Infrastruktur Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Nurkholis di Kota Semarang, Jumat (12/3), mengakui, pembangunan beberapa fasilitas umum di Kota Semarang tidak mengikuti perencanaan kota. Akibatnya, peruntukannya menjadi tidak sesuai dan mangkrak. "Sepertinya memang harus ada evaluasi. Kami juga berpikir, bangunan yang mangkrak itu menjadi tidak ada gunanya ketika tidak digunakan sama sekali," ujar Nurkholis.

Pengamat tata kota dari Universitas Diponegoro Semarang Ragil Haryanto, Sabtu (13/3), berpendapat, bangunan publik di Kota Semarang tidak didirikan berdasarkan fungsi kegunaan, melainkan karena keinginan pemerintah kota saja. Tanpa kajian yang mendalam, bangunan publik itu akhirnya mangkrak atau terbengkalai ketika selesai dibangun.

Ragil mengatakan, bangunan publik memiliki kesamaan dengan bangunan milik swasta. "Pihak swasta membangun dengan melihat nilai manfaat yang tinggi. Seharusnya pemerintah memakai manajemen properti seperti itu," kata Ragil.

Pembangunan pasar, misalnya, harus melihat apakah ada permintaan dan pasokan di lokasi yang akan dijadikan pasar. Jika belum ada kajian seperti itu, pasar akhirnya tidak akan berfungsi, seperti yang terjadi di Pasar Ikan Higienis Mina Rejomulyo Semarang yang saat ini mangkrak.

Tidak hanya memperhitungkan kegunaan, Ragil menilai pemerintah juga tidak memerhatikan kualitas bangunan publik. Hal itu terbukti pada mudah rusaknya bangunan Terminal Mangkang meski belum digunakan. "Bangunan publik idealnya harus mampu bertahan hingga puluhan tahun," kata Ragil.

Tanpa kualitas bangunan yang baik, masyarakat semakin dirugikan. Pendirian bangunan publik tersebut sudah memakai uang masyarakat. Ketika rusak, uang dari masyarakat pula yang digunakan untuk memperbaiki. (ilo/uti/den)

READ MORE >>

Selasa, 02 Maret 2010

PKS : Perwal Netralitas PNS Diminta Diterbitkan


Semarang, Cybernews. DPRD mendesak agar diterbitkan Perwal tentang netralitas PNS dalam Pilwalkot. Tingginya kerawanan pengerahan PNS untuk digiring mendukung pada pasangan calon menjadikan Perwal itu sudah tidak bisa ditunda lagi.

Anggota Komisi A DPRD Kota Semarang, Imam Mardjuki mengatakan, selama ini aturan netralitas PNS memang sudah ada dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) Nomor 07/2009. Namun untuk bisa lebih menegaskan aturan tersebut wali kota juga perlu menindaklanjutinya dengan peraturan tingkat kota. Diharapkan upaya itu bisa menjadi acuan para PNS di lingkungan Pemkot.

"Hasil rapat internal Komisi, soal desakan perwal netralitas PNS ini menjadi prioritas rekomendasi dan agar bisa segera ditindaklanjuti oleh wali kota," katanya, Selasa (2/3).

Dipaparkan Imam bakal calon pasangan wali kota dan wakil wali kota yang ikut berpartisipasi dalam Pilwalkot berasal dari unsur birokrasi Kota Semarang yang berstatus PNS. Dengan posisi itu aturan telah menegaskan PNS dilarang terlibat dalam
kampanye untuk mendukung salah satu calon. Selain itu dilarang pula menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatan dalam kegiatan kampanye, membuat keputusan dan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon selama masa kampanye.

Aturan lainnya, PNS tidak diperbolehkan menjadi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tanpa izin dari atasan langsung.

PNS yang melanggar ketentuan tersebut maka dikategorikan sebagai pelanggaran disiplin PNS dan dapat dijatuhi hukuman disiplin dari tingkat paling ringan sampai berat. "Soal aturan ini kami minta agar juga disosialisasikan," katanya.

