Simple Template For Entertainment News


Tempat Informasi Kegiatan Kader DPC PKS Gajahmungkur


GALLERY


Minggu, 03 Januari 2010

PKS Tentang Rangkap Jabatan

Ribut Soal Rangkap Jabatan, PKS Sebut Itu Sudah Selesai

Jakarta, RMOL. Mantan Presiden PKS, Hidayat Nurwahid, setuju dengan gugatan uji materil UU Kementerian Negara ke Mahkamah konstitusi (MK) terkait dengan tidak bolehnya rangkap jabatan yang diajukan oleh wakil ketua Dewan Syuro PKB, Lili Wahid.

“Terus terang, rangkap jabatan ternyata tidak baik. Pertama, kader tidak maksimal dalam mengemban amanat, baik sebagai pejabat negara atau pimpinan partai. Kedua, konflik kepentingan dan tumpang tindih pekerjaan tidak akan terhindarkan. Bagi PKS (soal rangkap jabatan) itu sudah selesai,” kata Hidayat Nurwahid kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Minggu, 3/1).

Hidayat yang juga Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen DPR ini mengakui, sejak awal, ketika penggodokan RUU Kementerian Negara dan RUU Partai Politik, PKS telah memperjuangkan agar rangkap jabatan tidak diperbolehkan.

“PKS sudah memperjuangkan, tapi kalah. Ya sudah, ini kan demokrasi. Tapi PKS sudah mentradisikan tidak boleh rangkap jabatan. Biarkan Bu Lili Wahid melaksanakan hak preoregatifnya. Kita berikan sepenuhnya kewenangan kepada MK untuk menilai,” demikian Hidayat. [zul]


Comments :

0 komentar to “PKS Tentang Rangkap Jabatan”

Posting Komentar


Jadwal Sholat

 

Copyright © 2009 by DPC PKS Gajahmungkur Rindu Semarang Berubah Powered By Blogger Design by PKSGM-Team