Simple Template For Entertainment News


Tempat Informasi Kegiatan Kader DPC PKS Gajahmungkur


GALLERY


Kamis, 07 Januari 2010

DPRD Panggil Investor Pengelola

Terkait Kerja Sama Aset Pemkot

BALAI KOTA-DPRD segera mengagendakan pembahasan optimalisasi aset Pemkot yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga yang sekaligus menghadirkan langsung para investor.

Upaya itu untuk mempercepat realisasi adendum terhadap kesepakatan perjanjian yang telah dibuat.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang, Ari Purbono mengatakan, pascapembahasan APBD 2010 maka sudah bisa dilaksanakan agenda lain, di antaranya memanggil para investor untuk berembug soal aset Pemkot yang dikelolanya itu. Upaya itu dilakukan demi mengejar pemasukan dana ke kas Pemkot agar terdongkrak.

Ia menilai selama ini sejumlah aset Pemkot yang dikerjasamakan itu Pemkot tidak mendapatkan keuntungan apapun selama masa kerja sama. Padahal masa kerja sama itu berlangsung antara 20-30 tahun.

’’Investor harus bisa dihadirkan dalam pembahasan. Percuma bila pembahasan optimalisasi tapi tidak ada investor,’’ katanya, Rabu (6/1).
Ia menandaskan target pembahasan itu adalah dilakukannya adendum terhadap poin-poin perjanjian yang dinilai merugikan.

Mangkrak

Diberitakan kemarin, sejumlah aset Pemkot berupa lahan dikerjasamakan dengan investor melalui mekanisme build, operate and transfer (BOT).

Di antara kerja sama itu adalah Shopping Center Johar (SCJ) dengan BOT selama 30 tahun sejak 1992, Pasar Gayamsari BOT 30 tahun sejak 1992, kompleks pertokoan Bubakan BOT 25 tahun sejak 1992, Tugu Tabanas Gombel BOT 30 tahun sejak 1994, Pasar Dargo BOT 30 tahun sejak 1992, Plasa Simpanglima BOT 30 tahun sejak 1988.

’’Ambil contoh Taman Tugu Tabanas. Dengan dikerjasamakan dengan investor menjadi restoran maka publik tidak mudah mengakses lahan itu. Lokasi yang strategis dan memiliki view pemandangan kota menarik hanya bisa dinikmati kalangan berduit,’’ katanya.

Tidak hanya itu, Ari juga menyebut proyek kerja sama lain justru menambah gedung-gedung bertingkat yang mangkrak di Kota Semarang, seperti Pasar Dargo dan SCJ.

Sebelumnya, Asisten Administrasi, Informasi dan Kerjasama Setda Kota Semarang, Sri Martini mengatakan, akan mengecek satu per satu perjanjian dengan pihak ketiga yang ada untuk dilakukan adendum. (H22,H54-87)

Nb: Ari Purbono, Aleg PKS DPRD II Kota Semarang

Comments :

0 komentar to “DPRD Panggil Investor Pengelola”

Posting Komentar


Jadwal Sholat

 

Copyright © 2009 by DPC PKS Gajahmungkur Rindu Semarang Berubah Powered By Blogger Design by PKSGM-Team