Dilarang Berjilbab, Mengadu ke DPRD
SEMARANG-SuaraMerdekaNews- Merasa diperlakukan diskriminatif, Fitri Cahyaningsih (33) karyawati bagian gizi di RS Telogorejo mengadukan nasibnya ke sejumlah fraksi di DPRD Jateng, Senin (15/2).
Kepada anggota Dewan, Fitri curhat terkait larangan pihak RS mengenakan jilbab sewaktu bekerja. Sembari menitikkan air mata, dia menceritakan perihal yang dia alami kepada wakil rakyat.
Saat diterima Fraksi PKS, karyawati yang telah bekerja 13 tahun itu mengaku tak hanya diperlakukan diskriminatif, tapi juga diintimidasi setelah mengenakan jilbab sejak 12 Januari lalu.
Setelah mengenakan jilbab, dia lalu dipindah ke dapur belakang. Bahkan sejak 25 Januari lalu, dirinya tidak mendapat pekerjaan apapun alias nonjob. Oleh atasannya, dia hanya disuruh duduk-duduk di teras dari saat masuk kerja hingga jam kerja usai.
Pihak manajemen bahkan secara tegas meminta dia melepas jilbab jika masih ingin bekerja di RS Telogorejo. ”Saya sudah mengajukan surat permohonan resmi ke manajemen guna mengenakan jilbab, namun tidak disetujui. Padahal dengan mengenakan jilbab tidak mengganggu kinerja saya,” paparnya.
Prihatin
Ibu dua anak tersebut juga mencari dukungan moral dari Fraksi Demokrat, Fraksi PPP, dan Fraksi PAN. Menurutnya, tak sedikit karyawati RS Telogorejo yang berjilbab. Namun karena takut, mereka memilih sistem bongkar pasang. Artinya datang ke kantor jilbab dilepas, namun setelah pulang dikenakan lagi.
Ketua FPKS, Arif Awaludin menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti permasalahan ini tersebut. Kepada Fitri, dia berjanji akan meneruskan persoalan itu ke Komisi E yang membidangi masalah itu. ”Saya prihatin dengan persoalan ini, negara kita sudah merdeka, tapi masih saja ada yang melarang muslimah mengenakan jilbab,” katanya.
Dukungan terhadap Fitri juga disampaikan anggota Komisi E DPRD Jateng, Masrukhan Syamsurie. Menurutnya, sepanjang tidak mengganggu kinerja, tak ada alasan pihak RS melarang muslimah memakai jilbab. ”Kami sangat menyayangkan masih ada pembatasan penunjukan identitas untuk seorang muslimah di Indonesia. Kalau perlu dewan akan segera memanggil pihak direksi rumah sakit,” katanya.
Politikus PPP, Istajib meminta RS Telogorejo memberikan toleransi kepada karyawati yang bergama Islam untuk mengenakan jilbab. Anggota Komis B itu khawatir pelarangan yang diberlakukan pihak RS bisa menimbulkan suatu permasalahan bagi umat Islam. ”Muslimah memakai jilbab itu kan perintah agama, kalau ada yang melarang itu jelas melanggar norma,” tegasnya.
Sementara Humas RS Telogorejo, Nana Noviada, saat dikonfirmasi menyatakan, pihaknya memang memberlakukan ketentuan standar penampilan karyawan. Penampilan diatur dari ujung kaki hingga kepala.
Dia mencontohkan pengaturan rambut panjang yang harus rapi, rambut pendek minimal sebahu, tidak boleh berjenggot, dan juga tak diperkenankan mengenakan tutup kepala apapun.
”Ketentuan dibuat dengan maksud utama untuk pelayanan dan penampilan yang netral tanpa menonjolkan suatu religi, karena Telogorejo kan RS umum,” katanya. Menurut dia, RS ini bukanlah rumah sakit berbasis agama tertentu melainkan berada di bawah sebuah yayasan. (H23,H37-18)
Selasa, 16 Februari 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Foto PKS Gajahmungkur di Palestine's Dialogue Forum
Comments :
0 komentar to “Karyawati di Intimidasi Karena Memakai Jilbab”
Posting Komentar