Simple Template For Entertainment News


Tempat Informasi Kegiatan Kader DPC PKS Gajahmungkur


GALLERY


Selasa, 29 Desember 2009

Merugi, Kerja Sama Pengelolaan Aset

Sebagian Tak Hasilkan PAD

BALAI KOTA(SUARA MERDEKA NEWS) - DPRD mempertanyakan sejumlah aset Pemkot yang
dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Ditengarai ada kelemahan pengawasan atau faktor lain yang selanjutnya Pemkot menanggung kerugian dengan tidak diterimanya PAD ke kas daerah.


Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang, Ari Purbono mengatakan, Pemkot tidak pernah merespons saran dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memperbaiki kinerja keuangan. Perlu ada perbaikan atas kerjasama dengan pihak ketiga itu.

’’Paripurna pembahasan anggaran ini tidak pernah dihadiri Wali Kota. Bagaimana kami di DPRD bisa membahas rencana APBD 2010, sementara yang sudah berjalan tidak beres,’’ katanya, Senin (28/12).

Dalam daftar rencana PAD Kota Semarang yang akan diterima tahun 2010 disebutkan sejumlah kerja sama yang tidak menghasilkan pendapatan sepeser pun.

Proyek kerja sama itu adalah pusat perbelanjaan Shopping Center Johar (SCJ), Pasar Gayamsari, kompleks pertokoan Bubakan, Tugu Tabanas Gom-bel, dan Pasar Dargo.

Pola kerja sama yang tidak menghasilkan pendapatan itu karena melalui pola build operate transfer (BOT) selama 30 tahun. Menurut Ari, seharusnya Pemkot bisa melakukan adendum atas kesepakatan kerja sama itu. Terlebih usulan adendum adalah saran dari BPK.

Proyek kerja sama lain yang juga tidak mendatangkan pendapatan adalah dengan PT Narpati Agung Karya Persada Lestari dari Jakarta yang bergerak di bidang pengolahan sampah. Bahkan dengan CV Yunata Sekawan Setara (YSS), yang bergerak di bidang pengelolaan parkir tepi jalan umum, Pemkot memiliki piutang Rp 1,7 miliar namun tidak bisa ditagih.

’’Kerja sama komersial dengan PT Rabas Mitra Sejati (pengelola SPBU Pandanaran—Red) pun juga kondisinya serupa. Perusahaan itu belum membayar sewa lahan. Ini sama halnya dengan sewa lahan parkir di Plasa Simpanglima oleh PT Arga Mukti Pratama,’’ katanya.

Dalam paparan SKPD Penghasil PAD yang diserahkan ke DPRD, rencana pendapatan yang akan diterima Pemkot 2010 yaitu retribusi Terminal Mangkang Rp 388,58 juta dan fasilitas umum (fasum) Rp 1,53 miliar. Pendapatan lain berasal dari sewa lapangan golf Rp 570,24 juta, kerja sama Plasa Simpanglima, dan sewa parkir RS Telogorejo. (H22,H54-87)

Nb. Ari Purbono : Aleg PKS DPRD II Kota Semarang

Comments :

0 komentar to “Merugi, Kerja Sama Pengelolaan Aset”

Posting Komentar


Jadwal Sholat

 

Copyright © 2009 by DPC PKS Gajahmungkur Rindu Semarang Berubah Powered By Blogger Design by PKSGM-Team