
Jakarta ( Berita ) : Musyawarah Nasional Partai Keadilan Sejahtera ke-2 di Jakarta, Jumat [18/06], mencakup agenda sosialisasi perubahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga partai kepada seluruh pengurus di tingkat pusat maupun daerah.
Pada hari ketiga Munas PKS itu, menurut Kepala Badan Humas PKS Ahmad Mabruri, sesi pertama sidang pleno berisi sosialisasi AD/ART PKS yang baru. Sedangkan sesi kedua adalah sidang pleno sosialisasi rencana strategis partai menghadapi Pemilu 2014.
“Kami berharap keterangan yang disampaikan kepada pengurus, baik di pusat maupun daerah, dapat diterapkan di daerahnya masing-masing,” kata Ahmad Mabruri.
Sejumlah hal baru yang terdapat dalam AD/ART PKS antara lain mengenai dibedakannya status kader dan anggota, hymne PKS, serta uniform atau seragam PKS yang kini semakin didominasi oleh warna putih.
Sedangkan anggota Majelis Syuro PKS Mahfudz Siddiq mengatakan, adanya usulan keanggotaan nonmuslim mengharuskan perubahan AD/ART.
Namun, katanya, klausul keanggotaan nonmuslim itu tidak secara eksplisit diatur dalam AD/ART baru. Artinya, lanjut dia, tidak ada kalimat yang secara jelas menyebut kalangan nonmuslim bisa menjadi anggota PKS.
Dalam AD/ART yang baru, PKS hanya membagi keanggotaan menjadi dua kategori, yakni kader dan anggota. Kader adalah anggota yang terikat penuh dengan AD/ART partai dan sistem kaderisasi yang berbasis keislaman.
Sedangkan kategori anggota adalah semua warga negara Indonesia yang terikat penuh kepada organisasi. ”Anggota bersifat lebih umum dan terbuka bagi siapa pun dari golongan serta agama apa pun,” katanya.
AD/ART PKS yang lama hanya menyebut status anggota saja, yang harus terikat penuh dengan AD/ART serta mengikuti kaderisasi yang berbasis keislaman dengan mengawali sebagai anggota mula, kemudian naik menjadi anggota muda, madya, dewasa, ahli, dan purna.
Sebelumnya, Sekjen PKS Anie Matta mengatakan, dibukanya peluang bagi keanggotaan nonmuslim karena pertimbangan semakin banyak pendukung PKS dari kalangan nonmuslim, seperti di Papua dan Nusa Tenggara Timur.
Bahkan, PKS saat ini memiliki sekitar 20 anggota legislatif dari kalangan nonmuslim yang sebagian besar dari Papua. Anis mengatakan, bukan hanya kalangan nonmuslim, tapi PKS juga berupaya mendekati basis massa tradisional Islam seperti NU dan Muhammadiyah. (ant )
Comments :
0 komentar to “Perubahan AD/ART PKS Disosialisasikan Ke Pengurus Daerah”
Posting Komentar