
APA langkah konkret yang diambil penegak hukum atas rekomendasi Panitia Khusus Angket Century yang sudah berusia sebulan lebih? Tidak jelas, bahkan boleh dibilang tidak ada.
Namun, di tengah ketidakjelasan nasib rekomendasi Century oleh DPR itu, ada kasus yang juga berkaitan dengan Bank Century yang semakin terang benderang karena polisi cepat bereaksi. Itulah dugaan letter of credit fiktif yang melibatkan seorang anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Misbakhun.
Dalam kasus L/C fiktif senilai US$21 juta itu Misbakhun telah ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya Robert Tantular yang sudah divonis dalam kasus perampokan banknya sendiri, Bank Century, sudah juga ditetapkan sebagai tersangka.
Mengapa dua kasus yang mencurigakan dari sumber bank yang sama dengan modus yang nyaris sama ditanggapi berbeda oleh penegak hukum? Rekomendasi Pansus Angket Bank Century bersumber dari keputusan rapat paripurna yang disetujui mayoritas fraksi di DPR. Ada mandat politik yang jelas dan mengikat dari rekomendasi itu.
Kasus Misbakhun bersumber dari laporan staf khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Andi Arief. Mengapa laporan Andi Arief lebih cepat ditanggapi daripada rekomendasi angket Century?
Tingkat kegesitan polisi yang berbeda dalam dua kasus yang menyangkut Century itulah yang kemudian menimbulkan kecurigaan. Publik curiga bahwa polisi lebih taat dan takut pada lembaga atau orang-orang istana daripada kepada DPR.
Laporan Andi Arief dan rekomendasi Century DPR memiliki bahan mentah yang sama, yaitu kecurigaan serta dokumen-dokumen yang memperkuat indikasi manipulasi. Bahkan rekomendasi Century memiliki bukti permulaan yang cukup kuat, audit investigasi BPK.
Gugatan seperti ini, tentu, tidak dimaksudkan untuk membela seorang Misbakhun. Yang dipersoalkan adalah kadar kecekatan aparat penegak hukum yang sigap untuk satu hal, tetapi untuk hal yang lain dalam kasus yang sama kok lamban.
Publik tetap menagih kapan dan bagaimana kasus Century diselesaikan. DPR merasa bahwa rekomendasi yang dimenangkan melalui pertarungan sengit dan makan waktu di dewan terancam mati tidak menentu. Padahal pemerintah sudah menyampaikan butir-butir rekomendasi itu kepada instansi penegak hukum.
Dampak dari ketidakmauan penegak hukum melaksanakan rekomendasi angket Century mulai terasa. Kemarin rapat Komisi XI dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani dibatalkan karena DPR merasa rekomendasi pansus sah adanya. Dalam rekomendasi itu Sri Mulyani bersama Wakil Presiden Boediono diminta untuk nonaktif sampai kasusnya jelas.
Kasus Misbakhun menggoda kecurigaan bahwa penegakan hukum memang dilakukan dengan tebang pilih. Juga ada kecurigaan Century sengaja ditenggelamkan melalui manajemen krisis yang tebang pilih.
Yang kentara dewasa ini, Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum ternyata menjadi gudang kasus. Setiap saat kasus baru bisa diledakkan dari sana.
sumber : http://www.mediaindonesia.com/read/2010/04/04/135647/70/13/Misbakhun-Lancar-Century-Mampat

Comments :
0 komentar to “Misbakhun Lancar Century Mampat”
Posting Komentar