Simple Template For Entertainment News


Tempat Informasi Kegiatan Kader DPC PKS Gajahmungkur


GALLERY


Kamis, 14 Januari 2010

FPKS: Boediono Langgar Hukum



Biarkan Robert Tantular Merampok

INILAH.COM, Jakarta - Anggota Pansus hak angket Bank Century dari F PKS Fahri Hamzah menilai bahwa Mantan Gubenur BI Boediono melanggar hukum. Sebab, membiarkan perampokan Century oleh Robert Tantular.

"Ada pelanggaran hukum dan itu dibiarkan. Ini tindak pidana. Pembiaran orang melangar pidana itu pelanggaran. Harus dikorek apakah ada pelanggaran hukum karena JK bilang ada perampokan tapi pak Boediono bilang tidak ada," kata Fahri Hamzah saat rehat rapat pansus dengan agenda pemeriksaan Mantan Wapres Jusuf Kalla di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (14/1).

Untuk itu, menurut Fahri, Mantan Gubernur BI yang kini menjadi Wapres Boediono harus dipanggil lagi.

Tak hanya Boediono, Menkeu Sri Mulyani, dan Mantan Wapres dan semua rombongan yang waktu itu melapor juga dipanggil lagi secara bersama-sama. Yakni pertemuan dalam hal ini tanggal 25 November 2008 yang berakhir pada penangkapan Robert Tantular dengan perintah oleh JK.

Karena saat itu Boediono menyatakan tidak ada dasar hukumnya menangkap Robert Tantular.

"Karena saya khawatir kalau dipisah Pak Boed akan menyatakan maaf saya gak tahu, yang tahu itu deputi pengawasan. Ini aliran sudah ketemu kebobrokan Century dan manipulasi RT sudah terbuka," ujarnya. [mut]

Comments :

0 komentar to “FPKS: Boediono Langgar Hukum”

Posting Komentar


Jadwal Sholat

 

Copyright © 2009 by DPC PKS Gajahmungkur Rindu Semarang Berubah Powered By Blogger Design by PKSGM-Team