Komisi A Cari Bukti Kecurangan Penerimaan CPNS
BALAI KOTA- Bantahan Pemkot terhadap dugaan kecurangan dalam proses penerimaan CPNS di Kota Semarang, tak mengendurkan semangat anggota Komisi A dalam mencari bukti-bukti.
Hal tersebut disampaikan anggota komisi itu, Imam Mardjuki, saat ditemui, Selasa (12/1) kemarin. Imam mengatakan, pihaknya akan terus mencari bukti sebagai bentuk tanggung jawab sebagai wakil rakyat.
Dia memaparkan, ada empat laporan yang masuk ke pihaknya. Dua dari tenaga honorer, sedangkan satu laporan masing-masing dari masyarakat umum dan PNS.
’’Sekali lagi kami sampaikan ini bukan rumor, melainkan laporan yang disampaikan langsung kepada kami. Atas dasar itu, kami memutuskan untuk terus menindaklanjutinya,’’ kata Imam yang juga Ketua Fraksi PKS ini.
Laporan yang masuk tersebut dilakukan secara lisan. Hal itu karena pelapor takut bila mendapatkan ancaman dari pihak yang merasa dirugikan. ’’Namun yang jelas, pelapor adalah peserta tes CPNS Kota Semarang 2009,’’ kata Imam.
Dalam laporan disebutkan, ada penawaran lolos tes penerimaan dengan kutipan biaya antara Rp 50 juta - Rp 150 juta. Atas dasar itulah, pihaknya akan terus berupaya mencari tambahan bukti-bukti.
’’Ada dua kemungkinan terkait masalah ini. Pertama, berakhir tanpa bukti untuk memastikan adanya dugaan kecurangan. Kedua, permasalahan ini berujung dengan ditemukannya oknum pejabat dan dilakukan penyelesaian secara hukum,’’ kata Imam.
Koordinasi
Upaya Imam menuntaskan kasus dugaan kecurangan dalam proses penerimaan CPNS mendapat dukungan dari Ketua Komisi A, Didik Marsudi. Namun berbeda dengan Imam, Didik lebih menekankan pentingnya koordinasi antara eksekutif-legislatif dalam proses penerimaan CPNS.
’’Sejak awal kami selaku legislatif tidak pernah dilibatkan dalam proses penerimaan. Salah satunya adalah penunjukkan LPM FE UI sebagai mitra, hal itu dilakukan tanpa berkoordinasi dengan kami,’’ kata Didik.
Sehari sebelumnya, Ketua Panitia Pengadaan CPNS yang juga Wakil Wali Kota Semarang, Mahfudz Ali dalam hearing meminta agar anggota Dewan tidak asal berbicara. Tudingan yang mengatakan ada pejabat Pemkot yang menjadi calo PNS merupakan tuduhan yang cukup serius. (H54,H22-18)
Nb. Imam Mardjuki : Ketua FPKS DPRD II Kota Semarang
Comments :
0 komentar to “PKS : Kecurangan CPNS bukan Rumor tapi ada laporan”
Posting Komentar