Simple Template For Entertainment News


Tempat Informasi Kegiatan Kader DPC PKS Gajahmungkur


GALLERY


Sabtu, 05 Juni 2010

Dewan Tolak Rekrut Dirut PDAM


BALAI KOTA (SUARAMERDEKA)- Persoalan PDAM terus menggelinding. Komisi B DPRD Kota Semarang sepakat masalah perusda milik Pemkot itu harus diselesaikan secara tuntas. Karena itu Wali Kota Sukawi Sutarip diminta tidak membuat kebijakan baru, termasuk perekrutan direksi.

Wakil Ketua Komisi B, Ari Purbono menyatakan, kajian maupun prosedural yang dilakukan Pemkot dan Dewan Pengawas PDAM dalam memperbaiki kinerja perusahaan tersebut sangat janggal.

’’Dari pertemuan dengan Dewan Pengawas PDAM, kami berkesimpulan ada pelanggaran Perda No 7/2006 tentang PDAM. Kalau melanggar, tentu kebijakan lainnya kami anggap tidak sah,’’ tuturnya, Jumat (4/6).

Bagi Ari, kalau wali kota memaksakan untuk menyodorkan nama untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan, Dewan secara tegas akan menolaknya.
Anggota Komisi B lainnya, Yearzy Ferdian secara tegas menolak ada perekrutan direksi baru.

’’Masalah pemberhentian sementara Dirut Sulistyo dan Direktur Umum Etty Laksmiwati harus diselesaikan dulu. Pada pertemuan kemarin saja, paparan Dewan Pengawas PDAM tidak bisa memuaskan,’’ ungkapnya.

Anggota dari Fraksi Demokrat Zulkarnaini berpendapat, kebijakan pemberhentian sementara itu masih sepihak. Karena itu perlu penyelesaian secara menyeluruh. Masalah rekrutmen bukan jawaban untuk menyelesaikan masalah di PDAM. ’’Pejabat baru pun tidak mungkin menyelesaikan masalah PDAM dalam waktu singkat. Saya sependapat kalau Komisi B membentuk panitia kerja (Panja),’’ tandasnya.
Titik Terang Pada pertemuan dengan Dewan Pengawas PDAM, Kamis (3/6), Komisi B tidak menemukan titik terang soal landasan hukum yang dijadikan soal keputusan pemberhentian sementara direksi.

Comments :

0 komentar to “Dewan Tolak Rekrut Dirut PDAM”

Posting Komentar


Jadwal Sholat

 

Copyright © 2009 by DPC PKS Gajahmungkur Rindu Semarang Berubah Powered By Blogger Design by PKSGM-Team