Simple Template For Entertainment News


Tempat Informasi Kegiatan Kader DPC PKS Gajahmungkur


GALLERY


Tampilkan postingan dengan label artikel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label artikel. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 05 Juni 2010

Kader; Kunci Kemenangan Dakwah

Manusia adalah unsur inti dari kehidupan. Peningkatan dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) senantiasa menjadi isu penting semua organisasi. Bahkan disaat teknologi dianggap sebagai parameter sebuah negara dikatakan maju, SDM tetap menjadi persoalan penting yang diyakini mempengaruhi secara signifikan eksistensi negara tersebut dalam peradaban dunia. “The man behind the gun”, begitu kira-kira orang sana membahasakan betapa pentingnya unsur manusia disamping teknologi. Bagaimanapun canggihnya teknologi, tidak akan bermanfaat bila tidak ada manusia yang bisa menggunakannya. Bahkan ia dapat menjadi bencana bila manusia menyalah gunakannya.

Dari sini, kita memperoleh dua kata kunci tentang SDM ini. Pertama, dan ini yang terpenting, adalah persoalan pembentukan kepribadian manusia, sehingga ia tak menyalah gunakan apapun yang berada ditangannya. Kedua,peningkatan kemampuan, kompetensi dan kapabilitas manusia sesuai bakat, minat dan spesialisasinya. Bahwa pengembangan dalam teknologi, metodologi atau apapun tak akan berarti apa-apa jika tak diiringi dengan peningkatan kemampuan manusianya. Singkatnya, kita dapat mengatakan bahwa teknologi, metodologi dan kawan-kawannya hanyalah tools atau alat, manusialah yang menentukan apakah ia bermanfaat atau justru menjadi bencana.

Dua aspek penting yang terkait SDM, pembentukan kepribadian dan peningkatan kemampuan manusia inilah yang menjadi core kerja tarbiyah kita. Keduanya harus berjalan seiring dan seimbang. Jadi kerja tarbiyah intinya adalah membentuk kepribadian manusia secara bertahap sehingga menjadi pribadi yang dikehendaki Allah dan Rasul-Nya, lalu meningkatkan kemampuannya hingga menjadi kader yang mampu melaksanakan tugas yang diamanahkan kepadanya dalam rangka mengembalikan kejayaan Islam dan kaum muslimin.

Disinilah letak persoalannya. Tarbiyah merupakan metodologi, cara, sarana, alat atau tools. Tarbiyah memerlukan unsur lain agar dapat diaplikasikan. Kita asumsikan unsur lain itu adalah manhaj, idarah (manajemen), Murabbidan Mutarabbi.

Mari kita renungkan lebih dalam. Untuk aspek manhaj, kita sudah memilikinya. Bahkan untuk menjaga ta’shil(orisinalitas) dan mengikuti perkembangan lapangan,manhaj tarbiyah terus dievaluasi dan direvisi secara berkala. Lebih jauh, seluruh kader dapat secara langsung memiliki dan mengakses manhaj itu karena telah dibukukan. Untuk aspek idarah pun demikian, kader dapat mengakses sistem itu dengan mudah, apalagi idarah ini bukanlah suatu konsep yang sulit dan rumit bagi rata-rata kader.

Tetapi sebagaimana “kaidah” diawal tulisan ini, betapapun bagus dan lengkapnya manhaj atau idarah yang dimiliki, tak akan berarti apa-apa jika tak ada yang mampu dan mau mengaplikasikannya. Jadi, suka tidak suka kita harus kembali kepada pentingnya unsur manusia (dalam konteks ini adalah Murabbi dan Mutarabbi) untuk membuat tarbiyah berjalan dengan baik.

Maka, upaya merevisi manhaj dan idarah harus diiringi dengan upaya penyiapan dan peningkatan kemampuan para Murabbi. Ini karena para Murabbi adalah “The man behind The Manhaj and The Idarah”. Lalu, siapa yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan program penyiapan dan peningkatan kemampuan para Murabbi? Ya, jawabannya adalah struktur yang memiliki program tersebut. Dan siapa yang berada di struktur itu? Manusia juga kan? Maka upaya yang harus dilakukan juga adalah meng up grade mereka yang berada di struktur tarbiyah hingga punya kemampuan dan kemauan melaksanakan program yang menjadi tanggung jawabnya.

Demikianlah persoalan ini akan saling terkait satu dengan lainnya. Tetapi pada intinya, faktor manusia (kader) senantiasa menjadi yang sangat signifikan mempengaruhi keberhasilan dakwah, bersama faktor tools lainnya tadi.

Tengoklah sejarah. Keberhasilan dakwah Rasulullah bisa dikatakan sangat didukung oleh dua faktor SDM, disamping tentu saja faktor bimbingan manhaj Alllah SWT. Faktor pertama adalah beliau sendiri sebagai SDM Murabbi yang handal, dan faktor kedua yang tak boleh diabaikan, adalah adanya SDM mutarabbi kader-kader yang berkualitas, yang dalam istilah Syaikh Sayyid Quthb disebut sebagai al-Jiil al-Qur’an al-Fariid (Generasi Qur’ani Yang Unik). Itulah Abu Bakr ash-Sidq, Umar bin Khaththab, Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Amr bin Yasir, Abdullah bin Mas’ud dan masih banyak lagi. Merekalah generasi shahabat Rasululllah SAW yang mempersembahkan hidup mati mereka demi tegaknya izzul Islam wal muslimin.

Jadi, jika ingin meraih kembali kemenangan dakwah, kita harus membenahi kader disemua jenjang dan lapisnya. Kader jajaran pimpinan, kader fungsionaris struktur, kader yang berada di lembaga legislatif atau eksekutif, kader kepala daerah, kader birokrat, kader profesional, kader Murabbi dan kader Mutarabbi, semuanya harus dikokohkan secara terus menerus tarbiyahnya. Konsekwensinya adalah program-program yang berorientasi pada pengokohan tarbiyah kader harus menjadi prioritas kita. Agar kader memiliki energi dahsyat untuk melakukan kerja-kerja dakwah. Agar Allah memberikan pertolongan- Nya. Maka dengan kekuatan kader dan pertolongan Allah, insya Allah dakwah ini akan mengembalikan izzul islam wal muslimin. Allahu Akbar!

di publikasikan kembali : pks-gajahmungkur.blogspot.com

READ MORE >>

Dunia Bersatu Selamatkan Gaza


Oleh: Ulis Tofa, Lc


الحمد لله الذي أرسل رسوله بالهدى ودين الحق وأيده بالحفظ والنصرة، وأعزّ أصحابه الطيبين الطاهرين والصلاة والسلام على سيد الأولين والآخرين، إمام الغر المحجلين، سيدنا محمد الأمين، وعلى آله وأصحابه الميامين . اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّد وَعَلَى آَلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَهُ وَنَصَرَهُ وَوَالاَهُ.
أَمَّا بَعْدُ, فَيَا عِبَادَ اللهِ, أُوْصِيْكُمْ وَإِيَّاىَ بِتَقْوَى اللهِ فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ. وَتَزَوَّدُوْا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَى

dakwatuna.com - Ternyata di dunia modern sekarang ini masjih ada penjajahan. Di dunia yang sudah maju ini masih ada upaya etnis cleansing. Di dunia yang bebas ini masih ada tembok rasial. Di dunia yang demokratis ini masih ada blokade. Itulah yang terjadi di negara Palestina.

(Beridinya Negara Penjajah Zionis tahun 1948 ketika itu terjadi Nakba atau tragedi bagi rakyat sipil Palestina. Data per tahun 1950, jumlah pengungsi Palestina mencapai 711.500 jiwa.Pembangunan Tembok Pembatas sepanjang 730 km)

Satu juta rakyat, warga sipil tak berdosa menghuni penjara besar bernama Gaza karena mereka diblokade, selama tiga tahun. Tidak ada suplai bahan makanan, tidak ada bahan bakar, tidak ada alat kesehatan dan obat-obatan. Padahal di akhir 2008 Gaza dibombardir dengan bom-bom pemusnah massal. Rumah tak tersisa, kampus runtuh, rumah sakit dan fasilitas umum hancur. Ribuan rakyat sipil terbunuh, anak-anak, perempuan dan orang tua menjadi korban. (Data korban invasi Zionis Israel pada akhir tahun 2008 adalah 1.440 gugur, 431 anak-anak, 5.380 luka-luka, 1.872 anak-anak. 100.000 pengungsi IDP, Kerugian Material US$ 2,9 Milyar Dollar)

Di tengah suasana gawat bagi keberlangsungan kehidupan di Gaza sekarang ini, tergeraklah dunia internasional untuk membantu secara kongkrit bagi pembebebasan blokade Gaza dan membantu pembangunan dan penyelamatan rakyatnya.

Namun, yang namanya penjajah tidak mau menerima upaya apapun dan dari mana pun untuk menyelamatkan wilayah jajahannya, sehingga dengan kalang kabut dan membabi buta menyerang dan membajak Kapal Freedom Flettilo dengan misi kemanusiaan yang diikuti lebih dari empat puluh negara dunia, tanpa pandang agama dan bahasa.

Bahkan tidak hanya kala ini saja upaya pembelaan dari berbagai kalangan, lintas agama dan bangsa untuk menyudahi penjajahan di Palestina, tercatat seorang aktivis Hak Asasi Manusia berwarga kenegaraan Amerika,Rachel Corrie menjadikan dirinya tumbal bagi kemerdekaan Palestina meskipun akhirnya dirinya dilindas kendaraan berat Israel. Dunia menjadikan pengorbanan wanita muda ini sebagai simbol pembelaan warga negara yang tertindas atas arogansi penjajah Israel.

