Simple Template For Entertainment News


Tempat Informasi Kegiatan Kader DPC PKS Gajahmungkur


GALLERY


Kamis, 06 Mei 2010

KPK Terendus Lempar Handuk Skandal Century


"Pandangan KPK terakhir kalau gratifikasi ini nggak ada, lalu mau dicari pidananya. Kalau pidana berarti KPK akan melimpahkan ke polisi,"
Mahfudz Siddiq

RIBUNNEWS.COM, Jakarta - Tim Pengawas rekomendasi DPR RI tentang skandal bank Century mengakui adanya perbedaan pandangan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Perbedaan tersebut memicu penanganan skandal bank Century bakal berakhir mengecewakan.

Bahkan, KPK terendus akan melimpahkan penanganan skandal bank Century ke tindak pidana umum karena mengutamakan skandal bank Century dari sisi gratifikasi.

"Pandangan KPK terakhir kalau gratifikasi ini nggak ada, lalu mau dicari pidananya. Kalau pidana berarti KPK akan melimpahkan ke polisi," ujar Anggota Tim Kecil Pengawas skandal Bank Century Mahfudz Siddiq di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (4/5/2010).

Mahfudz menjelaskan, informasi perihal pelimpahan penanganan skandal bank Century tersebut bakal dikonfirmasi saat tim pengawas skandal bank Century mengundang KPK pada Rabu (5/5/2010) pagi.

"Ini kan baru info jalanan, kita mau dengar langsung," paparnya.

Mantan Wakil Ketua Pansus Hak Angket DPR RI ini mengemukakan, paripurna DPR RI sama sekali tidak merekomendasikan adanya dugaan gratifikasi dalam skandal bank century.

"Perspektifnya ada kebijakan yang merugikan keuangan negara atau menguntungkan pihak lain secara tidak sah. Ini bisa siapa saja, kita ini belum tahu," sergahnya.

Comments :

0 komentar to “KPK Terendus Lempar Handuk Skandal Century”

Posting Komentar


Jadwal Sholat

 

Copyright © 2009 by DPC PKS Gajahmungkur Rindu Semarang Berubah Powered By Blogger Design by PKSGM-Team