( Moh Anhar / CN12 )

READ MORE >>

Senin, 08 Februari 2010

PKS : Jika dipersulit BKD, Dewan ancam Ambil Paksa Ijazah



Dugaan Kecurangan CPNS


SEMARANG - Jawapos- Meski Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sudah menjelaskan bahwa ijasah peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Semarang sudah sesuai persyaratan formasi, DPRD Kota Semarang belum puas. Dewan tetap meminta salinan ijasah untuk membuktikan sendiri kebenarannya.

Anggota komisi A sekaligus Ketua Tim Penyelidikan Dugaan Kecurangan CPNS, Imam Marjuki, mengatakan, permintaan ijasah tidak berlebihan. Menurut Imam, jika berkas peserta CPNS yang lolos dibawa ke Jakarta untuk pemberkasan, tentunya BKD punya salinan.

Karena itu, pihaknya tetap meminta salinan ijasah untuk memberi bukti pada publik bahwa ijasah cocok dengan syarat formasi. "Kita kan ingin memastikan karena ada laporan masyarakat yang harus ditindaklanjuti. Ya saya percaya itu (ijasah) ada, cuma kenapa tidak diberikan?" kata Imam.

Imam mengaku, dirinya dipersulit mendapatkan salinan ijasah tersebut. Menurut dia, jika tidak ada persoalan, maka BKD tidak punya alasan untuk menutup akses anggota dewan.

Dia mengakui belum ada koordinasi dengan BKD. Dia beralasan menunggu seberapa jauh tanggung jawab BKD terhadap permasalahan CPNS. "Kalau memang tidak ada persoalan, ayo kita jelaskan pada masyarakat bahwa tidak ada masalah. Ini bagian transparansi."

Meski begitu, proses menunggu BKD, menurut Imam, juga ada batasnya. Sampai waktu yang ditentukan, jika BKD tak juga memberikan, Imam mengancam akan meminta salinan ijasah secara paksa. "Kalau tidak diberikan ya kita minta paksa," tegas politisi PKS tersebut.

Seperti diketahui, penyelidikan kasus dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan tes CPNS Kota Semarang masih berlanjut. Komisi A DPRD Kota Semarang mencurigai adanya ketidaksesuaian antara syarat ketentuan formasi dengan ijazah peserta yang lolos.

Dugaan tersebut berdasarkan kenyataan banyaknya nama peserta yang lolos dalam daftar pengumuman tanpa mencantumkan titel atau gelar pendidikan. Kebanyakan hal itu ada di formasi tenaga teknis.

Kepala BKD Kota Semarang Agustin Lusin menyatakan semua peserta yang lolos sudah melalui uji verifikasi. Bagi peserta yang kualifikasi pendidikannya tidak memenuhi syarat, akan langsung gugur dan tidak dapat mengikuti tes tertulis apalagi lolos ujian. Peserta yang dinyatakan lolos tes tertulis berarti memenuhi ketentuan, baik syarat akademik, gelar maupun nilai tes.

Terkait berkas ijasah peserta yang dikirim ke Jakarta, hal itu dibenarkan Agustin. Menurutnya, semua berkas CPNS sesuai ketentuan harus dikirim ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). (dib/isk/jat)


READ MORE >>

Sabtu, 06 Februari 2010

PKS : Penerimaan CPNS dibutuhkan SE, yg diterima S.Sos

Laporan Kecurangan CPNS Mencuat Lagi

SEMARANG(SI) – Kabar adanya ketidakberesan dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kota Semarang kembali mengemuka.Kemarin laporan resmi soal kecurangan dalam proses CPNS masuk ke DPRD.

Dalam laporan yang tertulis pada Januari 2010 tersebut ditujukan kepada Komisi A DPRD Kota Semarang dan Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Kolusi,Korupsi dan Nepotisme (KP2KKN) Jateng. Surat itu dikirimkan atas nama Masyarakat Kota Semarang. Adapun persoalan yang disoroti adalah menyangkut kolom tenaga teknis pada formasi untuk penyusunan program dan evaluasi yang dipersyaratkan S1 manajemen.


Tetapi kenyataannya beberapa nama yang diterima justru yang tanpa gelar. “Nama yang ada pada ijazah mereka tidak mencantumkan gelar dari jurusan-jurusan pendidikan yang dibutukan. Misalnya dalam penerimaan CPNS membutuhkan lulusan dari Ekonomi, tapi pada ijazah mereka tidak tercantum gelar SE (Sarjana Ekonomi) atau malah S.Sos (Sarjana Sosial),“ kata Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Semarang Imam Mardjuki,kemarin.

