Simple Template For Entertainment News


Tempat Informasi Kegiatan Kader DPC PKS Gajahmungkur


GALLERY


Rabu, 09 Desember 2009

Rp 50 Jt utk Orangtua Bayi Korban Penculikan

SEMARANG, KOMPAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang mengalokasikan anggaran Rp 50 juta dalam APBD Perubahan 2009 sebagai bentuk santunan kepada orangtua bayi yang hilang di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Semarang. Pemberian santunan ini tidak melepaskan tanggung jawab RSUD Kota Semarang.

Santunan yang direkomendasikan Badan Anggaran DPRD Kota Semarang tersebut ditetapkan dalam Rancangan Peraturan Daerah APBD Perubahan 2009. Kini, APBD Perubahan tengah dievaluasi oleh Gubernur Jateng.

Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Semarang Imam Mardjuki, Selasa (8/12), mengatakan, santunan tersebut merupakan bentuk kepedulian kepada orangtua bayi, dengan harapan dapat meringankan beban mereka dan bukan bentuk penggantian atau kompensasi atas hilangnya bayi mereka di RSUD Kota Semarang. "Kehilangan bayi tidak bisa diukur dengan materi," katanya, di Gedung DPRD Kota Semarang.

Untuk itu, manajemen RSUD harus tetap bertanggung jawab terhadap kasus hilangnya bayi tersebut karena merupakan bukti buruknya manajemen rumah sakit. Bentuk tanggung jawab tidak hanya dilakukan dengan menyampaikan permintaan maaf, tetapi juga menjamin pemulihan kondisi psikologis orangtua dan membantu pencarian bayi.

"Jangankan bayi hilang, pelayanan yang kacau saja sudah merupakan kesalahan rumah sakit," ujar Imam.

Direktur RSUD Kota Semarang Niken Widyah Hastuti mengatakan, santunan tersebut akan diserahkan kepada orangtua bayi, yaitu Muhammad Yahron atau Dwi Setyowati melalui rekening bank setelah APBD Perubahan 2009 dicairkan.

Selain pemberian santunan, Niken mengatakan, pihak RSUD juga mengunjungi tempat tinggal Yahron seminggu sekali untuk memonitor kondisi psikologis dan kesehatan Dwi Setyowati, ibu bayi yang sempat terguncang karena peristiwa penculikan anaknya. "Hal itu bagian dari bentuk tanggung jawab rumah sakit terhadap kasus tersebut," ucapnya. Yahron, melalui kuasa hukumnya, Suwondo, berharap, santunan tersebut murni sebuah bantuan. Dia tidak akan menerima uang tersebut jika maksudnya adalah untuk "uang damai".

"Kalau kami diberi sejumlah uang supaya kasus ini tidak diperpanjang, kami jelas tidak mau. Ini demi martabat korban dan penegakan hukum," kata Suwondo.

Dia mengatakan, kliennya tetap berharap proses hukum pidana atas kasus ini tetap berjalan. "Kami meminta pertanggungjawaban rumah sakit atas kelalaian mereka," kata Suwondo.

Suwondo dan M Yahron melaporkan Direktur RSUD Kota Semarang Niken Widyah Hastuti ke Polwiltabes Semarang pada tanggal 4 November 2009. (ILO/den)


Comments :

0 komentar to “Rp 50 Jt utk Orangtua Bayi Korban Penculikan”

Posting Komentar


Jadwal Sholat

 

Copyright © 2009 by DPC PKS Gajahmungkur Rindu Semarang Berubah Powered By Blogger Design by PKSGM-Team