
Pemkot Minta Tunjuk Oknum Pejabat Penerima Titipan CPNS
SEMARANG - Pemkot Semarang gerah dengan tudingan kecurangan dalam rekrutmen CPNS. Tudingan semakin keras hingga dugaan adanya oknum pejabat yang menerima titipan peserta dengan imbalan Rp 150 - 200 juta. Pemkot meminta dewan untuk menunjuk oknum yang dimaksud.
"Tunjuk saja siapa orangnya. Kalau benar, saya sendiri yang akan melaporkan ke pihak berwajib," kata Ketua Panitia Pengadaan CPNS yang juga Wakil Wali Kota Mahfudz Ali. Pernyataan tersebut disampaikan Mahfudz Ali dalam rapat dengar pendapat antara Ketua Panitia Pengadaan CPNS dengan Komisi A DPRD Kota Semarang, Senin (11/1) kemarin.
Mahfudz Ali mengatakan, dia akan melaporkan oknum pejabat ke Polwiltabes untuk melihat apakah tudingan yang dilontarkan komisi A memiliki bukti. Sebelumnya, komisi A merilis laporan yang menyebut adanya oknum pejabat Pemkot melakukan praktik titipan CPNS. Untuk dapat lolos, si oknum mematok harga sebesar Rp 150 juta per satu peserta CPNS. "Mohon jika mengumumkan ke publik berhati-hati. Harus ada bukti kuat dulu," sentil Mahfudz Ali.
Mahfudz mengatakan, tak ada celah yang bisa digunakan pejabat untuk meloloskan peserta CPNS di luar aturan resmi. Hal itu dipastikannya setelah Mahfudz bertanya langsung kepada pimpinan Lembaga Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI), sebagai pihak pembuat dan penilai soal CPNS. "Saya sudah tanya ke UI dan mereka bilang tidak ada celah. Apalagi titip-titipan dan mereka berani mempertaruhkan kredibilitasnya," katanya.
Untuk melengkapinya, Mahfudz Ali mengaku sudah menginstruksikan Kepala Badan kepegawaian Daerah (BKD) Agustin Lusin untuk menyelidiki seluruh pejabat panitia pengadaan CPNS. Hasilnya tak ditemukan adanya oknum yang menjadi calo CPNS. "Sudah saya minta kepala BKD selidiki, dan hasilnya tidak ada calo," tegasnya.
Agustin Lusin menambahkan, CPNS Pemkot Semarang 2009 diikuti 24.759 peserta yang memperebutkan 525 formasi. Dari tes tertulis, lolos sebanyak 519 peserta yang diumumkan pada 23 Desember 2009 lalu. Namun setelah proses pemberkasan pada 29 Desember, enam orang mengundurkan diri dengan alasan telah diterima sebagai CPNS di provinsi lain.
Agustin juga mengatakan tak benar DPRD tidak ditembusi hasil pengumuman. "Hasil pengumuman pada 23 Desember telah kami kirimkan langsung, hari itu juga ke DPRD," kata Agustin
Anggota Komisi A Imam Mardjuki mengatakan, yang menjadi permasalahan adalah waktu pengumuman yang hanya dilakukan di satu titik di Balai Kota. Menurutnya, jika pengumuman melalui media massa, maka tudingan adanya kecurangan bisa dieliminasi. Selain itu, pengumuman di internet juga baru dipasang beberapa hari setelahnya.
"Yang saya kecewa ya pengumuman yang tidak maksimal itu. Mosok 24 ribu peserta suruh kumpul semua di Balai Kota," kata politisi dari Fraksi Partai Demokrat tersebut
Anggota komisi A lainnya Novriadi mengatakan, komisi A hingga kini belum menerima salinan pengumuman CPNS dari Pemkot. Padahal seharusnya dewan mendapatkan salinan tersebut sebagai bekal melakukan fungsi pengawasan. "Selama ini kan Pemkot tidak memberikan, sehingga pantas kalau kami curiga." (dib/isk)
Nb: Imam Mardjuki Ketua Fraksi PKS DPRD II Kota Semarang
Comments :
0 komentar to “PKS : Pengumumam CPNS di 1 titik menimbulkan kecurigaan”
Posting Komentar