Simple Template For Entertainment News


Tempat Informasi Kegiatan Kader DPC PKS Gajahmungkur


GALLERY


Kamis, 14 Januari 2010

PKS : Perkara 22 November perlu dikejar



CENTURYGATE

Jakarta, RMOL. Mantan wakil presiden RI, Jusuf Kalla sebenarnya sudah coba membela mantan Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Sri Mulyani berkenaan dengan keputusan kebijakan pengucuran dana talangan Rp 6,7 triliun Bank Century.

"(Pembelaan JK) dengan mengakui bahwa pada pertemuan empat mata dengan Sri Mulyani di bulan September (2009), kalau enggak salah, Sri Mulyani merasa tertipu dengan kondisi bailout. Tapi Sri Mulyani masih bertahan saja," demikian ujar anggota Pansus Angket Century dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Andi Rahmat di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (14/1).

Pada bagian lain, masih kata Andi, Sri Mulyani seolah-olah menempatkan JK sebagai pihak yang bertanggungjawab karena mengetahui keputusan bailout itu sejak tanggal 22 November 2008.

"Tapi yang sebenarnya per tanggal 25 (November 2008). JK malah mengaku enggak baca karena bentuknya SMS tembusan bukan surat langsung. Padahal pada saat itu, JK yang in-charge. Perkara tanggal 22 November ini perlu dikejar. Karena kalau alasannya salah tanggal kenapa di dokumentasi, kondisinya kronologis?," tutur politisi asal Sulawesi Selatan ini menjelaskan. [wid]

Comments :

0 komentar to “PKS : Perkara 22 November perlu dikejar”

Posting Komentar


Jadwal Sholat

 

Copyright © 2009 by DPC PKS Gajahmungkur Rindu Semarang Berubah Powered By Blogger Design by PKSGM-Team