
SEMARANG, KOMPAS - Pemerintah Kota Semarang membiarkan fasilitas umum bernilai miliaran rupiah mangkrak tanpa difungsikan. Bangunan itu antara lain Pangkalan Pendaratan Ikan Tambaklorok, Pasar Ikan Higienis Mina Rejomulyo, dan Terminal Mangkang yang saat ini tidak kunjung beroperasi optimal. Fasilitas umum lain yang juga mangkrak adalah Polder Tawang, Rumah Pemotongan Unggas di Penggaron, Johar Centre, dan gedung bekas Jogja Department Store di Jalan dr Cipto.
Kondisi itu membuktikan kegagalan Pemkot Semarang dalam mengelola aset dan bangunan untuk kepentingan publik. "Pemerintah hanya berorientasi pada proyek, tetapi tidak memedulikan kelanjutan operasionalnya," ujar anggota DPRD Kota Semarang Imam Mardjuki, di Kota Semarang, Minggu (14/3).
Pantauan pada Minggu, misalnya, Terminal Mangkang terlihat sepi. Tidak satu pun dari 122 kios yang berada di dalam terminal tipe A ini beroperasi. Bahkan, beberapa sisi tembok yang terbuat dari eternit jebol, serta sebagian dipenuhi coretan. "Ini mendingan, bulan lalu kondisinya lebih parah lagi, sampah ada di mana-mana," kata Dji Oen (24), salah satu petugas kebersihan di Terminal Mangkang.
Di PPI Tambaklorok, tidak ada satu pun nelayan yang menambatkan perahunya di dermaga, apalagi menjual ikannya di tempat pelelangan ikan yang sudah disediakan di lokasi itu. Selain kedalaman dermaga hanya sekitar satu meter, jalan menuju PPI pun rusak parah sehingga tidak ada pedagang yang mau ke lokasi itu.
Pelaksana Tugas Kepala Bidang Perencanaan Pengembangan Wilayah dan Infrastruktur Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Nurkholis di Kota Semarang, Jumat (12/3), mengakui, pembangunan beberapa fasilitas umum di Kota Semarang tidak mengikuti perencanaan kota. Akibatnya, peruntukannya menjadi tidak sesuai dan mangkrak. "Sepertinya memang harus ada evaluasi. Kami juga berpikir, bangunan yang mangkrak itu menjadi tidak ada gunanya ketika tidak digunakan sama sekali," ujar Nurkholis.
Pengamat tata kota dari Universitas Diponegoro Semarang Ragil Haryanto, Sabtu (13/3), berpendapat, bangunan publik di Kota Semarang tidak didirikan berdasarkan fungsi kegunaan, melainkan karena keinginan pemerintah kota saja. Tanpa kajian yang mendalam, bangunan publik itu akhirnya mangkrak atau terbengkalai ketika selesai dibangun.
Ragil mengatakan, bangunan publik memiliki kesamaan dengan bangunan milik swasta. "Pihak swasta membangun dengan melihat nilai manfaat yang tinggi. Seharusnya pemerintah memakai manajemen properti seperti itu," kata Ragil.
Pembangunan pasar, misalnya, harus melihat apakah ada permintaan dan pasokan di lokasi yang akan dijadikan pasar. Jika belum ada kajian seperti itu, pasar akhirnya tidak akan berfungsi, seperti yang terjadi di Pasar Ikan Higienis Mina Rejomulyo Semarang yang saat ini mangkrak.
Tidak hanya memperhitungkan kegunaan, Ragil menilai pemerintah juga tidak memerhatikan kualitas bangunan publik. Hal itu terbukti pada mudah rusaknya bangunan Terminal Mangkang meski belum digunakan. "Bangunan publik idealnya harus mampu bertahan hingga puluhan tahun," kata Ragil.
Tanpa kualitas bangunan yang baik, masyarakat semakin dirugikan. Pendirian bangunan publik tersebut sudah memakai uang masyarakat. Ketika rusak, uang dari masyarakat pula yang digunakan untuk memperbaiki. (ilo/uti/den)
Comments :
0 komentar to “PKS : Pemerintah hanya berorientasi pd proyek”
Posting Komentar