Imam Mardjuki mengatakan, pihaknya tidak akan tinggal diam dengan adanya laporan pengaduan dari masyarakat tersebut.Yang pasti laporan itu sudah cukup untuk digunakan untuk mengklarifikasi kembali kepada Panitia Pengadaan CPNS 2009 Kota Semarang. Pemanggilan SKPD terkait untuk meminta penjelasan dari laporan yang ada ini tidak akan dilakukan dalam minggu ini. Mengingat saat ini di DPRD masih ada kegiatan pembahasan RAPBD 2010 di tingkat komisi.

Bahkan jika nantinya tidak diberikan penjelasan oleh Panitia Pengadaan CPNS 2009 Kota Semarang, maka DPRD akan meminta paksa untuk dijelaskan.“Jka tidak diberikan kejelasan komisi akan minta dengan paksa,”tegasnya. Selain terkait dengan ijazah para CPNS yang menjadi persoalan, penerimaan CPNS kali ini juga dicurigai adanya unsur “membawa” kerabat atau keluarganya yang dilakukan oleh oknum pejabat di lingkungan pemkot.

“Apakah ada pihak dalam yang “membawa” sedulur atau kerabatnya dalam penerimaan CPNS, ini juga harus dijelaskan,” tuturnya. Penjelasan dari Panitia Pengadaan CPNS 2009 penting agar tidak ada yang ditutup-tutupi. Karena prinsipnya penyelenggaraan CPNS harus dilakukan dengan transparan. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Semarang Agustin Lusin ketika dikonfirmasi mengatakan semua peserta yang lolos sudah melalui uji verifikasi.

Bagi peserta yang kualifikasi pendidikannya tidak memenuhi syarat, akan langsung gugur dan tidak dapat mengikuti tes tertulis apalagi lolos ujian. Peserta yang dinyatakan lolos tes tertulis berarti memenuhi ketentuan, baik syarat akademik,gelar maupun nilai tes. Namun demikian, memang dalam daftar pengumuman ada nama- nama yang tertulis dengan gelar (titel) dan ada yang tidak.“Ada titelnya semua,cuma memang ada yang tidak dituliskan. Bisa dicek kok,”katanya.

Terkait, berkas ijazah peserta yang dikirim ke Jakarta,hal itu juga dibenarkan oleh Agustin. Menurutnya, semua berkas CPNS sesuai ketentuan harus dikirim ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN). “Dikirim ke BKN untuk pemberkasan,” tandasnya. (alkomari/mg01)
READ MORE >>

Selasa, 26 Januari 2010

PKS : Usut tuntas dugaan adanya mobilisasi PNS

Mobilisasi PNS Jelang Pilwalkot

BALAI KOTA - Ditengarai melakukan mobilisasi lurah untuk persiapan Pilwalkot, Camat Semarang Utara, Bambang Purnomo Adji angkat bicara. Ia mengatakan, adanya informasi yang menyebutkan dirinya melakukan mobilisasi itu diketahui dari salah satu stafnya. Informasi mengenai dugaan mobilisasi itu beredar lewat pesan pendek (SMS) berantai di masyarakat itu.



a menilai dugaan tersebut berasal dari adanya salah persepsi. Sebagai camat yang memangku suatu wilayah, ia menandaskan, posisinya tetap netral. Hanya saja ketika ada salah satu pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang ingin melaksanakan kegiatan, khususnya di wilayahnya, maka ia memang akan melakukan sejumlah persiapan.

‘’Entah itu pasangan calon membutuhkan tempat untuk kegiatan bakti sosial atau kegiatan lainnya. Sikap itu dilakukan sama untuk semua pasangan calon,’’ katanya, Senin (25/1).

Ia menegaskan, sebagai camat ia adalah fasilitator. Posisi demikian, ia akui cukup riskan, karena yang dilayani adalah tidak hanya satu calon. Terlebih ada beberapa birokrat yang menyatakan maju. ‘’Yang penting apa yang saya lakukan itu sudah sesuai tupoksi (tugas pokok dan fungsi—Red) sebagai camat,’’ paparnya.
Respons Keras Terkait penilaian pemanfaatan pemberian dana kontingensi ke masyarakat dengan ditumpangi ‘’pesan sponsor’’ calon wali kota, ia menyatakan, hal itu tidak mungkin terjadi. ‘’Pasalnya, pencairan dana kontingensi itu langsung dilakukan Pemkot kepada panitia program pembangunan, yakni masyarakat,’’ tandas Bambang.

