INILAH.COM, Jakarta - Jika memang benar terbukti tidak mempunyai izin, dan keterangannya ternyata kontra, Polri diminta tegas untuk memberikan sanksi kepada mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji.
"Polri harus serius. Apalagi kalau ternyata keterangan dari Susno Duadji dalam persidangan Antasari dianggap kontraproduktif dengan Polri, dan merugikan," ujar anggota Komisi III dari F PKS Nasir Djamil kepada INILAH.COM, Jakarta, Jumat (8/1).
Hakim dalam persidangan, sambung Nasir, biasanya tidak mau tahu tentang apakah saksi sudah mendapatkan izin atau belum. Namun, jika masih aktif atau sedang dalam jam dinas, seorang polisi harus memberitahukan kepada atasannya.
"Karena masih aktif harus dapat izin. Paling tidak memberitahukan," kata dia.
Namun, Nasir menyatakan ragu kalau Polri akan bersikap tegas terhadap Susno jika memang terbukti melanggar kode etik, dengan saksi terberat yaitu diberhentikan secara tidak hormat.
Mengapa, karena kata Nasir, Susno adalah seorang Jendral yang diakui intelektual dan mencurigai ada orang yang berada di balik keberanian Susno. "Jangan-jangan lho ya. Saya yakin Polri tidak akan mengambil tindakan tegas kalau terbukti melanggar etika," katanya
Seperti diketahui, Susno menjadi saksi di persidangan Antasari Azhar terkait kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, Kamis (7/1).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dipimpin Cirus Sinaga, mempermasalahkan kehadiran Susno di persidangan. Sebab, perwira tinggi di Mabes Polri ini masih berpakaian dinas, dan belum jelas apakah sudah ada surat izin dari atasannya. [bar]
Jumat, 08 Januari 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Foto PKS Gajahmungkur di Palestine's Dialogue Forum
Comments :
0 komentar to “FPKS: Polri Harus Tindak Tegas Susno”
Posting Komentar