BALAI KOTA - Dinas Kesehatan Kota (DKK) Semarang berharap pada DPRD supaya retribusi pelayanan kesehatan terutama di Puskesmas dan laboratorium kesehatan dapat dinaikkan. Kepala DKK, dokter Tatik Suyarti mengungkapkan, kenaikan biaya retribusi itu untuk semua pelayanan pada jasa umum maupun jasa usaha. Jasa umum meliputi rawat jalan, inap, tindakan medik, medik gigi, pemeriksaan penunjang medik. Adapun jasa usaha soal pemeriksaan laboratorium dan insenerator (sanitasi).
Dikatakannya, masyarakat perlu memahami rencana kenaikan itu mengingat selama ini biaya di puskesmas masih tergantung pada retribusi rumah sakit. ’’Kami mengajukan raperda retribusi ini supaya biaya-biaya pelayanan kesehatan di puskesmas punya payung hukum beserta laboratorium kesehatan. Oleh karena itu biayanya kami usulkan naik,’’ kata dia setelah pembahasan dengan Pansus IV mengenai Retribusi Pelayanan Kesehatan dan DBD, Senin (24/5).
Mengenai besaran kenaikan, dia belum bisa menjelaskan secara rinci. Hanya disebutkan saja untuk pemeriksaan fisik dan obat yang dulu Rp 3.500 nantinya menjadi Rp 5.000 setiap kali kunjungan, belum termasuk tindakan medis.
Untuk pembiayaan lainnya, dia hanya menyebutkan secara menyeluruh. Dicontohkannya, pelayanan pemeriksaan fisik untuk keterangan sehat di dalam gedung Rp 20 ribu, di luar gedung Rp 20 ribu, pemeriksaan fisik untuk keperluan asuransi Rp 25 ribu. Konsultasi dokter ahli spesialis Rp 15 ribu, dokter konsultasi Rp 50 ribu.
Juga untuk tindakan medik, kata Tatik, kategori berat semisal pengambilan kista Rp 90 ribu. Kategori sedang Rp 60 ribu, ringan Rp 25 ribu dan sederhana Rp 10 ribu. Tindakan medik gigi juga demikian. Kategori berat Rp 55 ribu, sedang ringan mulai dari Rp 15 ribu sampai Rp 40 ribu.
Dikaji Untuk masyarakat miskin, sepanjang bisa memperlihatkan jamkesmas maupun jamkesda akan dibebaskan dari segala biaya. Biaya-biaya itu diperuntukkan bagi masyarakat mampu yang menggunakan jasa pelayanan puskesmas.
Sementara itu, anggota Pansus Muhammad Afif menyatakan, pihaknya meminta draf retribusi lama, supaya bisa mengkaji berapa kenaikan yang layak. ’’ Draf yang kami terima, nilai retribusinya sudah jadi sehingga tidak ada perbandingannya,’’ tutur dia.
Ia belum bisa memastikan apakah usulan raperda mengenai retribusi penyelenggaraan kesehatan disetujui atau tidak. Dewan akan membahasnya nanti. ’’Kenaikan biaya itu guna menyesuaikan dengan mahalnya harga obat,’’ tandas politikus asal PKS itu. (H37,H21-87)
Selasa, 25 Mei 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Comments :
0 komentar to “Biaya Puskesmas Diusulkan Naik”
Posting Komentar