Rabu, 27 Januari 2010
FPKS: FPJP dan PMS Century Diduga Melanggar
INILAH.COM, Jakarta - Fraksi PKS memandang ada pelanggaran-pelanggaran yang mendasar dalam proses kebijakan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan Penyertaan Modal Sementara (PMS) dalam kasus Bank Century.
"Secara umum sebetulnya dalam FPJP dan PMS kita melihat ada pelanggaran yang fundamental," ujar anggota Pansus Hak Angket Bank Century dari Fraksi PKS Andi Rahmat di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/1).
Menurut dia, berdasarkan kata-kata pelanggaran di FPJP dan PMS maka yang bertanggungjawab ada pada Mantan Gubernur BI saat itu Boediono dan Mantan Ketua KSSK Sri Mulyani. "Tapi kan semua ada hukumnya. Bagaimana bentuk pertanggungjawabannya itu yang sedang ditelusuri dan harus dibuktikan," kata dia.
Menurut Andi, fraksinya telah menemukan 18 bentuk pelanggaran yang ada dalam masalah FPJP dan PMS. Namun seperti apa bentuknya, Andi tidak bersedia mengungkapkannya. "Nantilah, itu pandangan resmi dari fraksi," katanya.
Yang jelas, menurut Andi, pandangan-pandangan fraksi nantinya akan dibahas. Untuk melihat perbedaan pandangan dari masing- masing fraksi seperti apa. "Karena dari pandangan fraksi itulah sebagai dasar rekomendasi pansus hak angket Bank Century. Sehingga tidak perlu ada kesimpulan sementara pansus," tandas Andi. [mvi/jib]
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Comments :
0 komentar to “FPKS: FPJP dan PMS Century Diduga Melanggar”
Posting Komentar