Simple Template For Entertainment News


Tempat Informasi Kegiatan Kader DPC PKS Gajahmungkur


GALLERY


Minggu, 04 April 2010

"Tak Segera Sahkan RPP Tembakau Membuat Balita Mahir Merokok"


JAKARTA (SuaraMedia News) - SW, bocah 4 tahun yang sudah aktif merokok, harus segera menjalani uji faal paru. Langkah ini untuk mengetahui kemampuan fungsi paru-paru balita yang sudah merokok semenjak umur 1,5 tahun itu.

"Untuk orang dewasa saja rokok sudah berbahaya, apalagi untuk anak balita (yang rentan)," kata dokter spesialis paru, Satria Pratama, usai diskusi di Fakultas Kesehatan Masyarakat UI, Depok, Sabtu (3/4/2010).

Satria menjelaskan, jangankan sebagai perokok aktif, anak balita yang menjadi perokok pasif saja tidak sedikit yang menjadi korban. Berdasarkan data Unicef 2006, dengan kematian balita 162 ribu per tahun, konsumsi rokok keluarga miskin menyumbang 32 ribu kematian per tahun atau 90 balita per hari.

Belum lagi imbasnya pada kerentanan terjangkit penyakit. Perokok berpotensi 5 kali lipat terjangkit TBC ketimbang yang bukan perokok. "Orang tua harus segera periksa paru anak tersebut," kata dia.

Satria yang juga Direktur Eksekutif Indonesia Health Development (Inhealth), mendesak pemerintah untuk mengendalikan distribusi rokok, membatasi iklan rokok dan melindungi anak dan perempuan lansia dari bahaya rokok. Kasus SW adalah salah satu bentuk tanggung jawab perlindungan yang harus dilakukan pemerintah.

Sebelumnya, kasus bocah berumur 4 tahun yang sudah merokok layaknya orang dewasa, disinyalir terjadi karena iklan rokok yang berlebihan. Oleh karena itu, perlu adanya pengawasan ketat tentang iklan-iklan tersebut. Salah satunya dengan mempercepat pengesahan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengamanan Produk Tembakau sebagai Zat Adiktif bagi Kesehatan.

"RPP tentang pengendalian tembakau harus dipercepat. Ini adalah contoh kasusnya. Anak-anak itu tahu dari iklan berlebihan," kata Mantan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kartono Muhammad.

Menurut Kartono, berdasarkan penelitian UI, sejumlah anak-anak yang merokok diketahui berasal dari iklan. Selain itu, ada juga perokok yang dipengaruhi oleh teman-temannya.

"Mereka merasa lebih jago atau macho kalau merokok. Pengen seperti itulah terlihatnya," tambahnya.

Tidak hanya itu, perokok anak-anak juga bisa ditimbulkan oleh penjualan rokok ketengan. Bahkan, sebagian anak ada yang memperoleh rokok dari acara-acara musik yang disponsori perusahaan rokok dengan pembagian sampel gratis.

"Kalau ada konser itu kan suka ada pembagian sampel rokok. Yang datang kan umumnya anak-anak dan remaja. Sekali mereka dapat itu gratis nanti kecanduan ya sudah," jelasnya.

Dengan demikian, ia meminta draf RPP Pengendalian Tembakau yang memperketat iklan rokok dan penjualannya disahkan segera. Hal ini penting untuk mencegah kasus mirip SW di daerah lainnya.

"Peran orang tua bisa mencegah itu. Tapi peran pemerintah harus membuat ketentuan yang memperketat iklan dan penjualan. Salah satunya RPP Tembakau," tutupnya.

SW menjadi perbincangan di internet sejak video yang menunjukkan bocah itu merokok dan berbicara cabul muncul di Youtube. Namun kini, video itu sudah diblokir karena dianggap melanggar aturan penggunaan.

Di video itu, SW terlihat sangat 'jago' menghisap rokok. Bocah itu juga bisa membuat kepulan asap rokok berbentuk cincin. SW juga menjawab pertanyaan sejumlah orang dewasa yang merekamnya dengan kata-kata tidak senonoh. Orang-orang dewasa di sekitarnya terdengar tertawa terbahak-bahak.

Sementara itu, isu terancamnya kesejahteraan petani dan buruh rokok jika RPP Pengendalian Tembakau disahkan, hanya untuk membiaskan isu kesehatan. Upaya pengendalian dampak tembakau terhadap kesehatan tidak mempunyai keterkaitan dengan kondisi petani tembakau dan buruh industri rokok.

"Untuk meningkatkan kesejahteraan petani tembakau, harusnya impor daun tembakau dibatasi dan rantai perdagangan dipangkas," kata Setyo Budiantoro dari Tobacco Control Support Center (TCSC), dalam diskusi 'Bicara Rokok, Siapa Untung?' di Fakultas Kesehatan Masyarakat UI, Depok.

Berdasarkan data TCSC, jumlah pekerja industri rokok tahun 2000-2006 berkisar 270 ribu atau 0,3 persen dari jumlah tenaga kerja. Rata-rata upah bulanan buruh rokok hanya 62 persen dari upah pekerja semua industri. Rata-rata upah bulanan tahun 2006 pekerja industri rokok hanya Rp 670 ribu.

"Buruh pabrik rokok perlu dinaikkan upahnya agar setara dengan industri lain," kata Setyo.

Berdasarkan hasil penelitian Lembaga Demografi UI, kata Setyo, dua dari tiga petani tembakau justru ingin beralih ke usaha lain. Jumlah petani tembakau juga menurun dari 913 ribu tahun 2001 menjadi 582 ribu tahun 2007.

"Jadi siapa yang sebenarnya diuntungkan dari industri rokok?" kata Setyo sambil memastikan perusahaan rokoklah yang paling mengeruk keuntungan. (fn/d3t) www.suaramedia.com




Comments :

0 komentar to “"Tak Segera Sahkan RPP Tembakau Membuat Balita Mahir Merokok"”

Posting Komentar


Jadwal Sholat

 

Copyright © 2009 by DPC PKS Gajahmungkur Rindu Semarang Berubah Powered By Blogger Design by PKSGM-Team