
INILAH.COM, Jakarta - Dalam bailout Bank Century, ditengarai terjadi praktek korupsi karena merupakan tindak kejahatan yang sistemik dan berkelanjutan. PKS pun menantang KPK menangani kasus tersebut.
"Usaha sistematis dan berkelanjutan melakukan tindak pidana, yaitu perbankan dan korupsi. PKS mendorong perlunya proses hukum, berani tidak KPK memeriksa, menangkap dan membuktikan itu," tutur anggota Pansus Angket Century dari PKS, Mukhamad Misbahkun di Jakarta, Rabu (3/2).
Menurut dia, dalam rangkaian proses pengucuran dana talangan Bank Century, sudah jelas ada instansi-instansi berikut pejabatnya yang harus bertanggung jawab dalam penetapan kebijakan sebesar Rp 67 triliun tersebut.
"Lembaga yg terkait dengan kedua tindak pidana yaitu BI, KSSK, LPS dan BC. Dan ada subyek-subyeknya, di KSSK-KK, siapa-siapa saja yang ada disana. LPS juga, itu sudah jelas, tidak berubah," pungkas Misbahkun. [jib]
Comments :
0 komentar to “PKS Tantang KPK Tangani Kasus Century”
Posting Komentar