Simple Template For Entertainment News


Tempat Informasi Kegiatan Kader DPC PKS Gajahmungkur


GALLERY


Senin, 08 Februari 2010

PKS : Jika dipersulit BKD, Dewan ancam Ambil Paksa Ijazah



Dugaan Kecurangan CPNS


SEMARANG - Jawapos- Meski Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sudah menjelaskan bahwa ijasah peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Semarang sudah sesuai persyaratan formasi, DPRD Kota Semarang belum puas. Dewan tetap meminta salinan ijasah untuk membuktikan sendiri kebenarannya.

Anggota komisi A sekaligus Ketua Tim Penyelidikan Dugaan Kecurangan CPNS, Imam Marjuki, mengatakan, permintaan ijasah tidak berlebihan. Menurut Imam, jika berkas peserta CPNS yang lolos dibawa ke Jakarta untuk pemberkasan, tentunya BKD punya salinan.

Karena itu, pihaknya tetap meminta salinan ijasah untuk memberi bukti pada publik bahwa ijasah cocok dengan syarat formasi. "Kita kan ingin memastikan karena ada laporan masyarakat yang harus ditindaklanjuti. Ya saya percaya itu (ijasah) ada, cuma kenapa tidak diberikan?" kata Imam.

Imam mengaku, dirinya dipersulit mendapatkan salinan ijasah tersebut. Menurut dia, jika tidak ada persoalan, maka BKD tidak punya alasan untuk menutup akses anggota dewan.

Dia mengakui belum ada koordinasi dengan BKD. Dia beralasan menunggu seberapa jauh tanggung jawab BKD terhadap permasalahan CPNS. "Kalau memang tidak ada persoalan, ayo kita jelaskan pada masyarakat bahwa tidak ada masalah. Ini bagian transparansi."

Meski begitu, proses menunggu BKD, menurut Imam, juga ada batasnya. Sampai waktu yang ditentukan, jika BKD tak juga memberikan, Imam mengancam akan meminta salinan ijasah secara paksa. "Kalau tidak diberikan ya kita minta paksa," tegas politisi PKS tersebut.

Seperti diketahui, penyelidikan kasus dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan tes CPNS Kota Semarang masih berlanjut. Komisi A DPRD Kota Semarang mencurigai adanya ketidaksesuaian antara syarat ketentuan formasi dengan ijazah peserta yang lolos.

Dugaan tersebut berdasarkan kenyataan banyaknya nama peserta yang lolos dalam daftar pengumuman tanpa mencantumkan titel atau gelar pendidikan. Kebanyakan hal itu ada di formasi tenaga teknis.

Kepala BKD Kota Semarang Agustin Lusin menyatakan semua peserta yang lolos sudah melalui uji verifikasi. Bagi peserta yang kualifikasi pendidikannya tidak memenuhi syarat, akan langsung gugur dan tidak dapat mengikuti tes tertulis apalagi lolos ujian. Peserta yang dinyatakan lolos tes tertulis berarti memenuhi ketentuan, baik syarat akademik, gelar maupun nilai tes.

Terkait berkas ijasah peserta yang dikirim ke Jakarta, hal itu dibenarkan Agustin. Menurutnya, semua berkas CPNS sesuai ketentuan harus dikirim ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). (dib/isk/jat)


Comments :

0 komentar to “PKS : Jika dipersulit BKD, Dewan ancam Ambil Paksa Ijazah”

Posting Komentar


Jadwal Sholat

 

Copyright © 2009 by DPC PKS Gajahmungkur Rindu Semarang Berubah Powered By Blogger Design by PKSGM-Team