Plt Sekda, Harini Krisniati mengatakan, siapa pun calon wali kotanya agar memiliki komitmen untuk tidak menjadikan birokrat (PNS) sebagai komoditas. Apalagi posisi birokrat itu adalah jabatan pelayan publik. Ia membantah adanya kasus mobilisasi massa untuk kepentingan Pilwalkot oleh salah satu calon.
‘’Tidak ada mobilisasi massa. Kalau pun ada, jangan pilih mereka yang terbukti menjadikan PNS sebagai komoditas,’’ tandasnya.

Sementara itu, dugaan adanya mobilisasi PNS untuk mendukung salah satu calon dalam Pilwakot Semarang 2010 mendapat respons keras dari DPRD Kota Semarang. Fraksi PKS pun menuangkannya dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi tentang RAPBD 2010. PKS mendesak Pemkot untuk mengusut tuntas isu tersebut.

Ketua FPKS, Imam Marjuki mengatakan, mobilisasi jelas melanggar hukum serta memperburuk citra PNS. Lebih ironis lagi, jika mobilisasi dilakukan lebih dari satu calon maka PNS akan terpecah belah.

’’Wali Kota harus bisa mengeluarkan Perwal khusus larangan PNS terjun dalam politik praktis disertai sanksi tegas. Kemudian menyebarluaskan perwal tersebut kepada PNS di semua tingkatan hingga kelurahan,’’ katanya.

Hal itu penting mengingat banyaknya calon yang berasal dari unsur birokrat dalam Pilwalkot kali ini. Anggota Komisi A, Novriadi menyatakan hal senada. Ia meminta Inspektorat untuk bisa tegas bertindak menyikapi persoalan ini. Mobilisasi PNS ini bukan hanya dalam kaitan menjadi tim sukses. Namun juga pengorganisasian PNS di kelurahan-kelurahan agar membuat proposal fiktif. Proposal tersebut dimintakan bantuan ke Pemkot untuk disalurkan ke tim sukses.

’’Calon yang posisinya sebagai birokrat, tentu akan sangat mudah untuk mencairkan dana yang diajukan oknum kelurahan atau kecamatan. Ini membuka peluang proposal fiktif masuk Pemkot demi mendapatkan dana,’’ katanya. (H22,H54-87)

READ MORE >>

Rabu, 13 Januari 2010

PKS : Kecurangan CPNS bukan Rumor tapi ada laporan


Komisi A Cari Bukti Kecurangan Penerimaan CPNS

BALAI KOTA- Bantahan Pemkot terhadap dugaan kecurangan dalam proses penerimaan CPNS di Kota Semarang, tak mengendurkan semangat anggota Komisi A dalam mencari bukti-bukti.

Hal tersebut disampaikan anggota komisi itu, Imam Mardjuki, saat ditemui, Selasa (12/1) kemarin. Imam mengatakan, pihaknya akan terus mencari bukti sebagai bentuk tanggung jawab sebagai wakil rakyat.

Dia memaparkan, ada empat laporan yang masuk ke pihaknya. Dua dari tenaga honorer, sedangkan satu laporan masing-masing dari masyarakat umum dan PNS.

’’Sekali lagi kami sampaikan ini bukan rumor, melainkan laporan yang disampaikan langsung kepada kami. Atas dasar itu, kami memutuskan untuk terus menindaklanjutinya,’’ kata Imam yang juga Ketua Fraksi PKS ini.

Laporan yang masuk tersebut dilakukan secara lisan. Hal itu karena pelapor takut bila mendapatkan ancaman dari pihak yang merasa dirugikan. ’’Namun yang jelas, pelapor adalah peserta tes CPNS Kota Semarang 2009,’’ kata Imam.

Dalam laporan disebutkan, ada penawaran lolos tes penerimaan dengan kutipan biaya antara Rp 50 juta - Rp 150 juta. Atas dasar itulah, pihaknya akan terus berupaya mencari tambahan bukti-bukti.

