SEMARANG - Jalan Perintis Kemerdekaan yang menjadi lokasi kecelakaan karambol dan sangat rawan perlu diberi rambu jalan kejut untuk menegaskan pada pengguna jalan agar berhati-hati melalui ruas jalan turunan tersebut.Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dinhubkominfo) Kota Semarang, Tri Wibowo, terkait rawannya beberapa ruas jalan di Kota Semarang, kemarin (14/6).
Menurut dia, di Jl Perintis Kemerdekaan dari arah selatan sebenarnya sudah dipasang rambu rawan kecelakaan dan rambu peringatan adanya persimpangan. Namun karena tingginya potensi kecelakaan di titik tersebut, ke depan perlu adanya rambu jalan kejut pada turunan itu.
“Kalau ada pengemudi yang ngantuk, dengan rambu kejut otomatis akan terjaga karena ada jalan kejutnya. Itu juga akan membuat pengemudi lebih hati-hati,” katanya, kemarin.
Selain Jl Perintis Kemerdekaan, penambahan rambu juga diperlukan di kawasan Ngaliyan. Untuk tanjakan Gombel, dia menjelaskan, beberapa rambu dan lampu peringatan hati-hati telah terpasang. Menurut Tri Wibowo, marka jalan juga sudah ada. Untuk sementara, dia menilai rambu, lampu penerangan dan marka sudah cukup. ‘’Kalau ingin menambah rambu baru, saya kira perlu kajian lebih lanjut,’’ katanya.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang, Agung Budi Margono, sependapat untuk daerah yang masuk black spot perlu perhatian khusus. Dinhubkominfo harus kembali memetakan daerah-daerah yang bermasalah, terutama untuk jalur lalu lintas. ‘’Itu wajib. Meski berupa jalan kejut, setidaknya bisa mengurangi kecelakaan lalu lintas,’’ ujarnya.
Dia menyarankan, pemerintah memberi surat peringatan kepada pemilik angkutan jalan raya supaya mengecek kembali kondisi armadanya. Dengan begitu, kelayakan angkutan ada jaminan saat berkendara di jalan raya. (K33,H37-18)
Comments :
0 komentar to “Jalur Rawan Perlu Rambu Kejut”
Posting Komentar