SEMARANG-SuaraMerdeka - Penggiringan PNS terhadap salah satu pasangan calon, Mahfudz Ali-Anis Nugroho Widharto, yang dilakukan oleh Wali Kota Sukawi Sutarip dinilai sebagai mencederai etika politik dan demokrasi. Meski PNS memiliki hak pilih dalam Pilwalkot, netralitas dalam kegiatan penggalangan suara harus bisa dilakukan.
Pengamat politik M Yulianto mengatakan, ini adalah persoalan etika politik. Bawahan dalam struktural PNS harus berani untuk tidak mengikuti instruksi tersebut. PNS yang menggunakan hak pilihnya diminta untuk tetap mendasarkan pilihannya pada kemantapan hati masing-masing. ’’Jangan menzalimi politik yang sudah berjalan kondusif seperti sekarang ini,’’ katanya, Selasa (13/4).
Ia menandaskan Wali Kota sebagai representasi pemimpin kota selayaknya memberi panutan berdemokrasi yang baik. Oleh karena penggalangan suara PNS yang ditujukan pada Manis, sebutan untuk pasangan Mahfudz-Anis sudah dilakukan, maka yang harus bertindak tegas adalah Panwas. Lembaga itu harus mengumumkan tindakan Wali Kota Sukawi itu sebagai bentuk pelanggaran. ’’Kalau memang ada sanksi, harus pula ditegakkan,’’ tandasnya.
Plt Sekda Kota Semarang Akhmat Zaenuri membantah adanya penggalangan dukungan kepada salah satu calon oleh wali kota. Ia mengungkapkan, kalau ada pengumpulan PNS oleh wali kota di tempat tinggalnya itu kemungkinan ada tugas mendadak.’’Biasanya pemanggilan ke rumah pribadi itu ada urusan tugas mendadak,’’ katanya.
Sementara adanya pengumpulan RT dan RW, Zaenuri mengaku tidak tahu menahu acara tersebut. ’’Soal itu saya tidak tahu,’’ tambahnya.
Tidak Semua Dikonfirmasi hal itu, Camat Tembalang Endro PM mengatakan, tidak semua camat diundang ke rumah pribadi Wali Kota Semarang Sukawi Sutarip di Jl Durian Pedalangan, Banyumanik, Jumat (9/4). Kelima camat itu adalah Tugu, Tembalang, Gajahmungkur, Semarang Timur, dan Semarang Utara.
’’Saya sendiri tahunya baru tadi pagi (kemarin-Red) saat membaca surat kabar. Kebetulan saat itu (Jumat- red) saya lagi ada rapat koordinasi Pilwalkot dengan unsur Muspika di aula kecamatan hingga pukul 10.00,’’ kata Endro.
Setelah itu, dia menghadiri acara slup-slupan rumah baru mantan Camat Semarang Tengah, Isdianto, di Sukorejo Gunungpati sekitar pukul 11.00. Pada saat itu, dia bertemu dengan keempat camat lain.
’’Secara pribadi maupun institusi, hingga saat ini (kemarin-Red) saya tidak pernah mendapat undangan terkait dengan Pilwalkot di rumah pribadi Wali Kota. Seumpama kami ke rumah Wali Kota itu pun hanya sekedar silaturahmi antara atasan dan bawahan,’’ ungkapnya.
Terpisah, Ketua DPD PAN Kota Semarang, Djunaedi mengatakan, upaya menindaklanjuti laporan penggalangan PNS pada satu pasangan calon oleh Wali Kota memang tidak efektif. Pasalnya tidak berdampak apapun terkait hasil penghitungan suara yang diperoleh nanti maupun sanksi.
Meski demikian ia mengaku sangat kecewa dengan adanya penggalangan itu. Apalagi instruksi tersebut bisa langsung disebarkan oleh lurah yang berada di struktur pemerintahan yang langsung menyentuh masyarakat. (H22,J12,H54-87)
Rabu, 14 April 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Foto PKS Gajahmungkur di Palestine's Dialogue Forum
Comments :
0 komentar to “Penggiringan PNS Cederai Etika Politik”
Posting Komentar