
Ancaman Penyakit Saat Banjir
Semarang, Kompas - Dua penyakit berbahaya, demam berdarah dan leptospirosis, dapat menjadi ancaman serius bagi para korban bencana banjir. Kota Semarang merupakan daerah yang paling rentan terjangkit dua penyakit tersebut.
"Penyakit ini berpeluang besar muncul di lingkungan yang tidak bisa dijaga kebersihannya oleh penghuninya," kata Kepala Bidang Pembinaan dan Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Jawa Tengah Djoko Mardijanto, Senin (11/1), di Semarang. Pencegahan mutlak menjadi tanggung jawab masyarakat, sementara pemerintah hanya membimbing dan mengantisipasi jika wabah sudah muncul.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Jateng, penderita leptospirosis pada 2009 sebanyak 219 orang dan sebanyak 14 orang di antaranya meninggal. Namun, penderita dan korban meninggal di Kota Semarang justru meningkat. Pada 2008, terdapat 151 penderita leptospirosis dan empat di antaranya meninggal. Penderita meningkat pada 2009, yaitu sebanyak 188 orang dan 9 orang meninggal. "Biasanya korban meninggal adalah yang terlambat diobati atau telanjur mengalami gagal ginjal," kata Djoko.
Penderita demam berdarah terbanyak juga terdapat di Kota Semarang. Selama 2009, terdapat 16.858 penderita demam berdarah di Jateng dan 230 di antaranya meninggal. Di Kota Semarang terdapat 3.314 penderita dan 38 orang meninggal. Menurut Djoko, tahun ini Dinas Kesehatan Jateng tidak menganggarkan belanja insektisida yang tahun lalu mencapai Rp 7 miliar. Saat ini Dinas Kesehatan Jateng masih menyimpan sekitar 400.000 liter insektisida. Perda penanggulangan banjir
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang Agung Budi Margono mengatakan, Semarang butuh peraturan daerah khusus mengenai penanggulangan banjir. Sampai saat ini belum ada perda seperti itu, padahal banjir dan rob bahaya laten di Kota Semarang.
"Saat ini bermunculan daerah rawan banjir baru. Tembalang misalnya, sekarang rawan banjir karena semakin berkurangnya lahan resapan air akibat permukiman yang terus tumbuh," kata Agung.
Faktor utama penyebab banjir adalah persoalan tata ruang. Meskipun sudah ada perda tentang tata ruang, sosialisasi dan penerapannya masih sangat kurang.
Sementara, Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Jateng Suryono Suripno mengatakan, dampak pemanasan global memperparah ancaman banjir. "Curah hujan normal tak akan menimbulkan bencana karena infrastruktur telah siap," kata Suryono.
Menurut Suryono, pembangunan infrastruktur seperti pembuatan tanggul di beberapa sungai dimulai sejak tahun lalu. Pihaknya saat ini sedang menyiapkan keperluan untuk mengantisipasi banjir, seperti kantong pasir, kayu, dan peralatan berat. (den/uti)
Comments :
0 komentar to “PKS : Semarang butuh perda penanggulangan banjir”
Posting Komentar