Issu palestina tidak lagi menjadi issu agama semata, tapi lebih jauh dari itu menembus issu kemanusiaan, issu universal dan issu keadilan dunia. Siapapun tersentak dengan sikap arogansi Israel dengan membajak kapal bantuan kemanusiaan.

Ada apa dengan Zionis Israel?

Sepanjang sejarah berdirinya negara penjajah Zionis Israel semenjak tahun 1948, tidak pernah menunjukkan niat baik bagi wilayah-wilayah di sekitarnya. Tidak pernah mengindahkan resolusi-resolusi dunia Internasional.(Konferensi Perdamaian Madrid (1991), Oslo (1993), Sharm Al Sheikh (1999), serta Peta Jalan Perdamaian (Road Map for Peace 2003) gagasan Quartet (AS, Rusia, PBB, dan UE). Resolusi dan kesepakatan itu semua tidak ada satupun yang dilaksanakan penjajah Zionis Israel. Israel seakan berdiri di atas hukum.

Bahkan yang terlihat adalah sikap arogan; seperti yang ditunjukkan PM. Benyamin Netanyahu dalam pidatonya tanggal 14 Juni 2009 menyatakan hanya akan menyetujui pembentukan negara Palestina apabila Palestina dapat memenuhi tiga syarat yaitu: Pertama, Negara Palestina harus tanpa kekuatan militer. Kedua, Negara Palestina juga tidak memiliki penguasaan atas ruang udara dan garis perbatasan. Ketiga, Negara Palestina juga harus mengakui Israel sebagai negara Yahudi dan Yerusalem sepenuhnya merupakan ibukota Israel.

Sehingga wajar kalau seorang Paus Benekditus ketika dimintai komentarnya terkait prospek perdamaian di Timur Tengah mengatakan: “Tidak ada solusi bagi perdamaian di Palestina sampai Tuhannya Muhammad turun ke bumi. Karena Yahudi tidak kenal kecuali bahasa perlawanan dan kekerasan. Coba lihat Kitab umat Islam, di sana disebutkan; “Sekali-kali tidak akan (Lann) rela kelompok Yahudi terhadap umat Islam sampai umat Islam mengikuti millah mereka. Bebeda dengan kami umat Nashrani, ungkapan yang digunakan berbunyi “tidak / laa” yang artinya bisa ada kesepahaman dan sikap kompromi. Karena itu, umat Islam bisa berdialog dengan kami.”

Allah swt. berfirman:

“Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: “Sesungguhnya petunjuk Allah Itulah petunjuk (yang benar)”. dan Sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, Maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu.” Al-Baqarah:120

Sikap Indonesia Terhadap Problem Palestina

Indonesia berhutang budi dengan Palestina, Mengapa? Karena ternyata setelah Proklamasi Kemerdekaan RI pada tanggal 17 Agustus 1945, Mufti Agung Palestina dan Pemimpin Palestina di Pengasingan, Syaikh Amin Al-Husaini menyerukan kepada seluruh pemimpin Arab untuk memberikan pengakuan, dan mengulurkan bantuannya terhadap Republik Indonesia yang baru berdiri.

Bahkan beliau Mufti Agung Palestina Syaikh Amin Al-Husaini langsung memimpin Dewan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (Lajnah Difa’i An Indonesy) yang didirikan pada tanggal 16 Oktober 1945, beranggotakan Sekjen Liga Arab Dr. Shalahuddin Pasha, dan Menteri Pertahanan/Kepala Staf Angkatan Perang Mesir, Jenderal Saleh Harb Pasha. (sumber makalah Direktur Timur Tengah Departemen Luar Negeri RI)

Karena itu, Posisi dasar Indonesia adalah secara konsisten mendukung perjuangan bangsa Palestina berdasarkan Resolusi DK-PBB No. 242 (1967) dan No. 338 (1973), yang menyebutkan pengembalian tanpa syarat semua wilayah Arab yang diduduki Israel dan pengakuan atas hak-hak sah rakyat Palestina untuk menentukan nasibnya sendiri, mendirikan negara di atas tanah airnya sendiri dengan al-Quds as-Syarif (Jerusalem Timur) sebagai ibukotanya serta prinsip “land for peace”.

Sejalan dengan amanat konstitusi (Pembukaan UUD 1945) dan sebagai bagian dari dukungan terhadap perjuangan rakyat Palestina, Indonesia tidak akan menjalin hubungan diplomatik dengan Israel sebelum tercapai penyelesaian damai secara menyeluruh terhadap konflik Arab-Israel.

Sikap tegas ini wajar karena bahkan harus ditempuh, karena menjadi bagian amanat Undang-Undang Dasar 45, yaitu anti penjajajah, dan karena itu segala bentuk penjajahan harus dihapuskan dari muka bumi. Juga partisipasi aktif Indonesia dalam proses perdamaian Timur-Tengah merupakan pengejawantahan dari amanat konsitusional, sebagaimana yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945, yakni ”ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan atas kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Masih adakah orang atau kelompok di negara ini yang berpendapat, “Apa urusannya kita dengan Palestina, Mengapa kita susah-suah bantu mereka? Toh, di negeri ini banyak permasalahan demi permasalahan?” Atau ada kelompok yang tetap getol memperjuangkan dibukanya hubungan diplomati RI dengan Israel, wal iyadzubillah.

Kita tidak boleh hidup secara egois, betul negeri ini banyak ragam krisis, kesulitan dan permaslahan besar lainnya, tapi kita harus tetap membantu warga dunia lainnya terutama Palestina yang dinistakan negara penjajah Zionis Israel. Sebab, konflik yang terjadi bahkan dengan eskalasi politik yang memanas yang terjadi di dunia Timur Tengah akan mempengaruhi perekonomian kita secara langsung, dengan naiknya harga minyak dunia. Indonesia kena dampaknya dari kenaikan minyak tersebut.

Kekerasan yang terjadi di Timur Tengah bahkan dunia Islam, akan memicu kelompok-kelompok Islam untuk membela mereka, akan menumbuhkan solidaritas perjuangan melawan kedzaliman yang dialami saudara-saudara mereka. Sehingga kita melihat, Indonesia mestinya menjadi korban terorisme, bukan pelaku terorisme. Selagi masih ada kedzaliman di dunia Islam, maka jangan salahkan jika umat Islam menunjukkan solidaritasnya. Sehingga kedzaliman dan penjajahan harus disudahi. Bangun tata dunia baru yang berkeadilan dan lebih damai.

Lebih lagi, Palestina wabil khusus Masjidil Aqsha menempati kedudukan yang mulia dan terhormat di mata umat Islam; Al-Aqsha adalah kiblat pertama umat Islam. Masjidil Aqsha tempat Rasulullah saw. Mi’raj ke Sidradul Muntaha langit tujuh. Masjidil Aqsha menjadi 3 tempat yang sangat dianjurkan untuk diziarahi, dan berbagai posisi mulia di agama ini.

Bahkan ada salah satu cara yang bisa mejadikan segala problematika bangsa ini terurai dan mendapatkan jalan keluar yang baik, yaitu dengan cara peduli dan mau membantu sesama manusia. Dalam bahasa Nabi beliau bersabda:

عَن عَن أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اللَّهُ فِي عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِي عَوْنِ أَخِيهِ

“Allah selalu menolong hamba-Nya, selagi hamba-Nya mau menolong saudaranya.” (Sunan Abu Daud, 4946 dan Sunan Ahmad 7421)

Kita sebagai individu, menunjukkan kepedulian terhadap tragedi kamanusiaan blokade atas Gaza dengan doa-doa kita, dengan uluran dana kita, dengan aksi-aksi simpatik yang dengan itu rakyat gaza melihat liputan beritanya sehingga menjadi dukungan moril terhadap mereka, dengan penyampaian informasi tentang Gaza, Al-Quds, Masjidil Aqsha dan problematika Palestina kepada masyarakat Indonesia.

Bagi negara Indonesia, hendaknya berperan aktif dalam menciptakan perdamaian dunia, menunjukkan keseriusan politik luar negeri yang bebas aktif, mengambil inisiatif di negara-negara non-blok, OKI, Asean, bahkan di Majelis PBB untuk mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina dan pembebasan Gaza dari blokade. Bahkan dengan kegiatan yang boleh jadi sederhana, yaitu Pidato Kenegaraan dalam rangka memperingati Isra’ dan Mi’raj nanti dengan tema sentral “Bebaskan Al-Aqsha, Selamatkan Gaza.” yang disiarkan secara langsung oleh berbagai media massa. Dengan upaya itu, bahkan anjuran dari pemerintah agar umat muslim di manapun berada ketika memperingati Isra’ Mi’raj tahun ini mengambil tema sentral di atas.

Berbagai krisis dan permasalahan sosial bahkan musibah demi musibah terjadi di negeri ini, semua bak benak kusut atau lingkaran setan yang sulit diurai. Hanya dengan uluran “Tangan” yang Maha Kuasa saja permasalahan itu bisa diselesaikan. Dan jika kita ingin campur tangan Allah segera terun, kita harus peduli dan membantu saudara-saudara kita di Palestina, jika tidak, maka kita hanya akan menabrak permasalahan demi permasalahan yang tidak kunjung usai.

Doa:

اللّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنَهُمْ وَأَلِّفْ بَيْنَ قُلُوْبِهِمْ وَاجْعَل فِي قُلُوْبِهِم الإِيْمَانَ وَالْحِكْمَةَ وَثَبِّتْهُمْ عَلَى مِلَّةِ رَسُوْلِكَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمْ وَأَوْزِعْهُمْ أَنْ يُوْفُوْا بِعَهْدِكَ الَّذِي عَاهَدْتَهُمْ عَلَيْهِ وَانْصُرْهُمْ عَلَى عَدُوِّكَ وَعَدُوِّهِمْ إِلهَ الْحَقِّ وَاجْعَلْنَا مِنْهُمْ

Ya Allah, ampunilah kaum mukminin dan mukminat, muslimin dan muslimat, perbaikilah di antara mereka, lembutkanlah hati mereka dan jadikanlah hati mereka keimanan dan hikmah, kokohkanlah mereka atas agama Rasul-Mu SAW, berikanlah mereka agar mampu menunaikan janji yang telah Engkau buat dengan mereka, menangkan mereka atas musuh-Mu dan musuh mereka, wahai Ilah yang hak jadikanlah kami termasuk dari mereka.

