Simple Template For Entertainment News


Tempat Informasi Kegiatan Kader DPC PKS Gajahmungkur


GALLERY


Selasa, 23 Maret 2010

DPRD Kota Semarang Bentuk Enam Pansus


SUARAMERDEKANEWS-DPRD Kota Semarang sepakat membentuk enam panitia khusus (pansus), guna membahas 12 rancangan peraturan daerah (raperda). Pembentukan pansus sendiri berdasarkan kesepakatan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD yang digelar pekan lalu.

Ketua Fraksi PKS, Imam Mardjuki mengatakan, dari 12 raperda tersebut sembilan di antaranya merupakan inisiatif Pemkot. Adapun dua sisanya, yaitu raperda Penyelenggaraan Pendidikan serta Ijin Usaha Jasa Konstruksi merupakan inisiatif DPRD.

Sementara sembilan raperda lainnya tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Penanggulangan Bencana, Kepariwisataan, Tambahan Penyertaan Modal kepada PT BPD Jateng dan Restribusi Terminal.

Kemudian raperda mengenai Restribusi Pelayanan Kesehatan, Pengendalian Penyakit DBD, Tempat Pelelangan Ikan, Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Perikanan serta Bantuan Keuangan kepada Partai Politik.

‘’Enam pansus yang nanti terbentuk masing-masing beranggotakan 16 orang dimana setiap orang maksimal merangkap keanggotaan di dua pansus,’’ kata Imam.

Terkait hal tersebut, Pimpinan DPRD sendiri telah melayangkan surat kepada seluruh frai untuk mengirimkan anggotanya untuk duduk di pansus. Pansus sendiri akan resmi dibentuk melalui sidang paripurna yang dijadwalkan Jumat (26/3) mendatang.

Jika menilik komposisi anggota DPRD, Fraksi Demokrat memiliki jumlah anggota paling banyak di setiap komisi, yakni lima orang. Disusul PDIP dengan tiga orang anggota di masing-masing fraksi. Empat fraksi lainnya, yakni F-PAN, F-PKS, F-Gerindra dan F-Golkar masing-masing dua anggota. (H54-87)


Comments :

0 komentar to “DPRD Kota Semarang Bentuk Enam Pansus”

Posting Komentar


Jadwal Sholat

 

Copyright © 2009 by DPC PKS Gajahmungkur Rindu Semarang Berubah Powered By Blogger Design by PKSGM-Team