Simple Template For Entertainment News


Tempat Informasi Kegiatan Kader DPC PKS Gajahmungkur


GALLERY


Sabtu, 20 Februari 2010

Menkominfo: RPM Konten Dibatalkan Saja


SuaraMediaNews) - Menkominfo Tifatul Sembiring yang baru tiba dari Swedia untuk melakukan negosiasi dengan sejumlah perusahaan ponsel, akan membatalkan RPM Konten Multimedia yang dianggap membelenggu pers.

"Kalau RPM ini memang mengancam kebebasan pers, otomatis saya coret," ujar Tifatul ketika menghubungi Kompas di Jakarta, Jumat (19/2/2010) pagi. Ia mengatakan RPM tersebut dibuat sejak tahun 2006 sehingga ada kemungkinan tidak cocok dengan perkembangan saat ini. Ia bahkan mengaku belum pernah mendapat laporan soal rencana dikeluarkannya RPM Konten Multimedia ini.
Munculnya kembali RPM Konten Multimedia yang saat ini memasuki uji publik sempat menuai kritik dan protes dari komunitas internet di Indonesia. Aturan tersebut dinilai dapat mengekang kebebasan berekspresi.


Bahkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dalam rapat kabinet paripurna, sempat menyinggung soal RPM Konten Multimedia yang menimbulkan reaksi keras dari publik. Presiden mengingatkan bahwa peraturan tersebut sensitif dan masih wacana sehingga harus dipertimbangkan dengan matang sebelum diajukan kepada publik. Presiden sendiri menyatakan belum pernah mendapat laporan tentang rencana dikeluarkannya aturan tersebut.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring, mengatakan tak ada halangan untuk mengoreksi jika aturan Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Konten Multimedia atau RPM Konten mengekang kebebasan pers. Tifatul juga menegaskan dia tidak akan melempar tanggung jawab soal RPM Konten. "Saya akan tanggung jawab. Saya akan baca dan pelajari, kalau bertentangan kita akan coret," kata Tifatul, Jumat 19 Februari 2010.

Tifatul mengatakan konsen dua secara umum adalah menerapkan internet sehat, terutama untuk generasi muda. Apa maksud penerapan internet sehat? "Internet digunakan secara benar, tidak digunakan negatif seperti kasus penculikan, pembobolan kartu kredit," kata dia. Kata Tifatul, ini adalah era keterbukaan. "Wajar di mana-mana apa yang akan telurkan, kita gulirkan, kita posting pada masyarakat. Sebenarnya tidak ada masalah," kata Tifatul. Mantan Presiden PKS ini lalu menambahkan, masalah kecil ini jangan dibesar besarkan.

Sementara itu dalam sidang Paripurna, Yudhoyono meminta para menterinya berhati-hati mengeluarkan pernyataan pada publik terkait rencana penerbitan peraturan atau RPP. SBY mencontohkan tentang Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Konten Multimedia (RPM Konten)."Banyak masalah sensitif yang bisa menimbulkan salah persepsi. Maka berhati hatilah memberikan statemen dan komunikasi dengan publik," kata SBY dalam pengantarnya di Sidang Kabinet di Istana Negara.

Ada baiknya, tambah dia, pikiran masyarakat dijajaki, diajak bicara, urgensinya, arahnya, seperti apa kalau ada pengaturan dan sebagainya. Pengaturan dari pemerintah, lanjut SBY, harus melalui proses dari masyarakat luas.RPM Konten, jelas SBY, belum sampai pada tingkatan presiden, bahkan belum pada tataran menteri. Baru pemikiran dan gagasan. "Saya pikir tidak perlu lantas digoreng di sana ke mari. Dijelaskan saja duduk persoalan hingga rakyat memahami," kata SBY. Dari berbagi

Comments :

0 komentar to “Menkominfo: RPM Konten Dibatalkan Saja”

Posting Komentar


Jadwal Sholat

 

Copyright © 2009 by DPC PKS Gajahmungkur Rindu Semarang Berubah Powered By Blogger Design by PKSGM-Team