Simple Template For Entertainment News


Tempat Informasi Kegiatan Kader DPC PKS Gajahmungkur


GALLERY


Senin, 18 Januari 2010

PKS : komisi A harus menindaklanjuti temuan pungli di Kedung Pane

SEMARANG - Komisi A DPRD Jateng berjanji menindaklanjuti temuan pungutan liar (pungli) di LP Kedungpane. Komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan tersebut akan menggelar rapat khusus untuk membahas pungli Kedungpane. Dewan menjajaki kemungkinan sidak di LP tersebut, tanpa memberitahu terlebih dulu.


Anggota Komisi A DPRD Jateng Arif Awaluddin kepada Radar Semarang mengatakan, LP Kedungpane yang berada di bawah Kanwil Depkum-HAM merupakan instansi vertikal yang tidak berhubungan langsung dengan DPRD. Namun karena letak LP Kedungpane di wilayah Jateng, maka komisi A yang membidangi masalah hukum harus menindaklanjuti temuan pungli. "Tindak lanjut masalah ini akan kita usulkan dalam rapat," tegas politisi PKS itu.

Menurut Arif, masih adanya pungli menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap aparat. Masyarakat, lanjutnya, juga baru memperhatikan masalah tersebut jika sudah ada temuan kasus. "Jadi terhadap masalah yang seperti ini pun masyarakat juga kurang memperhatikan dan peduli," katanya.

Selain itu, pungli yang terjadi karena mentalitas pegawai yang buruk. Artinya, jika tidak ada yang mengawasi, mereka cenderung melanggar. Karenanya, komisi A akan menindaklanjuti masalah tersebut. "Kita akan beri saran dan masukan agar tercipta kondisi di bidang hukum yang kondusif."

Pihaknya juga menjajaki kunjungan ke LP Kedungpane dan memberi rekomendasi kepada Kanwil Depkum-HAM Jateng. Anggota Komisi A Wahyudin Noor Aly berpendapat, sidak hendaknya tidak dilakukan secara resmi karena pasti akan bocor. "Alangkah baiknya jika dilakukan diam-diam, menyaru sebagai pembesuk biasa dan sebagainya," ujarnya.

Sidak yang sudah diketahui biasanya telah dikondisikan dan hanya mendapatkan keluhan pembesuk. "Nanti mereka paling hanya mengelak," katanya.

Goyud, panggilan akrab Wahyudin mengatakan, sejauh ini komisi A belum menggelar rapat internal untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

Menurut dia, praktik pungli di LP kepada tahanan maupun pembesuk memang sudah terjadi sejak lama. "Sekarang setelah ramai di mana-mana, pasti mereka akan berpikir dua kali untuk melakukan. Tapi setelah masalahnya reda, pasti akan dilakukan lagi." (ric/isk)

Nb. Arif Awwaludin : Aleg PKS DPRD I Jawa Tengah


Comments :

0 komentar to “PKS : komisi A harus menindaklanjuti temuan pungli di Kedung Pane”

Posting Komentar


Jadwal Sholat

 

Copyright © 2009 by DPC PKS Gajahmungkur Rindu Semarang Berubah Powered By Blogger Design by PKSGM-Team