’’Ada dua kemungkinan terkait masalah ini. Pertama, berakhir tanpa bukti untuk memastikan adanya dugaan kecurangan. Kedua, permasalahan ini berujung dengan ditemukannya oknum pejabat dan dilakukan penyelesaian secara hukum,’’ kata Imam.

Koordinasi

Upaya Imam menuntaskan kasus dugaan kecurangan dalam proses penerimaan CPNS mendapat dukungan dari Ketua Komisi A, Didik Marsudi. Namun berbeda dengan Imam, Didik lebih menekankan pentingnya koordinasi antara eksekutif-legislatif dalam proses penerimaan CPNS.

’’Sejak awal kami selaku legislatif tidak pernah dilibatkan dalam proses penerimaan. Salah satunya adalah penunjukkan LPM FE UI sebagai mitra, hal itu dilakukan tanpa berkoordinasi dengan kami,’’ kata Didik.

Sehari sebelumnya, Ketua Panitia Pengadaan CPNS yang juga Wakil Wali Kota Semarang, Mahfudz Ali dalam hearing meminta agar anggota Dewan tidak asal berbicara. Tudingan yang mengatakan ada pejabat Pemkot yang menjadi calo PNS merupakan tuduhan yang cukup serius. (H54,H22-18)

Nb. Imam Mardjuki : Ketua FPKS DPRD II Kota Semarang
READ MORE >>

PKS Siapkan Deklarasi Calon Wakil Walikota

SEMARANG TENGAH (Suara Merdeka)- Tekad kuat PKS untuk mengusung calon wakil wali kota, Ari Purbono, diwujudkan dengan rencana deklarasi, Kamis (14/1). Meski hingga kini partai tersebut belum memiliki mitra partai koalisi, mereka tetap optimistis dalam waktu dekat akan mendapatkannya.

Ketua Tim Seleksi Pilwalkot PKS, Imam Mardjuki mengatakan, pihaknya berani menawarkan figur wakil wali kota, karena partainya memiliki enam kursi di DPRD. Artinya PKS memperoleh suara yang signifikan pada pemilu legislatif lalu.

Bahkan bila dibandingkan pemilu legislatif 2004 terdapat peningkatan capaian suara. ’’Karena itu kami menawarkan figur untuk posisi H2 merupakan keinginan rasional,’’ katanya, Selasa (12/1).

Ari Purbono, figur wakil wali kota yang diusung PKS saat ini tercatat sebagai anggota DPRD Kota. Dia yang menempati posisi wakil ketua Komisi B, selama ini dinilai vokal dalam hal mengkritisi kebijakan Pemkot. Selain menjadi wakil rakyat, Ari juga seorang pengusaha di bidang percetakan serta dikenal juga sebagai dai.

Ditanya soal arah mitra koalisi, Imam mengatakan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan sejumlah partai maupun figur bakal calon wali kota. Untuk partai antara lain Demokrat, PDIP, dan Golkar.

Sementara figur, yaitu Mahfudz Ali, M Farchan, Bambang Husodo, dan Mur Aris Sutoto.
Hingga kini memang belum ada kesepakatan resmi untuk maju bersama dalam pilwalkot.

READ MORE >>

Selasa, 12 Januari 2010

PKS : Pengumumam CPNS di 1 titik menimbulkan kecurigaan



Pemkot Minta Tunjuk Oknum Pejabat Penerima Titipan CPNS


SEMARANG - Pemkot Semarang gerah dengan tudingan kecurangan dalam rekrutmen CPNS. Tudingan semakin keras hingga dugaan adanya oknum pejabat yang menerima titipan peserta dengan imbalan Rp 150 - 200 juta. Pemkot meminta dewan untuk menunjuk oknum yang dimaksud.


"Tunjuk saja siapa orangnya. Kalau benar, saya sendiri yang akan melaporkan ke pihak berwajib," kata Ketua Panitia Pengadaan CPNS yang juga Wakil Wali Kota Mahfudz Ali. Pernyataan tersebut disampaikan Mahfudz Ali dalam rapat dengar pendapat antara Ketua Panitia Pengadaan CPNS dengan Komisi A DPRD Kota Semarang, Senin (11/1) kemarin.

