Simple Template For Entertainment News


Tempat Informasi Kegiatan Kader DPC PKS Gajahmungkur


GALLERY


Selasa, 16 Februari 2010

PKS : Pemkot diminta inovatif dlm pengelolaan papan reklame

Pemkot Diminta Inovatif
SEMARANG-SuaraMerdeka- Peningkatan kualitas pengelolaan sektor reklame harus dimulai. Pemkot sebagai pemberi kebijakan diminta untuk memiliki inovasi dalam pengelolaan reklame, yang kemudian diharapkan mampu mendongkrak angka penerimaan PAD. Selain itu ketegasan juga diperlukan mengingat sektor reklame rawan penyimpangan.


Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang, Ari Purbono mengatakan, seharusnya Pemkot bisa mendongkrak penerimaan PAD dari sektor reklame. Pajak dan retribusi yang berputar di bisnis itu terbilang besar, namun belum optimal.
PAD dari sektor reklame Rp 15 miliar pada tahun 2009.

Perolehan itu dinilai masih rendah dibanding potensi yang ada, yakni Rp 20 miliar. Menurut Ari perkiraan potensi itu realistis karena menggunakan dasar penghitungan Perda No 8/2007.
’’Kami memperkirakan potensi penerimaan reklame itu hingga Rp 20 miliar/tahun. Jadi penghitungan ini logis,’’ katanya.

Ia menilai Pemkot masih lemah dalam hal kepemilikan database. Seharusnya untuk menentukan potensi database reklame yang ada harus valid. Perlu ada pembenahan manajemen serta perbaikan kualitas pengelolan reklame.

Sebenarnya upaya itu sudah dilakukan, di antaranya menjadikan SKPD tersendiri yang membidangi reklame, yakni Dinas Penerangan Jalan dan Pengelolaan Reklame (PJPR). Sebelumnya, tupoksi tersebut berada di bawah kendali Dinas Pertamanan.

Sangat Dibutuhkan

Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan Jalan dan Pengelolaan Reklame (PJPR) Kota Semarang, Adi Tri Hananto mengatakan, kebijakan pengelolaan reklame tahun ini masih sama seperti sebelumnya. Masih merujuk pada Perda No 8 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Reklame yang diikuti oleh Peraturan Wali Kota No 6 Tahun 2009.

Jika ada perubahan, hanya terletak pada prosedur perizinan dimana sejak 1 November 2009 lalu izin dikeluarkan oleh Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT). ’’ Kami saat ini hanya konsentrasi pada pengawasan dan pengendalian di lapangan. Kendala yang kami hadapi saat ini adalah ketidaksesuaian antara data yang kami miliki dengan kondisi sesungguhnya di lapangan.’’

Terkait penyelenggaran reklame, Pemkot berusaha bertindak tegas. Namun perlu diingat, dalam pengambilan tindakan, banyak faktor yang menjadi pertimbangan.

’’Kami tidak bisa langsung menyegel atau bahkan membongkar titik reklame jika pemilik titik tersebut menunggak. Kami lebih dulu meminta keterangan dari biro reklame atau pemilik titik yang bersangkutan, mengapa sampai menunggak kewajibannya.’’ (H22, H54-18)

Comments :

0 komentar to “PKS : Pemkot diminta inovatif dlm pengelolaan papan reklame”

Posting Komentar


Jadwal Sholat

 

Copyright © 2009 by DPC PKS Gajahmungkur Rindu Semarang Berubah Powered By Blogger Design by PKSGM-Team