اللَّهُمَّ أَصْلِحْ لَنا دِيْنَنَا الَّذِي هُوَ عِصْمَةُ أَمْرِنا وَأَصْلِحْ لنا دُنْيَانا الَّتِي فِيهَا مَعَاشُنَا وَأَصْلِحْ لنا آخِرَتنا الَّتِي فِيهَا مَعَادُنا وَاجْعَلِ الْحَيَاةَ زِيَادَةً لنا فِي كُلِّ خَيْرٍ وَاجْعَلِ الْمَوْتَ رَاحَةً لنا مِنْ كُلِّ شَرٍّ

Ya Allah, perbaikilah sikap keagamaan kami sebab agama adalah benteng urusan kami, perbaikilah dunia kami sebagai tempat penghidupan kami, perbaikilah akhirat kami sebagai tempat kembali kami. Jadikanlah kehidupan kami di dunia sebagai tambahan bagi setiap kebaikan. Jadikanlah kematian kami sebagai tempat istirahat bagi kami dari setiap keburukan.

اللّهمَّ حَبِّبْ إلَيْنَا الإيمَانَ وَزَيِّنْهُ فِي قُلُوْبِنَا وَكَرِّهْ إلَيْنَا الْكُفْرَ وَالْفُسُوْقَ وَالْعِصْيَانَ وَاجْعَلْنَا مِنَ الرَّاشِدِيْنَ

Ya Allah, jadikanlah kami mencintai keimanan dan hiasilah keimanan tersebut dalam hati kami. Dan jadikanlah kami membenci kekufuruan, kefasikan dan kemaksiatan dan jadikanlah kami termasuk orang yang mendapat petunjuk.

اللهم عذِّبِ الكَفَرَةَ الذين يَصُدُّوْنَ عَنْ سَبِيْلِكَ ويُكَذِّبُوْنَ رُسُلَكَ ويُقاتِلُونَ أوْلِيَاءَكََّ

Ya Allah siksalah orang kafir yang menghalangi jalan-Mu, dan mendustai rasul-rasul-Mu, membunuh kekasih-kekasih-Mu..

اللّهمَّ أَعِزَّ الإسْلاَمَ وَالمسلمين وَأَذِلَّ الشِّرْكَ والمشركين وَدَمِّرْ أعْدَاءَ الدِّينِ وَاجْعَلْ دَائِرَةَ السَّوْءِ عَلَيْهِمْ يا ربَّ العالمين

Ya Allah, muliakanlah Islam dan umat Islam, hinakanlah syirik dan orang-orang musyrik, hancurkanlah musuh agama, jadikan keburukan melingkari mereka, wahai Rabb alam semesta. Ya Allah, cerai beraikan persatuan dan kekuatan mereka, siksalah mereka, sesungguhnya Engkau berkuasa atas segala sesuatu, wahai Rabb alam semesta.

اللهم فَرِّقْ جَمْعَهُمْ وَشَتِّتْ شَمْلَهُمْ وَخُذْهُمْ أَخْذَ عَزِيْزٍ مُقْتَدِرٍ إنَّكَ رَبُّنَا عَلَى كلِّ شَيْئٍ قَدِيْرٍ يَا رَبَّ العالمين

Ya Allah, cerai beraikan persatuan dan kekuatan mereka, siksalah mereka, sesungguhnya Engkau berkuasa atas segala sesuatu, wahai Rabb alam semesta.

اللهمَّ ارْزُقْنَا الصَّبْرَ عَلى الحَقِّ وَالثَّبَاتَ على الأَمْرِ والعَاقِبَةَ الحَسَنَةَ والعَافِيَةَ مِنْ كُلِّ بَلِيَّةٍ والسَّلاَمَةَ مِنْ كلِّ إِثْمٍ والغَنِيْمَةَ مِنْ كل بِرٍّ والفَوْزَ بِالجَنَّةِ والنَّجَاةَ مِنَ النَّارِ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ

رَبَّنا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الاخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّار
وصَلِّ اللهمَّ عَلَى عَبْدِكَ وَرَسُوْلِكَ سيدِنا مُحَمّدٍ وعلى آلِهِ وصَحْبِهِ وَسلّم والحمدُ للهِ

عبادالله : إنَّ الله يأمر بالعدل والإحسان وإيتاء ذي القربى وينهى عن الفحشاء والمنكر والبغي يعظكم لعلَّكم تذكرون .النحل

90

di publikasikan kembali : pks-gajahmungkur.blogspot.com





READ MORE >>

Pembantaian Aktivis Flotilla, Refleksi Rasa Takut Israel?


TEL AVIV (Berita SuaraMedia) - Beralih ke kekerasan adalah ekspresi dari rasa takut. Penyebaran tentara Israel kemarin yang menyerbu dan menembaki kapal bantuan Freedom Flotilla yang dalam perjalanan ke Gaza, menewaskan sedikitnya 10 warga sipil dan melukai puluhan lainnya, tidak akan menguntungkan Israel atau mengobati kecemasan eksistensialnya.

Sebagai seorang psikiater dan penduduk Gaza, saya mengerti menggunakan kekerasan terhadap warga sipil adalah refleks oleh Israel sebagai gejala dari patologi struktural. Penggunaan kekuatan maksimum oleh Israel meruapakan suatu bentuk intimidasi. Tapi ini adalah pilihan mereka yang lemah. Hal ini sangat mungkin bahwa melalui tindakan-tindakan Israel, mereka mengetatkan tali mereka sendiri.

Lebih dari satu dekade lalu, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menerbitkan buku yang membela hak Israel untuk mendapat "tempat di bawah matahari". Tapi itu adalah keinginan rasis untuk menciptakan "suatu bangsa di atas bangsa-bangsa lain" itu adalah keinginan ekstrimis Zionis.

Dalam konteks ini, perdamaian adalah laknat, pengepungan dan perang terhadap Gaza adalah sah dan dibenarkan; Israel akan menggunakan setiap cara yang memungkinkan untuk menghindari pencapaian perjanjian perdamaian dengan Palestina. Memang, Israel berjalan cepat untuk menjadi sebuah negara apartheid.

Karena blokade Israel di Gaza, tingkat pengangguran di jalur itu sudah hampir mencapai 50 persen. Bank Dunia menyatakan bahwa 90 persen dari air di Gaza tidak cocok untuk konsumsi manusia, 80 persen populasi hidup dengan penghasilan kurang dari satu dollar sehari, dan 70 persen tergantung pada yayasan amal untuk persediaan makanan.

Kekurangan gizi kronis mempengaruhi 15 persen dari anak-anak Gaza dan konsekuensi serius bagi kognisidan pertumbuhan mereka akan dirasakan selama bertahun-tahun yang akan datang.

Kapal yang diserang tentara Israel membawa makanan, obat-obatan, dan bahan-bahan untuk membangun rumah prefabrikasi bagi rakyat Gaza. Para aktivis Freedom Flotilla merupakan upaya baru untuk memecahkan blokade Israel yang dikutuk oleh komunitas hak asasi manusia di seluruh dunia.

Mantan presiden AS Jimmy Carter menyebut blokade itu sebagai serangan terhadap peradaban. Hakim Richard Goldstone telah menyebut itu sebagai tindakan kejahatan Israel terhadap kemanusiaan. Terlalu banyak suara, termasuk banyak orang Yahudi, telah menyerukan kepada Israel untuk mengakhiri pengepungan kejam ini.

Satu setengah juta Palestina masih menjadi tahanan dari penjara terbuka terbesar di dunia sejak pengepungan Israel di Gaza dimulai pada bulan Desember 2008. Kemudian, tentara Israel menghancurkan 15.000 rumah, merusak pabrik dan departemen, dan menjatuhkan menara Masjid. Bahkan Sekolah Amerika di Gaza, sebuah bangunan luas, benar-benar hancur dan Israel membom sekolah yang dijalankan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Israel menggunakan senjata ilegal melawan rakyat Gaza selama perang ini, menewaskan ratusan orang dan melukai ribuan warga sipil termasuk anak-anak.

Serangan terhadap armada kebebasan hanyalah salah satu tindakan kekerasan terbaru Israel. Sekarang ada pembangkangan di jalan-jalan Gaza dari orang-orang yang menuntut dunia untuk memaksa Israel untuk menghormati mereka sebagai manusia.

Untuk Palestina, ini adalah saatnya bagi kita untuk bersatu kembali. Sangat diragukan jika faksi Palestina akan bangkit dalam kesempatan ini dan mengakhiri perselisihan internal mereka sementara aliansi politik mereka mendikte sebaliknya.

Juga diragukan bahwa banyak rezim-rezim Arab akan mendengarkan panggilan dari orang-orang di Gaza, karena mereka tidak independen dari tekanan politik dan ekonomi eksternal.

Namun pembunuhan massal orang-orang di atas Freedom Flotilla telah menarik kecaman di seluruh dunia dengan laporan kritis dari PBB dan dari ibukota negara-negara Eropa. Tindakan Israel dapat memperkuat panggilan untuk memboikot produk-produknya. Hal ini bisa menjadi titik balik dalam perjuangan untuk mengakhiri pengepungan dan pendudukan Israel.

