Simple Template For Entertainment News


Tempat Informasi Kegiatan Kader DPC PKS Gajahmungkur


GALLERY


Sabtu, 08 Mei 2010

Dokumen Century Disabot, DPR Harus Klarifikasi


Tim Pengawas Kasus Bank Century DPR meminta pimpinan Dewan segera melakukan klarifikasi terkait belum sampainya rekomendasi soal kasus Bank Century kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Anggota Tim Pengawas Rekomendasi DPR soal kasus Bank Century dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Mahfudz Siddiq, mengatakan , pimpinan DPR agar segera melakukan klarifikasi mengapa rekomendasi DPR dan lampirannya hingga saat ini belum sampai ke pimpinan KPK.

“Padahal, rekomendasi DPR itu sudah dikirimkan Setjen DPR setelah DPR memutuskannya melalui rapat paripurna pada 4 Maret lalu,” kata Mahfudz Siddiq, di Jakarta, Rabu.

Dijelaskan Mahfudz, pimpinan DPR harus segera mencari tahu dan memberikan penjelasan mengapa hal ini sampai terjadi dan dokumen tersebut berada di mana.

Mantan Wakil Ketua Panitia Angket Kasus Bank Century ini menegaskan, rekomendasi DPR soal kasus Bank Century dan lampirannya harus segera sampai pada pimpinan KPK untuk dipelajari agar proses tindak lanjut dari KPK soal kasus Bank Century memiliki kerangka yang sama dan tidak memulai dari nol lagi.

Menurut dia, setelah DPR memutuskan rekomendasi soal kasus Bank Century melalui rapat paripurna pada 4 Maret, masih ada pimpinan DPR yang mempersoalkan rekomendasi itu. “Yang dipersoalkan termasuk apakah perlu atau tidak dibentuk tim pengawas,” katanya.

Kalau merunut dari keputusan DPR itu, kata dia, sejak awal sudah ada pihak-pihak yang mempersoalkannya sehingga kalau kemudian terjadi dokumen yang seharusnya sampai ke pimpinan KPK jadi tidak sampai wajar saja jika di muncul spekulasi yang mencurigai adanya unsur kesengajaan. (*an/ham)

Comments :

0 komentar to “Dokumen Century Disabot, DPR Harus Klarifikasi”

Posting Komentar


Jadwal Sholat

 

Copyright © 2009 by DPC PKS Gajahmungkur Rindu Semarang Berubah Powered By Blogger Design by PKSGM-Team