Simple Template For Entertainment News


Tempat Informasi Kegiatan Kader DPC PKS Gajahmungkur


GALLERY


Kamis, 21 Januari 2010

PKS : Sebelum ada usulan lain seharusnya pemkot evaluasi BRT dulu


Operator BRT Perlu Dikaji Lagi

BALAI KOTA-SuaraMerdekaNews- Usulan sistem kontrak untuk operasional bus rapid transit (BRT) kepada pihak ketiga dinilai tidak sesuai dengan kaidah operasional awal angkutan massal itu.

Seharusnya operasional bus tersebut dilaksanakan oleh badan layanan umum (BLU).

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang, Agung Budi Margono mengatakan, sebelum melontarkan usulan sistem kontrak itu seharusnya Pemkot memaparkan hasil evaluasi operasional BRT yang sudah berjalan empat bulan terakhir ini. Terlebih lagi, adanya surat tagihan Pemkot kepada PT Trans Semarang, operator BRT, menandakan pihak ketiga tersebut belum memenuhi kewajibannya. Karena itu, bisa disebut PT Trans wanprestasi.


’’Ironisnya, PT Trans selalu bilang merugi. Padahal biaya sewa menurut perjanjian itu kelewat murah dan tarifnya berada di bawah pasaran, yakni sewa per bulan Rp 27,5 juta untuk 20 unit bus. Bayangkan tarif sewa yang semurah itu, PT Trans belum membayar sewa bahkan mengaku rugi,’’ katanya, Rabu (20/1).

Dalam surat Pemkot yang ditujukan kepada PT Trans Semarang No 900/6146 tertanggal 14 Januari 2010 disebutkan konsorsium operator itu belum membayar uang sewa sebesar Rp 27,5 juta setiap bulan untuk empat bulan pertama dan harus segera melunasinya.

Karena pembayaran sewa itu dilaksanakan setiap tanggal 25 bulan berjalan maka PT Trans dikenai denda keterlambatan pembayaran sebesar 1/1.000 untuk setiap hari keterlambatan. Selain itu, PT Trans juga belum menyerahkan bank garansi sebagai jaminan pelaksanaan sewa-menyewa sebesar Rp 330 juta.

Kewajiban yang harus dijalankan itu tertuang dalam surat perjanjian No 551.2/060 tanggal 18 September 2009 tentang sewa-menyewa bus angkutan umum massal milik Pemkot. Materi perjanjian lainnya yaitu PT Trans wajib membayar sewa Rp 55 juta setiap bulan untuk delapan bulan berikutnya.

Terpisah, Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Semarang, Agung Purno Sarjono mengatakan, meski keberadaan operator BRT konsorsium PT Trans terbentuk berlatar dari himpunan operator angkot yang sudah ada sebelumnya, tetap harus dievaluasi apabila kerjasama yang ada justru membebani APBD.
’’Bila mereka khawatir karena tergilas oleh BRT dan kemudian mau menjalankan BRT, mereka harus profesional dan menjalankan sesuai perjanjian,’’ katanya.

Ia juga mengungkapkan, PT Trans perlu menjelaskan dulu hasil kerjanya sebelum hubungan kerjasama dilanjutkan. Ia menegaskan banyak perusahaan angkutan bus yang berminat untuk menjalankan BRT.
’’Dengan mengundang banyak pengusaha tentu banyak yang berminat menjalankan BRT ini,’’ tambahnya.

Sebelumnya, Dirut PT Trans Semarang, Tutuk Kurniawan mengatakan, pihaknya manut saja pola kerjasama yang dikembangkan Pemkot. Ia menuturkan selama beroperasi empat bulan, BRT belum mencapai target penumpang. Untuk bisa memperoleh keuntungan maka pihaknya harus bisa mendapatkan 7.000 penumpang setiap hari. Namun, realisasinya baru teraih 32% dari target.

’’Jangan dikatakan kalau rugi itu sudah konsekuensi konsorsium. Mereka yang bilang seperti itu tidak melihat kondisi faktor mengapa BRT tidak bisa berkembang,’’ katanya. (H22,H54-90)
Nb: Agung Budi Margono, Aleg PKS DPRD II Kota Semarang

Comments :

0 komentar to “PKS : Sebelum ada usulan lain seharusnya pemkot evaluasi BRT dulu”

Posting Komentar


Jadwal Sholat

 

Copyright © 2009 by DPC PKS Gajahmungkur Rindu Semarang Berubah Powered By Blogger Design by PKSGM-Team