Opini ini ditulis oleh Dr Eyad Sirraj, presiden dari Program Kesehatan Mental Gaza dan pendiri dari Kampanye Internasional untuk Akhiri Pengepungan Gaza. Artikel ini muncul di The National Abu Dhabi. (iw/meol) www.suaramedia.com

Dipublikasikan kembali : pks-gajahmungkur.blogspot.com
READ MORE >>

Senin, 31 Mei 2010

DA’WAH PARTAI, BID’AHKAH?


Mukaddimah

Sebagian kalangan telah berlebihan dalam memberikan label bid’ah dan haram. Bagi mereka, kebenaran hanya satu yaitu ada pada mereka, tinggal pilih; ikut mereka atau ikut yang yang lain (baca: ahli bid’ah). Itu semua hanya karena perbedaan dalam memahami sesuatu yang bukan prinsip agama (ushul), namun disikapi seperti lakum diinukum wa liyadin. Seakan tidak ada ruang untuk berbeda pendapat. Mereka melarang-larang manusia taqlid kepada Al Banna, Al Qaradhawy, Sayyid Quthb, Al Ghazaly, namun sayangnya, tanpa disadari mereka justru mengajak manusia selalu meng-aminkan dan ikut buta terhadap apa yang mereka pahami.

Mereka berlapang dada ketika Syaikh bin Bazz berbeda pendapat dengan Syaikh al Albany dalam masalah meletakkan tangan di dada ketika berdiri setelah ruku (i’tidal); Syaikh bin Bazz menyebutnya sunah sedangkan Syaikh al Albany membid’ahkannya , masalah perhiasan emas melingkar pada wanita, Syaikh bin Bazz menyatakan halal sebagaimana pandangan jumhur bahkan ijma’, sementara Syaikh al Albany mengharamkannya. Masih banyak perbedaan lainnya antara dua Syaikh ini, yang dimaklumi oleh pengikutnya sebagai ikhtilaf biasa.

Namun, kenapa mereka tidak mau terima ketika Syaikh bin Bazz berbeda dengan Syaikh al Qaradhawy dalam masalah perdamaian dengan Israel pada medio 90-an, mereka menyalahkan Al Qaradhawy. Masalah lain, Al Qaradhawy membolehkan zakat dengan nilainya (uang) sebagaimana pandangan Imam Sufyan Ats Tsauri, Imam Abu Hanifah, dan Mu’awiyah bin Abi Sufyan radhiallahu ‘anhu dari kalangan sahabat. Lalu mereka menyalahkannya lagi karena berbeda dengan Syaikh bin Bazz, Syaikh Shalih Fauzan dan lain-lain yang melarangnya, sebagaimana pandangan Imam Malik, Imam Syafi’i, dan Imam Ahmad yang melarang mengeluarkan zakat dengan nilainya (uang). Atau perbedaan Syaikh al Albany dengan jumhur (mayoritas) ulama, Syaikh al Albany menyatakan wajibnya bagi penduduk Jalur Gaza keluar (hijrah) jika mereka tidak mampu melawan Israel, ada pun jumhur berpendapat jika tidak mampu maka penduduk sekitarnya harus membantunya, jika tidak mampu juga, negara tetangga harus membantu, dan seterusnya. Namun mereka membela mati-matian pendapat Syaikh al Albany tersebut, termasuk pembelaan Ustadz Luqman bin Muhammad Ba’abduh. Seandainya, manusia tidak sefanatis itu niscaya lebih baik akhirnya.

Intinya, mereka bisa toleran dan dewasa jika perbedaan itu terjadi pada sesama Syaikh-Syaikh mereka (dan Syaikh-Syaikh tersebut adalah Syaikh bagi kita semua, bukan hanya bagi mereka). Anehnya, mereka gagal untuk berlapang dada jika perbedaannya antara Syaikh-Syaikh tersebut dengan Syaikh-Syaikh yang lain. Maunya, semua harus ikut dan sama dengan kemauan mereka.

Termasuk dalam masalah legalitas partai politik; bid’ah, haram, ataukah boleh? Ini seharusnya disikapi sebagaimana perbedaan furu’ lainnya. Masing-masing ulama berhak berijtihad terhadap masalah ini. Tidak boleh memaksakan pendapat terhadap yang lainnya. Satu sama lain seharusnya mengingat bahwa seandainya pendapatnya salah, Allah ‘Azza wa Jalla hargai dengan satu pahala, jika benar dua pahala. Allah Jalla wa ‘ Ala masih menghargai kesalahan sebuah ijtihad dengan satu pahala, sementara manusia –anehnya- justru ‘menghargai’ kesalahan ijtihad dengan tuduhan dan vonis sesat. Wallahul Musta’an!
Bid’ahkah Partai Politik?

Ada baiknya kita memahami dengan baik tentang bid’ah, sebab kesalahan definisi membawa kesalahan dalam sikap.

Secara bahasa, bid’ah adalah Ma uhditsa ‘ala ghairi mitsal sabiq (Hal baru yang dibuat tidak memiliki contoh sebelumnya) (Al Munjid fil Lughah wa A’lam, hal. 29) sesuai dengan sabda Rasulullah Shallallahu’Alaihi wa Sallam: “Barangsiapa yang membuat hal-hal baru (man ahdatsa) dalam urusan kami (Islam) yang bukan darinya, maka ia tertolak.”
(HR. Muttafaq ‘Alaih, Riyadhus shalihin. No. 169, Maktabatul Iman)

Secara syariat, sebagaimana yang dikatakan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, bid’ah adalah apa yang tidak disyariatkan Allah dan RasulNya; yaitu apa yang tidak diperintahkan untuk berbuat dan beramal dengannya, tidak perintah wajib, tidak pula sunnah.
(Majmu’ al Fatawa, 4/107-108)

Syaikhul Islam juga berkata, “Bid’ah adalah apa-apa yang menyelisihi Al Qur’an, As Sunnah dan ijma’ umat pendahulu, berupa perkara i’tiqad dan ibadah-ibadah seperti perkataan khawarij, rafidhah, qadariyah, jahmiyah, dan orang-orang yang beribadah dengan menari, bermusik di dalam mesjid (camkan ini, wahai para munsyid! –pen), beribadah dengan cara mencukur jenggot, memakan tanaman yang memabukkan. Seluruhnya adalah perkara bid’ah yang dijadikan sebagai sarana untuk beribadah oleh sekelompok orang yang menyelisihi Al Qur’an dan As Sunnah.”
(Ibid, 18/346)

Dari uraian singkat di atas, bisa kita pahami, bahwa bid’ah yang terlarang dalam Islam adalah perbuatan yang baru dalam perkara agama seperti aqidah dan ritual ibadah, yang belum ada contoh sebelumnya dalam Al Qur’an dan As Sunnah, baik terhukum wajib atau sunah. Arti lainnya, bid’ah adalah ritual yang disisipkan kedalam Islam, padahal bukan dari Islam. Maka, inovasi dalam urusan dunia bukanlah bid’ah dalam syariat yang statusnya terlarang. Justru dalam urusan dunia yang selalu berkembang dan fleksibel, Islam memberikan keluasan dan keluwesan, kecuali ditemukan dalil pelarangannya. Nah, partai politik bukanlah urusan aqidah dan ritual ibadah, ia hanyalah sarana dunia bagi manusia untuk berserikat dan berkumpul, sebagaimana perkumpulan lainnya. Partai politik adalah bid’ah, yaitu bid’ah dalam artian lughah (bahasa) sebab memang ia adalah baru, sebagaimana yayasan, lasykar jihad, kelompok diskusi, lembaga fatwa, klub sepak bola, darma wanita, pramuka, organisasi, dan lain-lain. Semuanya bid’ah (baru) karena belum ada pada masa Rasulullah dan tiga generasi terbaik setelahnya, Yang membedakan hanyalah ruang lingkup kerjanya, selebihnya sama yaitu sama-sama wadah kumpulan manusia.. Rasulullah dan generasi terbaik belum pernah mendirikan yayasan untuk da’wahnya, tidak pernah pula mendirikan Hai’ah Kibaril Ulama untuk menelurkan fatwa, atau membuat website untuk menyebarkan fikrahnya, namun itu semua bukan bid’ah dalam perkara agama yang terlarang.

Syubhat wa rudud (syubhat dan bantahannya)

Ada beberapa alasan dan syubhat yang mereka hembuskan untuk menggugat keberadaan partai politik (berasaskan Islam). di antaranya karena Partai politik tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah, sahabat, tabi’in, tabi’ut tabi’in. Partai politik membuat umat terpecah belah, dan memecah belah umat adalah haram. Partai politik merupakan tasyabbuh bil kuffar (menyerupai orang kafir). Benarkah alasan-alasan ini?

Satu hal yang menjadi pertanyaan besar adalah kalau memang demikian buruknya partai politik, kenapa justru para ulama Indonesia sepakat mendirikan Partai Masyumi pada tahun 50-an? apakah mereka tidak tahu keburukan-keburukan tersebut? Ataukah keburukan-keburukan tersebut hanyalah asumsi atau bualan dari sekelompok orang zaman ini yang memang lebih suka mengoleksi kesalahan orang lain? Apa mungkin para ulama Indonesia masa itu (baik dari NU, Muhammdiyah, Persis, Muslimin Indonesia , Al Irsyad dan lain-lain) sepakat dalam kesesatan? Padahal Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam jelas-jelas menegaskan bahwa umatnya tidak mungkin sepakat dalam kesesatan. Ataukah orang zaman ini merasa lebih tahu dan lebih tinggi ilmunya dibanding ulama pada masa itu? Padahal yang mengharamkan partai justru kalangan yang amat menjauh dari politik, artinya mereka bukan pemain langsung yang tidak mengetahui seluk beluknya. Wal hasil, pantaskah mereka memberikan fatwa haram dan bid’ah padahal mereka tidak tahu dengan utuh seluk beluknya?

