Simple Template For Entertainment News


Tempat Informasi Kegiatan Kader DPC PKS Gajahmungkur


GALLERY


Kamis, 07 Januari 2010

Kebijakan Anggaran Kota Semarang Tidak Jelas

SEMARANG, KOMPAS - DPRD Kota Semarang menilai, kebijakan umum anggaran Kota Semarang tidak jelas. Tidak ada fokus hal yang akan digarap pemerintah kota tahun 2010 yang tercermin dalam program kegiatan, sasaran, dan capaiannya. Tidak ada program pasti untuk rakyat kecil seperti pendidikan dan ketenagakerjaan.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang Agung Budi Margono dalam rapat paripurna DPRD Kota Semarang, Rabu (6/1), mengatakan, Pemkot Semarang seharusnya menjabarkan program, sasaran, dan target yang akan dicapai dalam kebijakan umum anggaran (KUA).

Sebelumnya, Wali Kota Semarang Sukawi Sutarip menjelaskan 10 sasaran kerja Pemkot Semarang tahun 2010.

"Program-program untuk rakyat mengawang-awang karena tidak tercermin dalam anggaran. Misalnya, soal apa yang ingin diraih di bidang pendidikan dan apa program untuk mengurangi pengangguran?" tanya Agung.

Di bidang perbaikan ekonomi dan pengentasan kemiskinan, Pemkot tidak merinci program apa berikut sasaran dan targetnya. Kontras ketika Pemkot bicara soal pengentasan kemiskinan, tetapi anggaran untuk UMKM porsinya di bawah 1,0 persen.

Pemkot Semarang mengajukan anggaran belanja langsung Rp 684,73 miliar dari total RAPBD Rp 1,65 triliun. Bidang pendidikan mendapat alokasi Rp 80,8 miliar (12 persen dari belanja langsung), padahal tahun 2009 anggaran pendidikan Rp 83 miliar.

Anggaran untuk kesehatan turun dari Rp 86 miliar pada tahun 2009 menjadi Rp 76 miliar pada tahun 2010. Namun, anggaran untuk urusan otonomi daerah dan administrasi keuangan daerah Rp 214 miliar (31 persen).

Anggaran pembangunan infrastruktur turun hingga 50 persen, yaitu dari Rp 168 miliar pada tahun 2009 menjadi Rp 83,8 miliar pada tahun 2010.

"Kami perlu penjelasan. Jika ada perubahan angka, pasti ada perubahan prioritas. Apa prioritas pada tahun 2010?" gugat Agung.

Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kota Semarang Harini Krisniati menjelaskan, Pemkot membuat kebijakan umum anggaran prioritas dan plafon anggaran sementara sesuai dengan aturannya. "Detail ada di setiap SKPD," katanya.

Sebelumnya, DPRD Kota Semarang menilai Pemkot Semarang tidak menindaklanjuti hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan mengenai tidak optimalnya kerja sama Pemkot dengan pihak ketiga sehingga Pemkot selalu menjadi pihak yang dirugikan. (UTI)

Nb: Agung Budi Margono, Aleg PKS DPRD II Kota Semarang

Comments :

0 komentar to “Kebijakan Anggaran Kota Semarang Tidak Jelas”

Posting Komentar


Jadwal Sholat

 

Copyright © 2009 by DPC PKS Gajahmungkur Rindu Semarang Berubah Powered By Blogger Design by PKSGM-Team