KPK Rapat Mendadak dengan Depkominfo
Jakarta - KPK diundang tiba-tiba oleh Depkominfo untuk bahas RPP Penyadapan. Pemberitahuan rapat tersebut bahkan disampaikan hanya melalui telepon.
"Mendadak sekali pemberitahuannya, dikasih tahu lewat telepon, sampai sekarang bahkan kita belum terima surat undangannya," kata Kabiro Hukum KPK Khaidir Ramli saat dihubungi, Kamis (3/12/2009).
Khaidir mengakui jika rapat tersebut guna membahas RPP Penyadapan. KPK
sendiri, di dalam rapat tersebut akan menyampaikan argumentasinya tentang polemik penyadapan.
"Ada beberapa hal yang tidak setuju, antara lain masalah penyadapan minta izin
ke pengadilan, kita tidak setuju," jelasnya.
Khaidir menjelaskan, penyadapan yang dilakukan KPK memerlukan kecepatan. Tidak efektif jika penyadapan harus melalui birokrasi terlebih dahulu.
"Kita kan maklum bagaimana birokrasi di negeri ini," tegasnya.
KPK juga kurang setuju jika ada wacana untuk membentuk lembaga penyadapan. "Karena semakin banyak yang mengetahui penyadapan tingkat kerahasian tidak terjamin," tandasnya.
Rapat tersebut diadakan di Hotel Peninsula. KPK mengirimkan tim dari biro hukum serta tim dari informasi dan data.
(mok/anw)
Kamis, 03 Desember 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Foto PKS Gajahmungkur di Palestine's Dialogue Forum
Comments :
0 komentar to “RPP Penyadapan”
Posting Komentar