Syubhat Pertama: Partai Politik tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah, sahabat, dan salafushalih

Ya. Partai politik tidak pernah didirikan oleh Rasulullah, sahabat dan generasi terbaik umat ini. Bahkan partai politik tidaklah kita temui dalam Al Qur’an dan Al Hadits, kitab ulama salaf dan khalaf. Wacana partai politik baru ada awal abad dua puluh masehi. Namun, masalah partai –dan masalah perkumpulan manusia lainnya- juga bukanlah hal terlarang, sesuai kaidah syara’ , Kullu asya’ al ibahah illa ma warada ‘anis syari’ tahrimuhu (segala sesuatu adalah boleh kecuali ada dalilnya dari pembuat syariat yang ,melarangnya). Inilah kaidah dalam menyikapi perkembangan kehidupan dunia. Maka, datangkanlah satu saja dalil dari Al Qur’an dan Al Hadits yang melarang keberadaannya. Selama belum ditemukan dalilnya, maka harus kembali ke hukum asal segala sesuatu (bara’atul ashliyah) yaitu boleh (mubah). Berbeda halnya dengan perkara ibadah khusus, yang kaidahnya justru hukumnya haram jika tidak memiliki landasan dari Al Qur’an dan Al Hadits.

Mereka mengatakan, ‘Bukankah parpol Islam didirikan untuk berdakwah? Berarti ia telah memasuki wilayah agama dan ibadah, bukan lagi urusan dunia semata yang hukum asalnya boleh, dan Rasulullah tidak pernah berdakwah dengan parpol’

Jawab: Ibadah ada dua macam, mahdhah dan ghairu mahdhah. Ibadah mahdhah adalah ibadah yang juklak (petunjuk pelaksanaannya) sudah ada keterangannya ( baku ) dan manusia dilarang untuk menambah atau menguranginya, seperti shalat, puasa, zakat, haji, umrah. Ibadah ghairu mahdhah adalah ibadah yang juklaknya tidak disebutkan secara rinci, disesuaikan dengan tuntutan, kelapangan waktu, dan ‘urf (tradisi). Contohnya menyantuni anak yatim dan fakir miskin; adakah syariat memberikan panduan secara rinci? Tidak, syariat hanya memberikan rambu-rambunya saja, adapun rincian seperti berapa jumlah santunan, kepada siapa peruntukkannya, bagaimana cara memberikannya, apakah dengan bakti sosial atau sunatan massal, ataukah dibuat yayasan anak yatim dan fakir miskin, maka semua ini dikembalikan kepada keadaan si penyantunnya selama dilakukan secara ma’ruf. Tidak diingkari ini menjadi urusan agama, namun apakah lantas membid’ahkan dan mengharamkan keberadaan yayasan anak yatim dan fakir miskin karena Rasulullah tidak pernah menyantuni dengan cara mendirikan yayasan?

Contoh lain, anjuran bersilaturrahim yang juga ibadah ghairu mahdhah. Saat ini manusia bisa bersilaturrahim dengan telpon, SMS, surat , email, chatting, atau mendirikan wadah forum silaturrahim; tentu ini telah menjadi urusan agama; namun apakah lantas itu semua dilarang karena Rasulullah tidak pernah bersilaturrahim dengan cara-cara tersebut?

Begitu pula berdakwah. Ini bukanlah ritual khusus sebagaimana shalat, puasa, zakat, dan haji. Rasulullah pernah berdakwah melalui surat kepada penguasa Romawi dan Persia . Ia pernah berdakwah person to person (fardiyah) atau dengan memberikan pengarahan secara massal sebagaimana khutbahnya pada haji wada’. Intinya tidak ada aturan baku tentang strategi berdakwah; semua dikembalikan kepada ijtihad masing-masing du’at selama tidak bertentangan dengan dalil-dalil syariat yang jelas. Maka berdakwah bisa melalui parpol, yayasan, karang taruna, kelompok diskusi, dan perkumpulan ma’ruf lainnya. Adalah hal yang sangat aneh jika manusia melarang dan membid’ahkan parpol dakwah, padahal ada yang mendirikan yayasan untuk dakwah seperti Al Shafwa (di Lenteng Agung), atau kelompok kajian ‘Forum Al Albany’ di UI. Jawab dengan jujur, apakah Rasulullah pernah menggunakan yayasan dan forum-forum untuk berdakwah? Pasti tidak, sebagaimana parpol. Lalu kenapa parpol dilarang, yang lain tidak? Bukankah ini menjadi perselisihan yang tidak fair? Kenapa selalu menyalahkan apa yang dilakukan orang lain hanya karena mereka berbeda dengan kita, padahal orang lain tidak pernah menyalahkan kita walau kita berbeda dengan mereka.
Syubhat Kedua: Parpol dapat memecah belah umat Islam.

Jawab: Justru orang-orang yang selalu menebar tuduhan, vonis, mencela dan memaki sesama muslim, merupakan pihak yang paling bertanggung jawab atas perpecahan umat. Adakah ini mereka sadari? Bahkan mereka pun berpecah belah dengan sesama mereka sendiri, saling menuduh, tabdi’, menuduh yang lain sururiyin, hizbiyin, dan lain-lain. Adakah mereka sadari bahwa mereka berbecah? Berarti keberadaan mereka seharusnya juga diharamkan, karena telah membecah barisan umat Islam.

Sesungguhnya, urusan perpecahan umat Islam sudah ada sejak lama, jauh sebelum lahirnya parpol. Pertentangan antar pengikut madzhab fikih, pertentangan antara NU dan Muhammadiyah, pertentangan antara The Jak Mania (pendukung Persija Jakarta) dengan The Viking (pendukung Persib Bandung). Lalu apakah adanya madzhab, ormas keagamaan, dan klub sepak bola harus diharamkan karena telah memecah belah barisan umat? Pahamilah dengan baik, ini semua bukan karena organisasinya, melainkan mentalitas dan moralitas manusia yang ada di dalamnya. Jika manusia tersebut bisa menjaga perasaan, menjaga lisan, memelihara akhlak Islam, dan toleran dengan perbedaan sepele, niscaya tidak akan ada perpecahan, walau berbeda ormas, kesebelasan, atau parpol.

Syubhat Ketiga: Parpol adalah tasyabbuh bil kuffar (menyerupai orang kafir)

Jawab: Apakah yang dilakukan oleh orang kafir selalu salah (dalam urusan dunia)? Walau pun hal itu sangat bermanfaat bagi kehidupan manusia, karena ia berasal dari orang kafir, maka ia haram dan haram? Bagaimana dengan penggalian parit (khandaq) ketika perang ahzab pada masa Rasulullah ‘Alaihi Shalatu was Salam, padahal itu adalah caranya orang Persia yang majusi (penyembah api), atas usul Salman al Farisyi radhiallahu ‘anhu. Apakah Rasulullah menolaknya, karena itu adalah kebiasaan orang kafir?

Surat da’wah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam kepada raja-raja pernah ditolak, lantaran tidak memakai stempel, akhirnya supaya surat diterima mereka, Rasulullah ‘Alaihi Shallatu was Salam juga ikut menggunakan stempel. Artinya, stempel adalah bukan kebiasaan umat Islam pada masa itu, melainkan dari orang kafir, tetapi Rasulullah tidak menolak untuk menggunakannya.

Dari Mughirah bin Syu’bah radhiallahu ‘anhu, dikemukakan: “Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam (pernah) memakai jubbatan rumiyatan (jubah ala Romawi) yang sempit kedua lengannya.”
(HR. Imam Tirmidzi dalam Asy Syamailul Muhammadiyah no. 68)

Rasulullah memakai pakaian tersebut ketika perang Tabuk. Nah, apakah Anda berani memvonis, bahwa Rasulullah telah tasyabbuh bil kuffar, karena ia telah menggunakan jubah ala Romawi?

Zaman ini pun, telah banyak penemuan-penemuan yang diawali oleh orang kafir, namun umat Islam bahkan para ulama juga mengambil manfaat darinya. Adakah orang yang mengharamkan komputer, motor, mobil, dan pesawat? Padahal itu ditemukan oleh orang kafir semua? Adakah ulama yang mengharamkan Microsoft karena ia diciptakan oleh Bill Gates, yang nota bene kafir? Siapakah yang pertama kali menciptakan internet dan segala fasilitasnya? Bukankah orang kafir yang menemukannya? Semua aktivis Islam pasti memanfaatkan internet dalam da’wahnya, lantas apakah sesederhana itu menyebut pengguna internet telah tasyabbuh bil kuffar? Jawablah!

Pelajaran di sekolah-sekolah, biologi, kimia, fisika, walau tidak sedikit jasa ilmuwan muslim, namun tidak kita ingkari orang-orang kafir telah jauh mengembangkan itu semua dengan perkembangan yang mengagumkan sekaligus mengkhawatirkan. Nah, apakah Anda mengharamkan pelajaran Biologi, Fisika, dan Kimia, karena banyak penemuan modern dalam bidang-bidang tersebut yang dilakukan oleh orang kafir?

Jadi, tidak satu pun ketetapan syariat yang melarang mengambil kebaikan dari pemikiran teoritis dan pemecahan praktis non muslim dalam masalah dunia selama tidak bertentangan dengan nash yang jelas makna dan hukumnya serta kaidah hokum yang tetap. Oleh karena hikmah adalah hak muslim yang hilang, sudah selayaknya kita merebutnya kembali. Imam Tirmidzi dan Imam Ibnu Majah meriwayatkan –dengan sanad dhaif- sebuah kalimat, “Hikmah adalah harta dari seorang mu’min, maka kapan ia mendapatkannya, dialah yang paling berhak memilikinya.”

Meski sanadnya dhaif, kandungan pengertian hadits ini benar. Faktanya sudah lama kaum muslimin mengamalkan dan memanfaatkan ilmu dan hikmah yang terdapat pada umat lain. Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ibnu Abdil Barr, bahwa Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu pernah berkata, “Ilmu merupakan harta orang mu’min yang hilang, ambil-lah walau dari orang-orang musyrik.”

