
Jakarta, RMOL. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Wakil Presiden Boediono diminta untuk tidak mengeluarkan pernyataan yang dapat mempengaruhi penegakan hukum skandal Century.
Demikian ditegaskan anggota Majelis Syuro PKS Hidayat Nurwahid kepada Rakyat Merdeka Online (Sabtu, 6/3).
“Saya kira sebagai seorang negarawan lebih baik fokus saja pada penegak hukum. Jangan memberi pernyataan yang bisa mempengaruhi penegakan hukum,” kata mantan Ketua MPR ini.
Hidayat menegaskan, bahwa dia tidak mengatakan SBY dan Boediono mengintervensi proses hukum skandal Bank Century. Namun, dia mengatakan pernyataan-pernyataan tersebut dipahami banyak pihak akan mempengaruhi jalannya penegakan hukum.
“Sebagai tokoh yang mengatakan berdiri di depan dalam pemberantasan korupsi dan jihad memberantas korupsi, sebaiknya menghormati DPR dan mempersilakan lembaga hukum untuk menindaklanjutinya,” tantangnya.
Hidayat mengatakan jika tetap membuat pernyataan pembelaan terhadap kebijakan tersebut, hal itu akan memperpanjang daftar kontroversi yang tidak diperlukan.
“Silahkan saja, hukum berjalan. Karena toh, tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Dan (penegak hukum) juga akan melihat berdasarkan fakta dan data,” pungasknya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, setelah Sidang Paripurna DPR menyepakati Opsi C sebagai rekomendasi, SBY dan Boediono berpidato untuk menanggapinya. Opci C menyatakan, bahwa kebijakan FPJP dan bailout bermasalah dan harus diproses secara hukum.
Akan tetapi, kedua petinggi tersebut tetap bersikukuh bahwa kebijakan bailout Bank Century bertujuan baik menyelamatkan krisis perekonomian Indonesia pada waktu itu. [zul]
Comments :
0 komentar to “Soal Pemberantasaan Korupsi, PKS Tantang SBY”
Posting Komentar