Simple Template For Entertainment News


Tempat Informasi Kegiatan Kader DPC PKS Gajahmungkur


GALLERY


Rabu, 20 Januari 2010

PKS : Kenaikan Tunjangan Pegawai harus memperhatikan beban kerja yang diemban


Kenaikan Tunjangan Pegawai Masih Perlu Dirumuskan

BALAI KOTA-- Usulan tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang diajukan oleh Pemkot mendapat tanggapan beragam dari anggota DPRD. Sebagian besar mempertanyakan rumusan yang menjadi landasan penghitungan dalam menentukan besaran kenaikan. Dalam sidang paripurna penandatanganan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) - Prioritas dan Plafon Anggaran (PPA), Selasa (19/1) kemarin, Pemkot mengusulkan TPP untuk dibahas dalam badan anggaran (Banggar).

Anggota Fraksi PKS, Ari Purbono mengatakan, semestinya Pemkot menentukan rumusan yang menjadi landasan penghitungan. Besaran ini dikarenakan indeks masing-masing PNS berbeda.

Misalnya tukang penebang pohon Dinas Pertamanan dan Pemakaman memiliki risiko tinggi untuk jatuh saat melakukan tugasnya. Namun pekerjaan dia yang berisiko tinggi itu tidak sebanding dengan kenaikan TPP yang akan diperolehnya. Berbeda dengan pejabat tinggi yang memiliki jumlah kenaikan TPP begitu besar. ’’Perlu dibuat rumusan bagaimana penghitungannya,’’ paparnya.

Selain perlunya rumusan dalam menentukan besaran kenaikan, menurut anggota Fraksi PAN, Yearzy Ferdian, Pemkot perlu melampirkan besaran TPP tahun sebelumnya. Hal itu dimaksudkan agar Dewan mengetahui secara jelas seberapa besar jumlah kenaikan yang diberikan. ’’Secara prinsip kami tidak keberatan adanya kenaikan TPP,’’ kata Yearzy.
Pelayanan Dia berharap, disetujui ataupun tidak usulan TPP dalam Banggar, Pemkot tetap menjaga komitmen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
’’Harapan kami, disetujuinya usulan TPP ini mampu meningkatkan kinerja eksekutif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,’’ katanya.

Dalam menetapkan besaran kenaikan, dia berharap Pemkot memperhatikan para pegawai yang bersinggungan langsung kepada masyarakat. Juga perlunya perhatian yang lebih kepada mereka yang memiliki beban kerja beresiko tinggi, seperti yang disebutkan Ari Purbono.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Sukawi Sutarip berjanji segera menindaklanjuti tuntutan pembuatan rumusan mekanisme penetapan besaran kenaikan TPP. Hanya saja, kata dia, setiap posisi pekerjaan bersifat subyektif. Misalnya tukang pemotong pohon, orang yang biasa memanjat pohon tinggi tentu mengatakan mudah untuk melakukannya. Saat ini kriteria pemberian TPP didasarkan pada beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, dan kelangkaan profesi. (H54,H22-18)

Nb. Ari Purbono = Aleg PKS DPRD II Kota Semarang, Calon Wakil Walikota dari PKS

Comments :

0 komentar to “PKS : Kenaikan Tunjangan Pegawai harus memperhatikan beban kerja yang diemban”

Posting Komentar


Jadwal Sholat

 

Copyright © 2009 by DPC PKS Gajahmungkur Rindu Semarang Berubah Powered By Blogger Design by PKSGM-Team