Islam hanya tidak membenarkan tindakan asal comot terhadap segala yang datang dari Barat tanpa ditimbang di atas dua pusaka yang adil, Al Qur’an dan As Sunnah. Perlu dipahami, parpol hanyalah sarana, ia bisa digunakan selama masih layak dan diizinkan keberadaannya oleh penguasa. Bila ternyata tidak layak dari sisi keefektifannya dan kondisi tidak mengizinkannya, maka bukan hal yang sulit bagi para da’i untuk meninggalkannya. Wallahu A’lam wa lillahil ‘Izzah

di publikasikan kembali : http://pks-gajahmungkur.blogspot.com
READ MORE >>

Sabtu, 22 Mei 2010

Mendidik Islami Ala Luqman Al-Hakim

Oleh: Dr. Attabiq Luthfi, MA

dakwatuna.com -Dan (Ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi nasehat kepadanya: “Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, Sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar ….. Dan sederhanalah kamu dalam berjalan dan lunakkanlah suaramu. Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara keledai”. (Luqman: 13-19)

Surat Luqman secara umum, terutama ayat 13-19 difahami sebagai surat yang harus dibaca saat prosesi aqiqah atau kesyukuran atas kelahiran seorang anak, dengan harapan bahwa sang ayah nantinya dapat meneladani tokoh Luqman yang diabadikan wasiatnya dan sang anak juga dapat mengikuti petuah dan nasehat seperti halnya anak Luqman. Tentu pemahaman ini dapat diterima, mengingat secara tekstual ayat-ayat ini memang berbicara secara khusus tentang pesan Luqman dalam konteks mendidik anak sesuai dengan pesan Al-Qur’an. Apalagi pesan Luqman dalam surat ini sebenarnya adalah pesan Allah yang dibahasakan melalui lisan Luqman Al-Hakim sehingga sifatnya mutlak dan mengikat; pesan Luqman dalam bentuk perintah berarti perintah Allah, demikian juga nasehatnya dalam bentuk larangan pada masa yang sama adalah juga larangan Allah yang harus dihindari.

Luqman yang dimaksud dalam ayat-ayat ini menurut Ibnu Katsir adalah Luqman bin Anqa’ bin Sadun. Ia adalah anak dari seorang bapak yang Tsaaran. Pengabadian kisah Luqman memang berbeda dengan pengabdian tokoh lain yang lebih komprehensif. Pengabadian Luqman hanya berkisar seputar nasehat dan petuahnya yang sangat layak dijadikan acuan dalam mendidik anak secara Islami.

Tentu masih banyak lagi cara Islami dalam mendidik anak berdasarkan ayat-ayat atau hadits Rasulullah saw yang lain. Namun paling tidak, pesan Luqman ini bukan sekedar pesan biasa umumnya seorang bapak kepada anaknya, namun merupakan pesan yang penuh dengan sentuhan kasih sayang dan sarat dengan muatan ideologis serta tersusun berdasarkan skala prioritas dari pesan agar mengesakan Allah dan tidak menmpersekutukannya sampai pada pesan untuk bersikap tawadu’ dan santun yang tercermin dalam cara berjalan dan berbicara. Kedua jenis pesan dan nasehat tersebut ternyata tidak keluar dari dua prinsip utama dalam ajaran Islam yaitu ajaran tentang akidah dan akhlak.

Menurut Sayid Quthb, rangkaian ayat-ayat berbicara tentang Luqman dan nasihatnya yang diawali dengan anugerah hikmah kepada Luqman di ayat 12 merupakan pembahasan kedua dari pembahasan surat Luqman yang masih sangat terkait dengan pembahasan episode pertama, yaitu persoalan akidah. Pesan Luqman sendiri pada intinya adalah pesan akidah yang memiliki beberapa konsekuensi; di antaranya berbakti dan berbuat ma’ruf kepada kedua orang tua sebagai bukti rasa syukur atas kasih sayang dan pengorbanan mereka merupakan tuntutan atas akidah yang benar kepada Allah swt. Senantiasa merasakan kehadiran dan pengawasan Allah dalam setiap langkah dan perbuatan merupakan aktualisasi dari keyakinan akan sifat Allah Yang Mengetahui, Maha Mendengar dan Maha Mengawasi. Serta menjalankan aktifitas amar ma’ruf dan nahi munkar yang disertai dengan sikap sabar dalam menghadapi segala rintangan dan tantangan merupakan bukti akan keluatan iman yang bersemayam di dalam hati sanubari, hingga pada pesan untuk senantiasa bersikap tawadu’ dan tidak sombong, baik dalam bersikap maupun dalam berbicara. Semuanya tidak lepas dari ikatan dan tuntutan akidah yang benar.

Dominasi pembahasan seputar akidah dalam surat ini memang wajar karena surat Luqman termasuk surat Makkiyyah yang notabene memberi fokus pada penanaman dan penguatan akidah secara prioritas..

Terlepas dari pro kontra siapa Luqman sesungguhnya; apakah ia seorang nabi ataukah ia hanya seorang lelaki shalih yang diberi ilmu dan hikmah, yang jelas jumhur ulama lebih cenderung memilih pendapat yang mengatakan bahwa ia hanya seorang hamba yang shalih dan ahli hikmah, bukan seorang nabi seperti yang diperkatakan oleh sebagian ulama. Gelar Al-Hakim di akhir nama Luqman tentu gelar yang tepat untuknya sesuai dengan ucapannya, perbuatan dan sikapnya yang memang menunjukkan sikap yang bijaksana. Allah sendiri telah menganugerahinya hikmah seperti yang ditegaskan dalam ayat sebelumnya:

Dan sesungguhnya telah Kami berikan hikmat kepada Luqman, yaitu: “Bersyukurlah kepada Allah. dan barangsiapa yang bersyukur (kepada Allah), Maka Sesungguhnya ia bersyukur untuk dirinya sendiri; dan barangsiapa yang tidak bersyukur, Maka Sesungguhnya Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji“. (Luqman: 12)

Yang menarik disini bahwa ternyata sosok Luqman bukanlah seorang yang terpandang atau memiliki pengaruh. Ia hanya seorang hamba Habasyah yang berkulit hitam dan tidak punya kedudukan sosial yang tinggi di masyarakat. Namun hikmah yang diterimanya menjadikan ucapannya dalam bentuk pesan dan nasehat layak untuk diikuti oleh seluruh orang tua tanpa terkecuali. Hal ini terungkap dalam riwayat Ibnu Jarir bahwa seseorang yang berkulit hitam pernah mengadu kepada Sa’id bin Musayyib. Maka Sa’id menenangkannya dengan mengatakan: “Janganlah engkau bersedih (berkecil hati) karena warna kulitmu hitam. Sesungguhnya terdapat tiga orang pilihan yang kesemuanya berkulit hitam, yaitu Bilal, Mahja’ maula Umar bin Khattab dan Luqman Al-Hakim”.

Rangkaian pesan dan nasehat Luqman yang tersebut dalam 7 ayat di atas secara redaksional dapat dibagi menjadi dua bentuk, yaitu bentuk larangan yang berjumlah 3 ayat dan redaksi perintah yang berjumlah 3 ayat. Sedangkan yang mengapit antara keduanya adalah pesan untuk senantiasa muraqabtuLlah karena Allah Maha Mengetahui apa yang dilakukan oleh setiap hambaNya tanpa terkecuali meskipun hanya sebesar biji zarrah dan dilakukan di tempat yang sangat mustahil diketahui oleh siapapun melainkan oleh Allah swt. Tiga larangan yang dimaksud adalah larangan mempersekutukan Allah, larangan menta’ati perintah kedua orang tua dalam konteks kemaksiatan, serta larangan bersikap sombong. Sedangkan nasehat dalam bentuk perintah diawali dengan perintah berbuat baik dan berbakti kepada kedua orang tua dalam keadaan apapun mereka yang diringi dengan mensyukuri Allah atas segala anugerah dan limpahan rahmatNya dalam beragam bentuk, perintah untuk mendirikan shalat, memerintah yang ma’ruf dan mencegah yang munkar serta perintah bersikap sederhana dalam berjalan dan bersuara (berbicara).

Dalam menjelaskan secara aplikatif tafsir ayat 15 dari surat Luqman ini, Ibnul Atsir dalam kitab Usudul Ghabah ( 2: 216) menukil riwayat Thabrani yang mengetengahkan kisah seorang anak yang bernama Sa’ad bin Malik yang tetap berbakti menghadapi ibundanya yang menentang keras keislamannya dengan melakukan aksi mogok makan beberapa hari lamanya sehingga terlihat kepenatan menimpa ibundanya. Namun dengan tegas dan tetap menunjukkan baktinya Sa’ad berkata dengan bijak kepada ibundanya: “Wahai ibu, sekiranya engkau memiliki seratus nyawa. Lalu satu persatu nyawa itu keluar dari jasadmu agar aku meninggalkan agama (Islam) ini maka aku tidak akan pernah menuruti keinginanmu. Jika engkau sudi silahkan makan makanan yang telah aku sediakan. Namun jika engkau tidak berkenan, maka tidak masalah.”

Akhirnya ibu Sa’ad pun memakan makanan yang dihidangkannya, karena merasa bahwa upaya yang cukup ekstrim itu tidak akan meluluhkan keteguhan hati anaknya dalam agama Islam. Tentu sikap yang bijak yang ditunjukkan oleh seorang anak terhadap sikap memaksa kedua orang tuanya yang digambarkan dalam ayat ke 15 tidak akan hadir secara instan tanpa didahului oleh pemahaman yang benar akan akidah Islam, terutama akidah kepada Allah.

