BALAI KOTA- Jajaran manajemen PSIS akhirnya dapat bernapas lega. Pasalnya, pengajuan dana sebesar Rp 8 miliar untuk mengikuti kompetisi Divisi Utama musim ini dalam bentuk hibah disetujui DPRD.
Diloloskannya pembiayaan bagi bond kebanggaan warga Kota Semarang ini disertai catatan, bahwa pengucuran kali ini merupakan yang terakhir kalinya. Musim mendatang, PSIS harus mampu membiayai diri sendiri.
Ketua Komisi B, Agung Purno Sardjono mengatakan, hal penting yang membuat Dewan akhirnya menyetujui pengucuran dana bagi PSIS adalah adanya payung hukum yang jelas.
Alasan kedua, PSIS saat ini sedang terpuruk prestasinya, hal itu terlihat dari terdegradasinya PSIS dari Superliga ke Divisi Utama. ”Kami berharap, bantuan dana ini mampu memicu seluruh pemain dan jajaran manajemen untuk bekerja lebih keras meningkatkan prestasi,” kata Agung.
Hal penting lainnya, disampaikan oleh politisi asal PAN ini adalah transparansi dalam penggunaan anggaran. Dia berharap, setiap transaksi yang dilakukan dapat dipertanggungjawabkan secara rinci. ”Bahkan kemarin sempat terlontar pembentukan tim yang bertugas memantau penggunaan dana hibah,” katanya.
Profesional
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi B, Ari Purbono mengatakan, disetujuinya pengucuran dana hibah bagi PSIS dipicu terpenuhinya urusan-urusan wajib bagi masyarakat.
Selain itu, adanya Permendagri No 59/2007 terutama
Pasal 47, dimana dana hibah boleh diberikan asalkan tidak mengikat, tidak terus menerus dan tidak membebani kemampuan keuangan daerah.
”Kami hanya berharap, manajemen PSIS saat ini benar-benar melakukan pengelolaan keuangan secara profesional. Salah satunya dengan melakukan pencatatan setiap kali terjadi transaksi keuangan,” kata Ari.
Dia melihat, selama ini pengelolaan keuangan tim terlihat amburadul. Hal itu terbukti dengan adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adanya tunggakan pajak sebesar Rp 2,3 miliar. Hal ini menunjukkan akutabilitas masih perlu ditingkatkan.
Di masa mendatang, agar persoalan keuangan tidak lagi bermasalah, dia berharap dalam penerapan Permendagri No 59/2007 objek audit adalah langsung pada penerima hibah.
Selain itu dia berharap pemkot membuat perjanjian kerjasama (MoU) dengan PSIS yang intinya bahwa penggunaan dana hibah harus sesuai dnegan proposal pengajuan.
Terpisah, Ketua Komisi D DPRD Kota, Supriyadi berharap dana bantuan sebesar Rp 8 miliar ini dapat dimanfaatkan seefektif dan seefisien mungkin.
Jika selama ini manajemen selalu berasalasan merosotnya prestasi karena minimnya bantuan dari pemkot, saat ini adalah waktu yang tepat untuk membuktikan.
”Jadi ada dua hal yang kami harpakan dari manajemen dan seluruh pemain saat ini, pertanggungjawaban anggarannya dan prestasinya,” kata Supriyadi.
Menanggapi dibentuknya tim pemantau penggunaan dana hibah, Plt Sekda Kota Semarang Harini Krisniati mengaku sudah menyiapkannya. Dirinya juga optimistis, dana APBD Perubahan 2009 akan mampu diserap semua. ”Saya sudah instruksi ke SKPD-SKPD bahwa anggaran mesti habis diserap semuanya. (H54-18)
Senin, 07 Desember 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Foto PKS Gajahmungkur di Palestine's Dialogue Forum
Comments :
0 komentar to “Pengucuran Dana yang Terakhir”
Posting Komentar