Simple Template For Entertainment News


Tempat Informasi Kegiatan Kader DPC PKS Gajahmungkur


GALLERY


Minggu, 13 Desember 2009

Jateng Siapkan Perda Pengelolaan Air Tanah

SEMARANG (SI) – Krisis air tanah yang terjadi di beberapa daerah salah satunya diakibatkan ekspoitasi air tanah secara berlebihan. Oleh karena itu, Pemprov Jateng sedang mempersiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Air Tanah yang akan diajukan ke DPRD Jateng tahun depan.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Jawa Tengah Teguh Dwi Prayono mengungkapkan, peraturan tersebut merupakan bagian dari peran pemprov untuk menjaga agar eksplotasi air tanah tidak merusak lingkungan. Dalam peraturan daerah tersebut, pengambilan air tanah harus dilakukan pengkajian yang detail. Izin eploitasi dikeluarkan oleh bupati/walikota, namun atas saran teknis dari pemprov.“Inti dari perda ini adalah mengerem eksploitasi air tanah secara berlebihan,” terangnya,kemarin Teguh mengungkapkan, pemberlakukan Undang-undang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang akan berlaku efektif tahun 2011 berpotensi menimbulkan dampak eksploitasi air tanah yang tak terkendali di tiap-tiap kabupaten/kota.

Sebab, undang-undang mengamanatkan seluruh hasil pajak,termasuk pajak eksploitasi air tanah dikembalikan ke pemkab/pemkot. Berbeda dengan sekarang, di mana pemasukan pajak air tanah dibagi antara kabupaten/kota dengan provinsi, dengan pembagian 70% untuk kabupaten/kota, sisanya untuk provinsi. Namun, jatah untuk provinsi dikembalikan lagi ke kabupaten/ kota dalam bentuk program konservasi lahan. ”Hal ini akan memicu masing-masing daerah dalam mengeksploitasi air tanah tanpa mempertimbangkan langkah konservasinya. Kami khawatir kabupaten/ kota lalai melakukan konservasi di daerah hulunya,”terangnya.

Anggota Komisi D DPRD Jateng Kamal Fauzi menilai,Perda pengelolaan air tanah tersebut sangat penting dalam upaya menjaga lingkungan. Sebab, jika tidak dilakukan, maka eksploitasi air tanah secara besar-besaran dikhawatirkan akan membuat daerah yang berada dikawasanbawahakankesulitanair. “Kami mendukung upaya penyelamatan ini.Supaya kelestarian alam bisa tetap terjaga,”tegasnya. (khusnul huda)



Kamal Fauzi = Aleg PKS DPRD I Jawa Tengah

Comments :

0 komentar to “Jateng Siapkan Perda Pengelolaan Air Tanah”

Posting Komentar


Jadwal Sholat

 

Copyright © 2009 by DPC PKS Gajahmungkur Rindu Semarang Berubah Powered By Blogger Design by PKSGM-Team