Kisah di atas jelas merupakan sebuah kisah yang sangat menarik dan berat untuk difahami dalam konteks kekinian. Bagaimana secara sinergis seorang anak tetap mampu menghadirkan sikap bakti kepada orang tua dengan tetap mempertahankan ideologi dan keyakinan yang dianutnya yang berbeda dengan keyakinan kedua orang tuanya. Pada ghalibnya seorang anak akan merasakan kesukaran dan keberatan untuk menimbang antara ketaatan kepada perintah orang tua dan bersikap ihsan serta berbakti kepada keduanya. Menurut Ibnu Katsir berbakti kepada kedua orang tua adalah dalam konteks bersilaturahim, mendoakan dan memberikan bantuan yang semestinya yang harus dibedakan dengan ketaatan yang berujung kepada bermaksiat kepada Allah. Tentang hal ini, Sufyan bin Uyainah pernah berkata :

“Barangsiapa yang menegakkan shalat lima waktu berarti ia telah mensyukuri Allah dan barangsiapa yang senantiasa berdoa untuk kedua orang tuanya setiap selesai shalat, maka berarti ia telah mensyukuri kedua orang tuanya.”

Sungguh sebuah sikap yang matang dan bijak yang tentu berawal dari model pendidikan yang bernuansa ‘akidi dan akhlaqi’ dengan tetap memperhatikan kebutuhan dan tuntutan kekinian yang seimbang dengan landasan prinsip dalam berIslam secara baik dan benar. Anak-anak sekarang sangat mendambakan nasehat orang tua yang memperkuat, bukan memanjakan karena memang mereka hidup untuk zaman yang berbeda dengan zaman kedua orang tuanya seperti yang diisyaratkan oleh Rasulullah dalam haditsnya:

“Pilihlah tempat nuthfahmu untuk dibuahkan. Karena sesungguhnya anak-anakmu dilahirkan untuk zaman mereka yang berbeda dengan zamanmu.”

Demikian nasehat dan pesan Luqman dalam mendidik anaknya yang didahului oleh pendidikan akidah tentang keEsaan Allah dan pengetahuanNya yang absolut yang akan melahirkan sikap mawas diri, hati-hati dan muraqabatuLlah dalam bersikap dan bertindak. Kekuatan dan kemantapan akidah tersebut akan terespon dan termanifestasikan dalam berakhlak dan berperilaku kepada orang lain, terutama sekali terhadap kedua orang tua. Sungguh satu upaya yang serius dari seorang Luqman yang bijak untuk mendekatkan dan memperkenalkan seorang anak sejak dini dengan RabbNya yang berdampak pada kebaikan dan kesejahteraan lahir dan bathin, serta menjadikannya memiliki tingkat imunitas dan pertahanan diri yang kokoh menghadapi beragam godaan kehidupan yang dirasa kian melalaikan dan menjerumuskan. Allahu a’lam

di publikasikan kembali : pks-gajahmungkur.blogspot.com

READ MORE >>

Jumat, 21 Mei 2010

Wajah Rasul

Assalaamu’alaikum wr. wb.

Di ruang kelas itu, kami tengah serius mendengarkan uraian demi uraian dosen. Dalam mata kuliah Kristologi itu, kami memang tak banyak bicara, dan lebih memilih untuk mendengarkan saja penjelasan dari sang ustadz; seorang muallaf yang nyaris saja memperoleh gelar doktoral di sebuah sekolah teologi, sebelum akhirnya hidayah Allah menggapai hatinya.

Sudah barang tentu, kebanyakan kami hanya bisa terperangah ketika dosen menceritakan sebuah doktrin penting dalam teologi Kristen, yaitu bahwa tuhan mengutus anaknya ke dunia (walaupun anaknya itu pun bagian dari dirinya, sebagaimana yang dikehendaki oleh doktrin trinitas) untuk mendamaikan manusia dengan tuhan. Alkisah, tuhan menciptakan manusia, kemudian menyesal. Ternyata manusia banyak berbuat dosa dan merusak kesucian dirinya. Karena banyak dosa itulah manusia tidak bisa mendekati tuhan. Maka tuhan pun mengutus sang anak manusia (Yesus) agar ia disalib dan menghapus dosa-dosa manusia, sehingga manusia bisa kembali mendekati tuhan, atau dengan kata lain, tuhan bisa kembali menerima manusia.

Kita takkan mengusik kepercayaan agama di luar Islam, namun akan menggarisbawahi beberapa perbedaan penting, sebagai bagian dari interaksi yang jujur dan sehat di antara pemeluk agama yang berbeda. Hanya dengan mengakui perbedaan-perbedaan inilah kita bisa menghilangkan kemunafikan dan melangkah pada sikap saling menghormati yang sebenarnya. Islam, berbeda dengan agama Kristen, memahami interaksi Tuhan dengan cara yang sangat berbeda. Allah tidak perlu perantara untuk mengampuni manusia, bahkan ampunan Allah adalah hal yang paling mudah jika kita sungguh-sungguh ber-taubat selama masih ada nyawa, dan selama matahari belum terbit dari Barat. Islam juga tidak mengenal representasi fisik Tuhan dalam bentuk apa pun, termasuk jelmaan dalam sosok manusia yang kemudian disebut sebagai anak tuhan.

Surah Al-A’raaf dalam Al-Qur’an menunjukkan sebuah episode penting dalam dakwah Nabi Musa as. yang menunjukkan betapa manusia seringkali tertipu dengan representasi fisik, dan dengan mudahnya pula melupakannya. Ayat 103-122 menceritakan bagaimana awalnya Nabi Musa as. datang langsung ke hadapan Fir’aun dan meminta agar ia membiarkan Bani Israil dibiarkan pergi bersamanya. Tentu saja seorang raja yang setengah dewa takkan mau membiarkan para budak belian pergi begitu saja dari negerinya. Maka Nabi Musa as. melemparkan tongkatnya yang berubah menjadi ular dan mengeluarkan tangannya yang bercahaya. Tanpa show of force semacam ini, mustahil Fir'aun dapat diyakinkan.

Setelah itu pun Fir'aun belum menyerah. Dipanggillah para ahli sihir untuk melawan Nabi Musa as., karena ia pikir Nabi Musa as. pun seorang penyihir. Akan tetapi mereka pun akhirnya takluk dan tersungkur bersujud seraya mengatakan, “Kami beriman kepada Rabb semesta alam, Rabb-nya Musa dan Harun”.

Menghadapi bukti-bukti nyata yang sebenarnya telah dipintanya sendiri ini, Fir’aun semakin menjadi-jadi. Kemarahannya membabi-buta, sehingga Nabi Musa as. dituduh hendak mengobarkan pemberontakan warga Mesir terhadapnya, dan Fir’aun mengancam akan memotong tangan dan kakinya secara bersilangan dan menyalib mereka semua (yaitu Nabi Musa as. dan para pengikutnya, termasuk pengikut barunya, yaitu para mantan penyihir Fir’aun). Pada ayat 123-126, diperlihatkanlah bagaimana Fir’aun mengancam para (mantan) penyihir itu, yang kemudian mereka jawab dengan mantap: "Sesungguhnya kami akan kembali kepada Rabb kami.” Ancaman kematian dari Fir’aun tidaklah menakutkan, karena setelah mati, manusia hanya akan kembali kepada Rabb-nya, kembali ke kampung halaman tempat Nabi Adam as. berasal, ke sisi Allah yang tak pernah berbuat zalim.

Para mantan penyihir itu tidak lagi tertipu dengan pancainderanya. Mereka tak pernah melihat Allah, dan tak pernah melihat surga. Akan tetapi keimanan dalam dadanya kini lebih kuat daripada keyakinan palsunya dulu terhadap ilmu-ilmu sihir.

Para pembesar Mesir memprovokasi Fir’aun, dan Fir’aun pun mengeluarkan kebijakan yang sangat kejam. Seluruh anak laki-laki yang lahir dari rahim Bani Israil dibunuh, sedangkan anak-anak perempuannya dibiarkan hidup. Seseorang dari kaumnya berkata lirih kepada Nabi Musa as., "Kami telah ditindas sebelum kamu datang, dan masih ditindas setelah kamu datang.”

Maka keadaan pun berubah silih berganti di negeri Fir’aun. Ketika bergelimang kemakmuran, mereka lupa diri dan mengatakan bahwa kemakmurannya adalah hasil usahanya sendiri. Tuhan tidak pernah mereka sebut-sebut. Akan tetapi ketika ditimpa kesusahan, mereka katakan bahwa kesialan itu datang karena Nabi Musa as. dan para pengikutnya.

Musibah datang bertubi-tubi dalam wujud angin topan, belalang, kutu, katak dan darah. Luluhlah para pengikut Fir’aun, hingga akhirnya mereka memohon kepada Nabi Musa as. agar berdoa kepada Allah untuk mengangkat adzab dari mereka. Mereka berjanji jika adzab itu dilepaskan, mereka akan beriman kepadanya dan akan membiarkan Bani Israil pergi bersamanya. Orang beriman macam apakah gerangan yang mengajukan syarat untuk keimanannya? Orang berimankah ia, jika ia mau saja membiarkan seorang Nabi pergi bersama orang lain dan meninggalkan dirinya? Setelah adzab diangkat, nyatalah kedustaan mereka. Maka Fir'aun dan kaumnya pun ditenggelamkan di dasar laut, sementara Nabi Musa as. dan Bani Israil berhasil lari ke negeri seberang.

