Simple Template For Entertainment News


Tempat Informasi Kegiatan Kader DPC PKS Gajahmungkur


GALLERY


Kamis, 10 Desember 2009

Kasus Bayi Diculik di RSUD Ketileng

Pemkot Santuni Rp 50 Juta

BALAI KOTA -Meski san­tun­an untuk orang tua bayi korban penculikan di RSUD Keti­leng sudah dialokasikan sebesar Rp 50 juta, santunan itu diminta bukan sebagai kompensasi hi­lang­nya bayi. De­mi­kian disam­pai­kan Anggota Ko­misi A DPRD Kota Semarang, Imam Mardjuki.

mam menjelaskan dalam APBD Perubahan 2009 yang kini masih tahap evaluasi Gu­bernur, DPRD sudah menyetujui pemberian santunan itu.
’’Uang santunan itu sekadar untuk meringankan penderitaan mereka. Bukan sebagai kompensasi atau pun uang damai atas bayi yang hilang,’’ katanya, Rabu (9/12).

Selain santunan, kata Imam, ada hal yang lebih penting untuk melanjutkan persoalan yang dihadapi M Yahron-Dwi Setyowati, pasangan yang kehilangan bayi itu. Di anta­ranya, pemulihan kondisi psikologis orangtua serta mene­ruskan upaya pencarian bayi dengan berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Menurut politikus PKS itu, kehilangan bayi tidak bisa diukur dengan materi sebesar apa pun. ”Kami meminta Pemkot dan RSUD tidak bisa melepas tanggung jawab atas kejadian itu,” tambahnya.

Ia menandaskan, penculikan bayi di lingkungan rumah sakit tidak bisa dikatakan sekadar musibah. Terpisah, Dirut RSUD Ketileng, Niken Widyah Hastuti mengatakan, uang santunan yang sudah dialokasikan itu akan diserahkan dengan teknis melalui rekening bank. Rencananya akan dilaksanakan setelah dana APBD Perubahan 2009 cair. ’’Upaya yang telah kami lakukan pascakepulangan orang tua bayi ke rumah, yaitu mengirim tenaga rumah sakit ke rumah Yahron untuk pendampingan pemulihan psikologi orang tua dan keluarga bayi. Ini bentuk tanggung jawab yang kami laksanakan,’’ katanya.

Kuasa Hukum Yahron-Dwi Setyowati, Soewondo mene­gas­kan akan menolak uang Rp 50 juta bila itu dianggap sebagai pengganti anak yang hilang. Meski ada santunan, keluarga Yah­ron tetap menuntut anaknya ditemukan. ’’Laporan kami ke Polwiltabes tidak akan ka­mi cabut. Proses hukum harus tetap berjalan,’’ paparnya. (H22-87)

Comments :

0 komentar to “Kasus Bayi Diculik di RSUD Ketileng”

Posting Komentar


Jadwal Sholat

 

Copyright © 2009 by DPC PKS Gajahmungkur Rindu Semarang Berubah Powered By Blogger Design by PKSGM-Team