
Jakarta, RMOL. Dari 106 anggota DPR yang telah mendukung penggunaan hak menyatakan pendapat tentang kasus Bank Century, tak satu pun Fraksi PKS.
Anggota DPR dari Fraksi PKS, Idris Luthfi mengakui bahwa partainya belum mendukung salah satu hak anggota DPR tersebut. Dia beralasan, saat ini, partainya masih menunggu hasil kerja Tim Pengawas Centurygate yang baru akan dibentuk Selasa depan (27/4).
"Belum. Kami menunggu hasil kerja Tim Pengawas. Itukan rekomendasinya," kata Idris saat dihubungi Rakyat Merdeka Online (Minggu, 25/4).
Walau demikian, anggota Komisi VII DPR ini menambahkan, PKS tidak pernah mengeluarkan larangan kepada anggota untuk tidak mendukung hak tersebut. Meski tidak ada larangan, tak ada anggota PKS yang mendukung.
"Tidak ada larangan. Karena semua orang PKS sudah tahu dan mengerti. Jadi nggak perlu diomongin," tandasnya.
Dari 106 anggota DPR yang telah menandatangani hak menyatakan pendapat tersebut adalah, 67 anggota Fraksi PDIP, 20 anggota Fraksi Golkar, 17 anggota Fraksi hanura 17, serta masing-masing satu anggota dari Fraksi PKB dan Gerindra. [zul]
Comments :
0 komentar to “Soal HMP, PKS Tunggu Hasil Kerja Tim Pengawas”
Posting Komentar