Simple Template For Entertainment News


Tempat Informasi Kegiatan Kader DPC PKS Gajahmungkur


GALLERY


Rabu, 27 Januari 2010

FPKS: 4 Lembaga Terindikasi Pidana Terkait Century


Jakarta - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) merilis kesimpulan sementaranya terkait kasus Century. PKS menyebut empat lembaga penanggung jawab proses bailout Century terindikasi pidana.

"Ada empat lembaga yang memiliki ruang tanggung jawab dalam masalah Century yaitu Komite Koordinasi (KK), Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK), Bank Indonesia (BI), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)," kata anggota pansus dari FPKS Andi Rahmat kepada wartawan di Press Room DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (27/1/2010).

Dari penelusuran data terhadap keempat lembaga inilah PKS menemukan indikasi pelanggaran. Beberapa pelanggaran ditengarai pidana.

"Kita baru mengendus 18 pelanggaran yang mengidentifikasikan tindak pidana," jelas Andi.

Dalam waktu dekat PKS akan segera ikut dalam tim kecil untuk merumuskan kesimpulan sementara pansus Century. "Tim kecil akan dibentuk untuk merumuskan report sementara," tutupnya.

(van/fay)

Comments :

0 komentar to “FPKS: 4 Lembaga Terindikasi Pidana Terkait Century”

Posting Komentar


Jadwal Sholat

 

Copyright © 2009 by DPC PKS Gajahmungkur Rindu Semarang Berubah Powered By Blogger Design by PKSGM-Team