
BALAI KOTA- Tidak beroperasionalnya lift Balai Kota lebih dari dua pekan terakhir ini mendorong DPRD untuk mengusung hak angket. Anggota Komisi A DPRD Kota, Novriadi mengatakan, dirinya sepakat bila persoalan lift diteruskan dengan hak angket.
Bila selama ini kasus lift yang tidak beroperasi itu ditangani Komisi A DPRD Kota Semarang, maka dengan hak angket persoalan itu dibahas bersama semua komisi dan fraksi yang ada. ’’Kami sepakat bila memang mau dibawa ke hak angket,’’ katanya, Senin (12/4).
Namun sebelum usulan hak angket itu direalisasi, ia meminta pembahasan Komisi A yang sempat mengundang SKPD terkait, tim apraisal PT Yudha Satria, perusahaan pemenang tender PT Musadiq Megah, dan PT Kone (agen produk lift) ditindaklanjuti terlebih dulu. ’’Rapat saat itu, masing-masing pihak memberi paparan dan kami masih sebatas mendengarkan.
Saat itu kami meminta dokumen lelang pengadaan lift, dokumen spesifikasi lift, dan dokumen foto-foto saat lift tersebut diserahkan. Ini sebagai bahan agar kami bisa menindaklanjuti pembahasan. Dokumen itu sudah ada di Sekwan, tapi belum diserahkan ke Komisi A. Kalau sudah di sini, nanti kami cek dulu,’’ katanya.
Beri Keamanan
Dia menegaskan, secara prinsip pembahasan lift di DPRD harus selesai dengan tujuan mampu memberi keamanan dan kenyamanan pengguna lift saat dioperasionalkan. ’’Eman-eman lift seharga Rp 2,1 miliar dan baru setahun tidak dioperasionalkan. Kami akan mencari sebab kenapa lift mati,’’ ujarnya.
Anggota Komisi C DPRD, Gunadi Susetyo menyampaikan pendapat serupa. Lift sebagai fasilitas umum, khususnya PNS Balai Kota, perlu dicari solusi bial memang bermasalah.
’’Alat itu menjadi penting untuk kemudahan PNS dalam bekerja. Bayangkan mereka yang berkantor di lantai tujuh atau hendak ke lantai delapan, apa harus setiap hari menggunakan tangga. Tentu saja itu mengganggu kenyamanan bekerja PNS,’’ katanya.
Wakil Ketua Komisi C, Agung Budi Margono mengatakan, apabila hak angket diberlakukan maka itu sebagai langkah untuk membentuk panitia khusus yang menyelidiki pengadaan lift yang menggunakan APBD 2008 itu.
’’Kami mengusulkan agar hak angket bisa dijalankan untuk menyelidiki kasus lift mati,’’ katanya. (H22,H54-18)
Comments :
0 komentar to “Terkait Lift Balai Kota DPRD Usung Hak Angket”
Posting Komentar