Simple Template For Entertainment News


Tempat Informasi Kegiatan Kader DPC PKS Gajahmungkur


GALLERY


Senin, 01 Februari 2010

Bisakah PKS Tuntaskan Kasus Bank Century?


Sejauh ini, publik melihat pengungkapan kasus Bank Century terbentur data. Pansus berharap BPK, PPTAK, BI memberikan data lengkap. Masalahnya, siapa yang bisa jamin?

Rapat konsultasi pimpinan DPR dengan Pansus Hak Angket Century, pimpinan BPK, Plt Gubernur BI dan Kepala PPATK makin membuat gambaran bahwa kasus Bank Century makin gelap.

Sebagian anggota Pansus yang hadir, meyakini bahwa BPK, PPATK dan BI memiliki data yang bisa menunjukkan, terutama pada dugaan terjadinya korupsi, ke mana aliran dana talangan itu mengalir.

Satu hal yang mencengangkan terjadi di rapat pimpinan, Jumat (29/1). Bahwa, atas dasar Undang-undang, BPK, BI dan PPATK tidak bisa memberikan data itu. Fraksi PKS memandang ada sejumlah pelanggaran yang mendasar dalam proses kebijakan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan Penyertaan Modal Sementara (PMS) dalam kasus Bank Century.

"Dalam kondisi demikian, PKS yang berspirit bersih, peduli dan sejahtera, bermoto diharapkan umat dan masyarakat bisa bekerja maksimal untuk membongkar tuntas Century gate," kata pengamat politik Islam Al Chaidar.

Anggota pansus dari Fraksi PKS Andi Rahmat menegaskan, secara umum sebetulnya dalam FPJP dan PMS ada pelanggaran yang fundamental.Berdasarkan kata-kata pelanggaran di FPJP dan PMS maka yang bertanggungjawab ada pada mantan Gubernur BI saat itu Boediono, dan mantan Ketua KSSK Sri Mulyani.

"Tapi kan semua ada hukumnya. Bagaimana bentuk pertanggungjawabannya, itu yang sedang ditelusuri dan harus dibuktikan," kata Andi.

Fraksi PKS telah menemukan 18 bentuk pelanggaran yang ada dalam masalah FPJP dan PMS. Namun seperti apa bentuknya, Andi tidak bersedia mengungkapkannya. "Nantilah, itu pandangan resmi dari fraksi," katanya.

Sejauh ini, Tim 9 sangat yakin bahwa pemberian dana talangan kepada Bank Century melanggar hukum. Tim 9 pengusung hak angket menyiapkan rekomendasi tandingan guna mengantisipasi hasil kesimpulan pansus.

Mukhamad Misbakhun dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), menyatakan Tim 9 masih tetap berkoordinasi dan konsisten mengawal proses penyelidikan Pansus Century yang telah selesai mendengar keterangan para saksi.

Pekan lalu, anggota Tim 9 mengadakan pertemuan dan membahas hasil temuan Pansus Century terkait lima fokus audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kelima fokus itu adalah proses dan pengawasan Bank Century oleh Bank Indonesia (BI), pemberian fasilitas pinjaman jangka pendek (FPJP), penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik dan penanganannya oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melalui , penggunaan dana FPJP, dan Penyertaan Modal Sementara (PMS), serta praktik-praktik tidak sehat dan pelanggaran ketentuan dalam pengelolaan Bank Century.

Setelah Pansus Hak Angket Bank Century selesai melakukan rapat pemeriksaan saksi pada 21 Januari lalu, Tim 9 bertemu untuk merangkum keterangan para saksi dan membandingkannya dengan hasil audit BPK serta sejumlah dokumen yang dimiliki tim pengusung hak angket. [mor]

Comments :

0 komentar to “Bisakah PKS Tuntaskan Kasus Bank Century?”

Posting Komentar


Jadwal Sholat

 

Copyright © 2009 by DPC PKS Gajahmungkur Rindu Semarang Berubah Powered By Blogger Design by PKSGM-Team