Simple Template For Entertainment News


Tempat Informasi Kegiatan Kader DPC PKS Gajahmungkur


GALLERY


Selasa, 20 April 2010

"Berani Tangkap Susno Berarti Ciptakan Bumerang Sendiri"


JAKARTA (SuaraMedia News) - Eks Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji diperiksa sebagai saksi tersangka Gayus Tambunan. Jika ada perbedaan yang penting, tidak tertutup kemungkinan Susno bakal dikonfrontir dengan para tersangka kasus markus pajak Rp 28 miliar ini.

"Ya setelah selesai diperiksa sebagai saksi, dalam hal terdapat perbedaan yang sangat penting, mungkin akan dilakukan konfrontir," kata kuasa hukum Susno, Henry Yosodiningrat, di Gedung Bareskrim, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (20/4/2010).

Dikatakan dia, Susno tidak punya kewajiban untuk membuktikan dengan membawa sejumlah bukti karena sudah dilakukan penyelidikan dan penyidikan.

Sebab, lanjut Henry, nama-nama yang disebutkan kliennya kini sudah menjadi tersangka dan ditahan. "Jadi tidak ada beban pembuktian bagi Susno," ujar mantan suami penyanyi Yayuk Suseno ini.

Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Pol Susno Duadji memenuhi panggilan penyidik Polri. Keluarga pun menyatakan siap untuk kemungkinan terburuk, salah satunya penahanan.

"Koper sudah siap untuk antisipasi," kata Herawati, istri Susno di kediamannya, Cinere, Depok, Jawa Barat. Susno akan diperiksa terkait sindikasi makelar kasus dalam penanganan perkara pencucian uang dan penggelapan yang dilakukan pegawai Ditjen Pajak, Gayus Tambunan.

Herawati menambahkan koper yang berisi pakaian dan perlengkapan lainnya itu belum dibawa Susno saat ke Mabes Polri, pagi ini. Koper masih di sini (rumah). Nanti tunggu kode dari sana (Mabes Polri)," kata dia. "Saya yang antar nanti."

Herawati berharap suaminya tidak emosi selama menjalani pemeriksaan serta menjawab sesuai kebenaran. "Kalau seandainya ditahan, ya keluarga siap saja," tambahnya. "Kalau itu sesuai aturan."

Seluruh keluarga besar, kata dia, sudah berkumpul di rumah Susno. "Termasuk anak mantu. Mengaji untuk kelancaran," sambungnya.

Sedangkan dokumen yang diduga Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka Sjahril Djohan yang menyebut nama Komisaris Jenderal Susno Duadji beredar. Susno menilai, BAP yang beredar ke publik itu tidak bisa dipastikan keasliannya.

"Itu belum jelas dari BAP siapa," kata Susno Duadji sesaat sebelum meninggalkan kediaman pribadinya di Puri Cinere, Depok, Jawa Barat.

Menurut Susno, berkas BAP yang beredar di masyarakat dan media itu belum tentu dari hasil pemeriksaan Sjahril Djohan. Jadi, kata dia, tak perlu ditanggapi.

Apalagi dalam BAP itu disebut-sebut ada aliran dana ratusan juta rupiah yang masuk ke kantong Susno. "Tidak usah menanggapi yang belum beredar," ujarnya lagi.

Untuk saat ini, Susno tidak bisa memberikan keterangan yang terkait materi pemeriksaan. Yang pasti, mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri ini berusaha kooperatif dengan penyidik.

"Kooperatif, apapun permintaan penyidik akan kami turuti," ujar Jenderal yang juga mantan Kapolda Jawa Barat ini.

Susno akan memenuhi panggilan Tim Independen Polri. Susno akan diperiksa dari mulai kasus pajak Gayus Tambunan sampai saksi dari tersangka Sjahril Djohan.

Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol Susno Duadji membantah telah menerima suap dari tersangka Sjahril Djohan Rp 500 juta. Untuk membantah tudingan itu, Susno membawa bukti-bukti.

"Nanti akan kami bantah semuanya itu. Nanti akan kami buktikan. Ya nanti dalam pemeriksaan," ujar kuasa hukum Susno, Zul Armain, di Mabes Polri Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan.

Zul menegaskan, tidak benar kliennya menerima dana Rp 500 juta dari Sjahril Djohan. Karena itu, pihaknya telah menyiapkan bukti-bukti untuk pemeriksaan kali ini.

"Segala sesuatu tentu sudah kita siapkan. Kita lihat saja nanti pemeriksaannya bagaimana," kata Zul.

Sementara itu, isu penahanan Susno Duadji beredar: Susno lebih dahulu akan ditetapkan sebagai tersangka kemudian ditahan. Kalau langkah itu benar dilakukan Polri, justru akan menjadi bumerang.

"Kalau rumor Susno Duadji itu benar akan ditetapkan jadi tersangka dan ditahan, akan menjadi bumerang bagi kepolisian," kata anggota FPKS Nasir Djamil di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Nasir, yang juga anggota Komisi III ini menilai, polisi semestinya tidak boleh panik menghadapi Susno. Alasannya karena saat ini Susno mendapat perlindungan publik.

"Susno sedang membuka mafia hukum, seharusnya selesaikan dulu kerja tim independen, baru kemudian masalah Susno," ujarnya.

Polisi diminta untuk tidak gegabah. Jangan sampai Polri kemudian mendapat cibiran. "Polisi jangan buru-buru menetapkan susno menjadi tersangka, sementara masih tidak jelas kesalahannya," imbuhnya.

Komisi III siap melakukan langkah konstitusional kalau kemudian Polri benar menetapkan tersangka dan melakukan penahanan.

"Kami Komisi III tentu siap memberikan perlindungan secara konstitusional," tutupnya. (fn/v2v/d3t) www.suaramedia.com




Comments :

0 komentar to “"Berani Tangkap Susno Berarti Ciptakan Bumerang Sendiri"”

Posting Komentar


Jadwal Sholat

 

Copyright © 2009 by DPC PKS Gajahmungkur Rindu Semarang Berubah Powered By Blogger Design by PKSGM-Team