Semoga Allah merahmati Nabi Musa as. karena kesabarannya menghadapi kaumnya yang telah mewarisi kerusakan berpikir bangsa penjajahnya dahulu. Setelah menghadapi Fir’aun yang tertipu dengan pancainderanya, kini Bani Israil pun ikut-ikutan menjadi penganut paham materialisme. Mereka tiba di suatu negeri yang penduduknya menyembah berhala, dan mereka merasa rendah diri kalau tak bisa menjawab ketika ditanya, "Mana Tuhan-mu?". Dengan segala kepandirannya mereka datang kepada Nabi Musa as. untuk meminta dibuatkan berhala juga. Nabi Musa as. pun menjawab dengan getir, "Sesungguhnya kamu ini adalah kaum yang tidak mengetahui."

Allah SWT berkehendak untuk menurunkan Taurat kepada Nabi Musa as. Maka dititipkannyalah kaumnya kepada Nabi Harun as., saudara yang senantiasa menemaninya dalam perjuangan. Pada waktu yang telah ditentukan, Nabi Musa as. pun memohon kepada Allah agar menampakkan diri-Nya. Niscaya beliau tak termasuk orang yang tertipu dengan materialisme, yang tak dapat beriman tanpa representasi fisik, karena sebelumnya pun beliau tak pernah surut melaksanakan perintah Allah. Memang suatu kewajaran semata bila seorang hamba rindu ingin melihat wajah Tuhan-nya. Maka Allah SWT pun memerintahkan Nabi Musa as. untuk melihat ke arah sebuah gunung. Seketika gunung itu pun hancur, dan Nabi Musa as. jatuh pingsan. Ketika siuman, berkatalah beliau, “Subhaanaka tubtu ilaika, wa ana awwalul-mu'miniin" (Maha Suci Engkau, aku ber-taubat kepada-Mu, dan aku adalah yang pertama-tama beriman).

Niscaya manusia takkan pernah memahami agama ini selagi akal mereka masih ditutupi kabut materialisme. Mereka tak mau percaya pada Tuhan hanya karena mata tak bisa menggapainya. Mereka tak bisa mengimani surga hanya karena belum pernah mengunjunginya. Mereka tak mengenal cinta pada sesuatu yang belum pernah ditemuinya.

Betapa besar perasaan dengki kaum materialis ini kepada umat Islam. Umat Rasulullah saw., pewaris sejati ajaran Nabi Musa as., mampu memelihara keimanan yang kuat di dalam dadanya kepada hal-hal yang tak pernah dijumpainya. Tak pernah melihat wajah Allah, namun begitu merindukan-Nya. Umat Rasulullah saw. di akhir jaman tak pernah bertemu dengan beliau, namun tubuhnya menggigil gemetar dan air matanya menetes karena mengenang beliau. Tak ada foto, video, atau gambar rekaan yang mampu merepresentasikan perasaan rindu itu.

Begitu besar kedengkian pada umat Islam, sehingga ada yang merasa perlu untuk membuat sketsa wajah Rasulullah saw., meskipun umat Islam sendiri tak diperbolehkan untuk melakukannya. Tapi usaha ini hanya olok-olok belaka, karena mereka tak pernah menggambar berdasarkan keterangan yang shahih seperti ahli gambar di kepolisian membuat sketsa wajah seorang buronan. Mereka hanya menyematkan identitas khas Arab - bersorban, berjanggut, dan seterusnya - kemudian memberikan berbagai stereotip menyesatkan pada gambar itu. Maka jadilah ia lomba karikatur biasa yang tak pernah ada kaitannya dengan kebenaran.

Sebagian di antara mereka membuat-buat alasan. Mereka mengaku tak membenci Islam, namun hendak mendekonstruksi kesucian Nabi Muhammad saw. Para kartunis Barat yang agama resminya adalah Kristen telah seringkali memparodikan sosok Yesus. Jika Yesus pun bisa dikritisi (baca: diolok-olok), maka Sang Nabi Terakhir umat Islam pun tak boleh bebas dari kritik. Dan karena umat Muslim tak mau melakukannya, maka umat lainlah yang harus mengambil tugas ini.

Duhai, betapa malangnya orang-orang yang tertipu dengan materialisme. Imajinasi mereka terhambat oleh pancainderanya sendiri. Melihat dunia sudah merasa mengenal surga. Mereka tak mampu membayangkan ada sesuatu yang melampaui jangkauan tangannya sendiri. Mereka tak mengenal cinta yang tumbuh di antara hati orang-orang yang beriman, meski mereka tak saling mengenal. Isyhaduu bi annaa muslimuun...

wassalaamu’alaikum wr. wb.


http://akmal.multiply.com/journal/item/789/Wajah_Rasul
READ MORE >>

Senin, 17 Mei 2010

Ingin Dikenang Seperti Apa oleh Anak Kita Nanti?

Dalam acara tujuh hari wafatnya Gus Dur, Innayah Wahid membacakan puisi yang membuat terharu jamaah yang hadir. Puisi berjudul “Karena Ayahku” itu ditulis untuk ayahnya, Gus Dur. “Kalau aku jadi orang dermawan, itu karena Ayahku yang mengajarkan. Kalau aku jadi orang toleran, itu karena Ayahku yang menjadi panutan. Kalau aku jadi orang beriman, itu karena Ayahku yang menjadi imam. Kalau aku jadi orang rendah hati, itu karena ayahku yang menginspirasi. Kalau aku jadi orang cinta kasih, itu karena ayahku memberi tanpa pamrih. Kalau aku bikin puisi ini, itu karena ayahku yang rendah hati.”

Pada hari yang sama, ada berita lain yang sangat kontras. Seorang pria Italia meludahi jenazah ibunya yang dimakamkan di Swiss. Rupanya, sewaktu kecil ia sering dipukuli ibunya. Itu membuatnya dendam sampai ia dewasa kini.

Kita, para orang tua, ingin dikenang seperti apa oleh anak kita nanti? Saat kita telah tiada. Saat kita meninggalkan mereka. Apakah kita ingin dibacakan puisi indah, atau di-”hadiahi “ ludah? Menjadi kenangan indah atau memori pahit yang dibalas sumpah serapah? Kita perlu sejenak berpikir mengenai masa itu.

...dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang dilakukannya untuk hari esok (QS. Al-Hasyr : 18)

Apa yang kita lakukan hari ini untuk anak kita, apa yang kita perbuat hari ini terhadap anak kita, akan lebih tepat jika telah sejalan dengan hasil masa mendatang yang kita inginkan. Orientasi masa depan. Dengan perspektif kesadaran anak-anak kita, nanti. Bukan sekarang.

Saat kita menginginkannya menjadi anak yang pintar, kita lantas memaksanya untuk terus dan terus belajar. Saat kita menginginkan anak kita menjadi penurut, kita mengancamnya dan membuat dia takut. Saat kita menginginkan anak kita menjadi pemberani, kita justru merenggut hal yang paling dibutuhkannya nanti: rasa percaya diri. Kita memang bisa memaksanya sekarang. Ia takkan melawan. Namun perasaannya yang terpendam bisa menggelegak keluar ketika sudah tak bisa tertahan dan ada kesempatan. Banyak kasus ini akan diluapkan saat orangtua tiada. Seperti cerita kedua di atas.

Memulai dari tujuan akhir. Demikian salah satu kebiasaan efektif yang dikemukakan Stephen R. Covey dalam buku The Seven Habits of Highly Effective People. Bahwa apa yang kita perbuat harus menuju tujuan akhir. Bahwa apa yang kita lakukan pada anak kita, apa yang kita perbuat untuk anak kita, perlu kita bawa dalam bingkai: “Bagaimana menurutnya saat besar nanti, atau kita telah tiada?”

Ini akan mendorong kita memperlakukan anak-anak dengan penuh kasih sayang. Membuat kita mendidik mereka dengan penuh cinta. Mengarahkan kita untuk berbuat yang terbaik baginya; bukan bagi kita.

Namun, lebih dari itu, jika kita berbuat banyak terhadap anak kita hanya dalam kerangka “apa yang akan kita dapatkan dari mereka” “bagaimana mereka mengenang kita” kita akan merugi. Mengapa? Sebab ada masa yang jauh lebih panjang dari sekedar “menuai kenangan”. Dan, saat kita meninggal kita tidak lagi membutuhkan pujian. Iya, bukan? Yang kita butuhkan adalah pahala dari Allah atas kerja-kerja membesarkan dan mendidik anak-anak kita. Yang kita butuhkan adalah amal jariyah saat segala amal telah terputus bersamaan dengan putusnya hubungan kita dengan dunia. Ini hanya dapat kita raih jika kita membesarkan dan mendidik anak kita dengan orientasi yang benar. Niat yang benar. Lillaahi ta’ala. Bahwa mereka amanah Allah, dan karenanya kita menunaikan amanah itu dengan sebaik-baiknya.

Maka sikap terbaik kita akan berbuah hal terbaik juga: anak-anak mengenang kita dengan indah, sekaligus mereka menjadi pahala jariyah. [Muchlisin]

sumber : Muchlisin.blogspot.com
diterbitkan kembali : Pks-gajahmungkur.blogspot.com
READ MORE >>

Bingkai Kehidupan

"Save Palestine" Demonstration in Semarang

"Save Palestine" Demonstration in Semarang
Semarang, 21 Maret 2010

Mars PKS

Mars Partai Keadilan SEJAHTERA - Watch more Videos at Vodpod.

Harapan Masih Ada

Aktifitas Aleg DPRD Kota Semarang


Ketua DPC dan Ketua Kaderisasi DPC PKS Gajahmungkur

Ketua DPC dan Ketua Kaderisasi DPC PKS Gajahmungkur
Evendi Sunarko, SPd dan Sutopo, SE

Sekretariat DPC

Dewan Pengurus Cabang
Partai Keadilan Sejahtera
Kecamatan Gajahmungkur Kota Semarang
Jl. Menoreh Utara I/7 Semarang-Jawa Tengah
Telp (024)8501042

Jadwal Sholat

 

Copyright © 2009 by DPC PKS Gajahmungkur Rindu Semarang Berubah Powered By Blogger Design by PKSGM-Team