Mahfudz Ali mengatakan, dia akan melaporkan oknum pejabat ke Polwiltabes untuk melihat apakah tudingan yang dilontarkan komisi A memiliki bukti. Sebelumnya, komisi A merilis laporan yang menyebut adanya oknum pejabat Pemkot melakukan praktik titipan CPNS. Untuk dapat lolos, si oknum mematok harga sebesar Rp 150 juta per satu peserta CPNS. "Mohon jika mengumumkan ke publik berhati-hati. Harus ada bukti kuat dulu," sentil Mahfudz Ali.

Mahfudz mengatakan, tak ada celah yang bisa digunakan pejabat untuk meloloskan peserta CPNS di luar aturan resmi. Hal itu dipastikannya setelah Mahfudz bertanya langsung kepada pimpinan Lembaga Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI), sebagai pihak pembuat dan penilai soal CPNS. "Saya sudah tanya ke UI dan mereka bilang tidak ada celah. Apalagi titip-titipan dan mereka berani mempertaruhkan kredibilitasnya," katanya.

Untuk melengkapinya, Mahfudz Ali mengaku sudah menginstruksikan Kepala Badan kepegawaian Daerah (BKD) Agustin Lusin untuk menyelidiki seluruh pejabat panitia pengadaan CPNS. Hasilnya tak ditemukan adanya oknum yang menjadi calo CPNS. "Sudah saya minta kepala BKD selidiki, dan hasilnya tidak ada calo," tegasnya.

Agustin Lusin menambahkan, CPNS Pemkot Semarang 2009 diikuti 24.759 peserta yang memperebutkan 525 formasi. Dari tes tertulis, lolos sebanyak 519 peserta yang diumumkan pada 23 Desember 2009 lalu. Namun setelah proses pemberkasan pada 29 Desember, enam orang mengundurkan diri dengan alasan telah diterima sebagai CPNS di provinsi lain.

Agustin juga mengatakan tak benar DPRD tidak ditembusi hasil pengumuman. "Hasil pengumuman pada 23 Desember telah kami kirimkan langsung, hari itu juga ke DPRD," kata Agustin

Anggota Komisi A Imam Mardjuki mengatakan, yang menjadi permasalahan adalah waktu pengumuman yang hanya dilakukan di satu titik di Balai Kota. Menurutnya, jika pengumuman melalui media massa, maka tudingan adanya kecurangan bisa dieliminasi. Selain itu, pengumuman di internet juga baru dipasang beberapa hari setelahnya.

"Yang saya kecewa ya pengumuman yang tidak maksimal itu. Mosok 24 ribu peserta suruh kumpul semua di Balai Kota," kata politisi dari Fraksi Partai Demokrat tersebut

Anggota komisi A lainnya Novriadi mengatakan, komisi A hingga kini belum menerima salinan pengumuman CPNS dari Pemkot. Padahal seharusnya dewan mendapatkan salinan tersebut sebagai bekal melakukan fungsi pengawasan. "Selama ini kan Pemkot tidak memberikan, sehingga pantas kalau kami curiga." (dib/isk)

Nb: Imam Mardjuki Ketua Fraksi PKS DPRD II Kota Semarang
READ MORE >>

Bingkai Kehidupan

"Save Palestine" Demonstration in Semarang

"Save Palestine" Demonstration in Semarang
Semarang, 21 Maret 2010

Mars PKS

Mars Partai Keadilan SEJAHTERA - Watch more Videos at Vodpod.

Harapan Masih Ada

Aktifitas Aleg DPRD Kota Semarang


Ketua DPC dan Ketua Kaderisasi DPC PKS Gajahmungkur

Ketua DPC dan Ketua Kaderisasi DPC PKS Gajahmungkur
Evendi Sunarko, SPd dan Sutopo, SE

Sekretariat DPC

Dewan Pengurus Cabang
Partai Keadilan Sejahtera
Kecamatan Gajahmungkur Kota Semarang
Jl. Menoreh Utara I/7 Semarang-Jawa Tengah
Telp (024)8501042

Jadwal Sholat

 

Copyright © 2009 by DPC PKS Gajahmungkur Rindu Semarang Berubah Powered By Blogger Design by PKSGM-Team