Simple Template For Entertainment News


Tempat Informasi Kegiatan Kader DPC PKS Gajahmungkur


GALLERY


Minggu, 03 Januari 2010

Pemprov Tak Tegas, Penggusuran Molor

SEMARANG - Pemprov Jateng tak tegas menertibkan lahan di Tarupolo Tengah, Kelurahan Gisikdrono, Semarang. Akibatnya, penertiban lahan milik Pemprov yang sudah bertahun-tahun ditempati warga, molor. Setelah menargetkan pembebasan pada akhir 2009, kini Pemprov memberi toleransi kepada warga untuk pindah hingga Februari 2010.

Molornya target waktu pembebasan diungkap Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah (DPPAD) Jateng Sri Hardjanto, Jumat (1/1) kemarin. Sebelumnya, DPPAD menargetkan penertiban lahan milik Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) tersebut sudah rampung pada akhir 2009. Namun hingga 2009 usai, penertiban belum dilakukan.

Menurut Hardjanto, penertiban diundur karena pihaknya menghormati pimpinan dewan. "Kita menghormati pimpinan dewan. DPRD Jateng akan memfasilitasi masalah ini," ujarnya usai menghadiri penutupan drag race yang digelar IMI Jateng dan Singotoro Jeep Club (SJC) di Sirkuit Tawang Mas.

Sebelumnya, Ketua DPRD Jateng Murdoko pasang badan untuk warga Tarupolo. Dia menyatakan bakal menolak gusuran jika alasannya hanya sepihak dan sudah ada kesepakatan sebelumnya. "Dewan akan menolak jika hanya sekadar digusur, tanpa solusi yang ditawarkan," ancamnya.

Ketua DPD PDIP Jateng itu menyatakan, dewan akan membela warga agar penggusuran tak terlaksana. Malah, dia menuding Pemprov punya kepentingan tertentu terhadap lahan itu. "Saya rasa tanah Pemprov lain yang nganggur juga banyak, mengapa hanya mengurusi lahan itu," tanyanya.

Namun Sri Hardjanto mengungkapkan, penggusuran hanya soal waktu saja. Sebab warga menempati lahan milik pemerintah tersebut tanpa izin. Dia berharap penertiban bisa dilakukan pada Februari nanti.

"Meski menghormati pimpinan dewan, kami juga mendidik masyarakat agar tak menempati lahan yang bukan miliknya begitu saja," katanya. Dia optimistis pembebasan lahan bisa terlaksana. Sebab dari 68 penghuni, sudah ada 6 warga yang mengambil uang tali asih sebesar Rp 7,5 juta per kepala keluarga.

Seperti diketahui, sebelumnya batas waktu pengosongan lahan oleh warga yang telah disosialisasikan pada 10 Desember, diperpanjang hingga 14 Desember 2009. Pemprov memperingatkan warga akan membawa masalah tersebut ke jalur hukum, jika pada tenggat waktu yang ditetapkan, warga tak juga pindah. Namun target waktu terus molor hingga 2009 berakhir.

Ngototnya dewan membela warga Tarupolo Asri diduga karena sebagian besar warga merupakan konstituen salah satu pimpinan dewan saat pemilihan legislatif lalu.

Hardjanto kembali mengatakan, pembebasan aset terus diupayakan karena di tempat tersebut akan dibangun laboratorium bahasa. "Ini lahan milik pemerintah, maka yang menempati harus mau meninggalkan."

Disinggung soal pengosongan lahan Pemprov di sekitar kantor TVRI di Pucang Gading Mranggen Demak, menurut Hardjanto, sudah tak ada masalah. Untuk pembongkaran kios PKL sudah selesai, dan tak lama lagi pembongkaran rumah akan dilakukan. Namun untuk lahan TVRI, belum akan dimanfaatkan dalam waktu dekat.

Anggota Komisi A Arif Awaludin membenarkan komisi A akan memfasilitasi pertemuan warga dengan DPPAD Jateng untuk membahas masalah tersebut. "Suratnya memang sudah masuk. Mereka (warga) minta audiensi dengan komisi A."

Menurut politisi PKS itu, dengan berlarut-larutnya masalah tersebut, pihaknya ingin mendapatkan informasi dari kedua pihak tentang permasalahan yang ada. (ric/isk)

Nb: Arif Awaludin, Aleg PKS DPRD I Jateng

Comments :

0 komentar to “Pemprov Tak Tegas, Penggusuran Molor”

Posting Komentar


Jadwal Sholat

 

Copyright © 2009 by DPC PKS Gajahmungkur Rindu Semarang Berubah Powered By Blogger Design by PKSGM-Team