Simple Template For Entertainment News


Tempat Informasi Kegiatan Kader DPC PKS Gajahmungkur


GALLERY


Selasa, 01 Desember 2009

APBD Perubahan Kota Semarang Terancam Ditolak

SEMARANG, KOMPAS.com- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2009 Kota Semarang terancam ditolak Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo terkait polemik penggantian Sekretaris Daerah Kota Semarang. Penggantian tersebut dinilai tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

"Jika prosedur hukum tidak dipenuhi maka tidak bisa jalan. Saya menunggu Wali Kota mengembalikan Sekda (Soemarmo) sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri," ujar Bibit Waluyo, seusai memberikan pengarahan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah Kota Semarang, di Balaikota Semarang, Senin (30/11). Pengarahan tersebut terkait sinergitas kinerja Pemerintah Kota Semarang dengan Pemerintah Provinsi Jateng.Gubernur memberikan sinyalemen penolakan karena Pelaksana Tugas Sekda Harini Krisniati yang ditunjuk langsung Wali Kota Semarang Sukawi Sutarip menggantikan Soemarmo, juga bertindak selaku koordinator Tim Anggaran Pemerintah Daerah dalam APBD Perubahan. Padahal, APBD Perubahan membutuhkan persetujuan dari Gubernur Jateng untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Bibit menilai, Wali Kota Semarang tidak mengindahkan petunjuk dari Menteri Dalam Negeri yang mengacu terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dalam penggantian Sekda.UU tersebut menegaskan, penggantian Sekda kabupaten/kota harus berdasarkan keputusan dari Gubernur dengan rekomendasi dari Wali Kota atau Bupati. "Wali Kota memang pernah mengajukan tetapi saya belum memutuskan. Bukan berarti kalau saya belum memutuskan lalu Wali Kota mengambil langkah sendiri," kata Bibit.Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Semarang Mahfudz Ali menyatakan, penggantian Sekda Kota Semarang sudah melalui prosedur hukum yang berlaku karena bersifat sementara, yaitu dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemeberhentian Pegawai Negeri Sipil."Karena penggantiannya bersifat sementara maka kita mengacu terhadap PP tersebut, kecuali jika penggantiannya bersifat tetap," kata Mahfudz.


Comments :

0 komentar to “APBD Perubahan Kota Semarang Terancam Ditolak”

Posting Komentar


Jadwal Sholat

 

Copyright © 2009 by DPC PKS Gajahmungkur Rindu Semarang Berubah Powered By Blogger Design by PKSGM-Team